Di Indonesia terdapat lebih dari 10.000 pasar tradisional yang melibatkan sekitar 12 juta pedagang dan secara tidak langsung berhubungan dengan sekitar 50 juta keluarga. Karena itu, tahun ini Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perdagangan kembali menginisiasi kegiatan pasar sehat di 10 wilayah lain di Indonesia. Sebelumnya pada 2009-2011 telah dimulai proyek 10 pasar sehat.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (PP dan PL), Kemenkes, Prof. dr Tjandra Yoga Aditama SpP(K), MARS, DTM&H, DTCE, saat menyampaikan presentasinya pada pertemuan Multisectorial Collaboration for Risk Communication in Health di Jimbaran, Bali (8/6/12).
Kegiatan di Pasar Sehat terdiri dari koordinasi, seperti pembentukan gugus kerja dan pembentukan zoning; Peningkatan kapasitas; Pemenuhan kontruksi minimal seperti sarana cuci tangan dan klinik pasar; serta terdapat upaya peningkatan pengetahuan masyarakat untuk perubahan perilaku seperti pesan sehat melalui media siaran radio komunitas, komunikasi informasi edukasi (KIE), dan survei pengetahuan sikap perilaku (PSP).
“Menteri Kesehatan (almh) pernah mengirimkan surat yang ditujukan kepada seluruh Gubernur, menghimbau agar setiap Kabupaten dapat membuat satu pasar sehat di wilayahnya”, ujar Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama.
Kegiatan di Bali ini merupakan lanjutan kegiatan sebelumnya di Shanghai, Jakarta, dan Singapura. Acara diselenggarakan oleh World Health Organization (WHO) dan dihadiri oleh Menteri Kehutanan RI, Zulkifli Hasan; Plt. Menteri Kesehatan RI, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, MSc. Ph.D; Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Nyoman Sutedja; Director of International Influenza Unit, United States Department of Health and Human Services, dr. Daniel Miller; Advisor to the Assistant Director General, Health Security and Environment, WHO Head Quarters, Mr. Ludy Suryantoro; dan perwakilan bebagai perusahaan multinasional.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: (021) 52907416-9, faksimili: (021) 52921669, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC): <kode lokal> 500-567 dan 081281562620 (sms), atau alamat e-mail [email protected]