Kementerian Kesehatan RI, “Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan” mengumumkan satu kasus baru H5N1 yang telah dikonfirmasi oleh Pusat Biomedis dan Teknologi Dasar Kesehatan, Balitbangkes.
Kasus atas nama KK (perempuan, 8 tahun) warga Kab Karawang, Jawa Barat. Pada tanggal 18 Juni 2012 kasus mulai mengalami demam, tanggal 19 Juni kasus pergi berlibur ke Singapura dan keesokan harinya berobat didokter praktek swasta, didiagnosa radang tenggorokan. Pada tanggal 24 Juni kembali ke Jakarta. Tanggal 25 Juni kasus berobat ke RS. B Kab Karawang dengan keluhan panas lebih dari satu minggu, muntah, batuk, tidak nafsu makan dan didiagnosa febris dan penurunan kesadaran dan hasil foto toraks ada Bronchopneumonia Duplex. Tanggal 26 Juni pulang paksa, lalu berobat ke RS. S Jakarta Barat, keadaan kasus semakin memburuk kemudian dipasang ventilator dan masuk ICU, pada tanggal 28 Juni dirujuk ke RSP dengan diagnosa suspek Flu Burung, pada tanggal 29 Juni hasil pemeriksaan sampel oleh Litbangkes(BTDK) Positif H5N1.Kondisi kasus semakin memburuk dan akhirnya meninggal dunia pada tanggal 3 Juli 2012 pukul 22.45 WIB.
Telah dilakukan penyelidikan epidemiologi ke rumah kasus, lingkungan sekitar, pasar dan RS tempat kasus dirawat sebelum dirujuk ke RS rujukan FB (RSP). Didapatkan kemungkinan faktor risiko yaitu kontak dengan unggas karena sebelumnya (tgl 12 Juni) kasus pergi ke pasar bersama ayah dan kakaknya, membeli 5 ekor ayam hidup dimana kasus ikut memilih ayamnya dan dipotong di tempat pemotongan unggas (TPU), kasus juga turut memegang ayam yang sudah dipotong tersebut. Setiap hari kasus ke sekolah melewati pasar baru Karawang yang ada penjual unggasnya.
Dengan bertambahnya satu kasus ini, jumlah kumulatif Flu Burung di Indonesia sejak tahun 2005 sampai berita ini disiarkan adalah 190 kasus dengan 158 kematian.
Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama selaku focal point International Health Regulation (IHR) telah menginformasikan tentang kasus ini ke WHO.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: (021) 52907416-9, faksimili: (021) 52921669, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC): 500-567 dan 081281562620 (sms), atau e-mail [email protected]