Menteri Kesehatan RI, dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH menjelaskan perkembangan tujuh program prioritas kesehatan dan kesiapan Kemenkes menghadapi implementasi BPJS Kesehatan dalam Kunjungan Kerja Presiden RI, Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono, dan Wakil Presiden RI, Prof. Dr. Boediono, M.Ec sekaligus melaksanakan Rapat Koordinasi terbatas di Kementerian Kesehatan, Jakarta (1/8).
Menkes menyebutkan, tujuh program prioritas pembangunan kesehatan 2012, diantaranya percepatan upaya pencapaian MDG’s bidang kesehatan; upaya preventif dan promotif; peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan; pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) kesehatan di daerah etrpencil perbatasan kepulauan (DTPK) dan daerah bermasalah kesehatan (DBK); ketersediaan distribusi obat dan vaksin, kemandirian bahan baku obat, serta integrasi jamu dalam pelayanan kesehatan; jaminan kesehatan masyarakat; dan penyelenggaraan birokrasi yang bersih, efektif dan efisien.
Menurut Menkes, terdapat tiga tantangan utama yang dihadapi dalam percepatan pembangunan kesehatan terutama yang menyangkut implementasi di lapangan, yaitu desentralisasi dan otonomi daerah; sulitnya mengubah paradigma kuratif (pengobatan/penyakit) ke preventif dan promotif (pencegahan/hidup sehat); serta isu sensitif dan kontroversial seperti RPP Tembakau, penggunaan kondom pada seks berisiko, dan lain-lain.
Sebelumnya pada pengantar rapat, Presiden menegaskan bahwa falsafah pembangunan kesehatan Indonesia adalah masyarakat yang sehat. Karena itu, tindakan pencegahan dan upaya peningkatan kesehatan masyarakat menjadi sangat penting, bukan menunggu sakit lalu sibuk bertindak mencari penyembuhan.
Pada kesempatan tersebut, Presiden juga mengingatkan kembali prinsip-prinsip dasar dalam pelayanan kesehatan, yaitu pelayanan kesehatan yang berkualitas, mudah dijangkau masyarakat (aksesible), dan murah.
Presiden juga mengakui sudah banyak kemajuan yang telah dicapai dalam bidang kesehatan baik dari pemerintah pusat dan daerah meskipun belum sesuai yang diharapkan. Karena itu, Presiden memberikan motivasi agar Kementerian Kesehatan dapat mengupayakan kemajuan yang jauh lebih baik lagi.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: (021) 52907416-9, faksimili: (021) 52921669, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC):