Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek
Pada puncak arus mudik lebaran akan terjadi kepadatan transportasi, penumpukan penumpang di sepanjang jalan arus mudik. Pada tahap ini risiko terbesar di bidang kesehatan adalah kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan cedera atau meninggal dunia.
Demikian pernyataan Menteri Kesehatan RI, dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH, pada Apel Siaga Kesiapan Bidang Kesehatan pada Arus Mudik Lebaran tahun 2012/1433 H di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta (9/8). Apel tersebut diikuti oleh para pejabat eselon I di lingungan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perhubungan, para pejabat TNI/POLRI, perwakilan dari Palang Merah Indonesia (PMI), Jasa Raharja, unit pelaksana teknis (UPT) Kemenkes RI.
Menkes menjelaskan, pada tahun 2011, jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas meningkat 31 persen dibandingkan tahun 2010, yaitu dari 3.633 kejadian (2010) menjadi 4.744 kejadian (2011). Meskipun jumlah pemudik yang meninggal dunia akibat kecelakaan menurun 9 persen, yaitu dari 853 orang (2010) menjadi 779 (2011).
“Selain kecelakaan, perjalanan mudik juga berisiko terjadinya keracunan makanan, diare, infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan penyakit menular lainnya. Selain itu, perlu diwaspadai kambuhnya penyakit tertentu selama perjalanan, seperti hipertensi, diabetes melitus, dan asma. Hal lain yang juga perlu diwaspadai adalah tindak kejahatan”, ujar Menkes.
Mudik lebaran merupakan tradisi masyarakat Indonesia yang melibatkan jutaan orang. Mereka pulang ke kampung halaman dan kembali lagi ke kota tempat mereka bekerja dalam waktu singkat. Kondisi ini mengakibatkan dampak sosial dan ekonomi besar. Karena itu, Pemerintah menangani arus mudik lebaran dengan serius, antara lain dengan diterbitkannya Instruksi Presiden No 3 Tahun 2004 tentang Koordinasi Penyelenggaraan Angkutan Terpadu. Dalam penanganan arus mudik lebaran, Kementerian Kesehatan mempunyai tugas dan tanggung jawab memberikan pelayanan kesehatan di tempat yang diperlukan di sepanjang jalur arus mudik lebaran.
Menkes menegaskan, dukungan Kementerian Kesehatan pada arus mudik lebaran tahun 2012 M/1433 H bertujuan menyediakan pelayanan kesehatan untuk mencegah resiko kesakitan, kecacatan, kematian, dan mencegah faktor resiko penyakit, salah satunya melalui peningkatan kapasitas institusi kesehatan di daerah termasuk pelayanan rujukan dan kegawatdaruratan.
Dalam hal ini, Kemenkes menyiapkan 1468 Pos Kesehatan, yang terdiri dari : 1296 Pos Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota; 578 Pos Kesehatan Lapangan; 718 Puskesmas yang disiagakan 24 jam; 172 Pos Kesehatan Kantor Kesehatan Pelabuhan (Poskes KKP); 1554 Rumah Sakit di Sumatera Jawa dan Bali; 11 Balai dan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pemberantasan Penyakit; dan 49 Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) beserta 294 unit di wilayah kerjanya di seluruh Indonesia.
“Kemudian, dilakukan pula peningkatan sistem surveilans untuk mencegah terjadinya KLB atau wabah”, tambah Menkes
Kemenkes juga m.elakukan berbagai kegiatan promotif melalui media cetak, radio, televisi, dan media elektronik lainnya agar pemudik menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Selain itu, Kemenkes juga melakukan upaya preventif berupa pemeriksaan sanitasi tempat-tempat umum dan pemeriksaan makanan/minuman.
“Upaya preventif lainnya juga dilakukan, seperti pemeriksaan faktor risiko kecelakaan pada pengemudi bus yang mencakup pemeriksaan tekanan darah, amfetamin, alkohol dan gula darah satu waktu”, terang Menkes.
Di samping itu, upaya kuratif yang dilakukan meliputi penyiapan rumah sakit rujukan, penyiapan seluruh Puskesmas yang berada di jalur mudik lebaran agar dapat beroperasi selama 24 jam, penyiapan pos kesehatan, serta distribusi 200 paket obat ke pos-pos kesehatan lapangan dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
“Pada mudik lebaran tahun ini, sedikitnya dilibatkan 65.000 tenaga kesehatan”, kata Menkes.
Terkait arus mudik lebaran, Kemenkes juga menyiagakan Pusat Pelayanan Informasi terkait arus mudik lebaran melalui Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC) dan Posko Lebaran Sehat Kemenkes RI dengan mengakses langsung CCTV pemantauan lalu lintas dari National Traffic Management Center (NTMC) Korlantas Polri. Selain itu, dilakukan juga peningkatan jejaring kemitraan dengan lintas sektor, organisasi profesi , LSM dan swasta dalam penanganan Arus Mudik Lebaran tersebut.
“Seluruh pemangku kepentingan harus bekerjasama untuk menurunkan angka kecelakaan, angka kematian dan tindak kejahatan”, tandas Menkes
Sebagai informasi tambahan, mulai 13-28 Agustus 2012 selama 24 jam, masyarakat dapat mengakses Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC) Kemenkes RI melalui nomor hotline 500-567 atau 081281562620 (sms), dan Posko Lebaran Sehat melalui nomor (021) 42877587 dan alamat email matrasehat@kemkes.go.id.
Pada kesempatan tersebut, Menkes mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran lintas sektor terkait, yaitu Kementerian Perhubungan, POLRI, PMI, Jasa Raharja, dan seluruh jajaran kesehatan yang bertugas.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: (021) 52907416-9, faksimili: (021) 52921669, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC): 500-567 dan 081281562620 (sms), atau e-mail kontak@depkes.go.id