Dua buah kapal imigran gelap berpenumpang 98 orang dari dua negara terdampar di Indonesia pada tanggal 30-31 Agustus 2012. Satu orang diantaranya meninggal dan 10 orang sakit. Imigran asal Afganistan terdampar di Banten sementara imigran asal Srilangka terdampar di Mentawai. Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan Dinas Kesehatan setempat telah melakukan pemeriksaan termasuk melakukan cegah tangkal Public Health Emergency of International Concern (PHEIC).
Dikrektur Jenderal Pengendalian dan Penyehatan Lingkungan (PP dan PL), Kementerian Kesehatan RI, Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama Sp.P(K), MARS, DTM&H, DTCE, menyampaikan imigran Afganistan mengalami pecah kapal di perairan Indonesia-Australia. Mereka terdiri dari 52 laki-laki dan 3 orang perempuan. Berdasarkan pemeriksaan diketahui 1 orang meninggal, 3 orang mengalami dehidrasi, dan 4 orang mengalami luka bakar. Kemenkes bekerja sama dengan Basarnas memberikan pertolongan medis dan evakuasi di laut serta menyiagakan dua buah ambulans KKP di pelabuhan Indah Kiat.
Sementara itu KKP Padang, imigran gelap yang terdampar di Sikakap Mentawai, berjumlah sebanyak 43 orang, yang terdiri dari 39 laki-laki dan 4 orang perempuan, dengan kondisi 3 orang mengalami sakit. Adapun tingdakan yang sudah dilakukan adalah memberikan pelayanan kesehatan melalui Puskesmas, melakukan surveilans rutin penyakit, dan melakukan pengawasan penyakit karantina.
“Selain penanganan kesehatan Imigran, Kemenkes juga melakukan pengawasan untuk cegah PHEIC pada kedua kapal imigran gelap tersebut,” kata Prof. Tjandra.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jendral Kementrian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: (021)52907416-9, faksimili: (021)52921669, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC):