Hari kedua (26/9) pelaksanaan Lokakarya Nasional Pengembangan Tenaga Kesehatan 2012 dengan tema “Menuju tercapainya Jaminan Kesehatan Semesta dengan Peningkatan Akses Seluruh Penduduk terhadap Tenaga Kesehatan Berkualitas di Indonesia”, dihadiri 206 peserta yang berasal dari Pusat dan Daerah.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan Sumber Daya Manusia Kesehatan, drg. Tritarayati, SH, MH.Kes, menyatakan kepada sejumlah media bahwa permasalahan pemenuhan kebutuhan dan distribusi tenaga kesehatan di daerah, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) kesehatan, menjadi fokus pembahasan pada kegiatan Loknas tahun ini.
“Sebagai gatekeeper ke depannya, pemenuhan dan distribusi tenaga kesehatan yang merata khususnya dokter sebagai dokter layanan primer sangat diharapkan untuk mendukung Universal Health Coverage (UHC)”, ujar drg. Tritarayati.
Menurut drg. Tritarayati, dalam rangka UHC, telah dibentuk beberapa kelompok kerja (Pokja), diantaranya Pokja Sumber Daya Manusia (SDM), Pokja Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes), dan Pokja Regulasi dan Transformasi Kelembagaan.
“Untuk Pokja SDM, kita mengikuti perkembangan dari Fasyankes, kita menyesuaikan”, kata drg. Tritarayati.
Lebih lanjut, drg. Tritarayati mengatakan, salah satu tantangan pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan adalah otonomi daerah.
“Memang benar, tidak mungkin lagi Kemenkes mengatur penempatan dari Nakes untuk pemenuhan di Fasyankes daerah. Dengan otonomi daerah, kewenangan di bidang kepegawaian khususnya pengangkatan, penempatan, distribusi, kini menjadi kewenangan daerah”, terang drg. Tritarayati.
Sebetulnya, berbagai terobosan telah dilakukan Kemenkes dalam upaya pemenuhan tenaga kesehatan di daerah, diantaranya program pegawai tidak tetap (PTT) untuk tiga tenaga kesehatan (dokter, dokter gigi dan bidan) di tingkat Pusat dan Daerah, dan Program Penugasan Khusus bagi perawat, sanitarian, dan tenaga kesehatan lainnya. Selain itu, terdapat pula program Penugasan Residen, yaitu dokter umum yang diusulkan daerah untuk mengikuti spesialisasi dan dibiayai Tugas Belajar Kemenkes.
Menjawab pertanyaan media seputar jaminan kualitas tenaga kesehatan di Indonesia, drg. Tritarayati mengatakan bahwa Kemenkes memiliki 38 Politeknik Kesehatan di 33 Provinsi dan lulusannya baik dan berkualitas. Selain itu, mulai 2013 akan dilakukan uji kompetensi untuk tenaga kesehatan selain dokter dan dokter gigi. Uji kompetensi dokter dan dokter gigi telah dilakukan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).
“Diharapkan, dengan uji kompetensi ini, kualitas tenaga kesehatan kita lebih baik lagi”, tambah drg. Tritarayati.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jendral Kementrian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: (021)52907416-9, faksimili: (021)52921669, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC): <kode lokal> 500-567 dan 081281562620 (sms), atau e-mail kontak@depkes.go.id