Salah satu masalah kesehatan yang dihadapi masyarakat Indonesia adalah gangguan penglihatan dan kebutaan. Katarak merupakan penyebab utama (50%) kebutaan di Indonesia. Dengan meningkatnya usia harapan hidup, maka prevalensi gangguan penglihatan dan kebutaan juga akan cenderung semakin meningkat karena katarak merupakan salah satu masalah kesehatan utama pada usia lanjut.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan (BUK), dr. Supriyantoro, Sp.P, MARS, yang dibacakan oleh Direktur Bina Upaya Kesehatan Dasar, dr. HR. Dedi Kuswenda, M.Kes, pada pembukaan kegiatan Workshop Kesehatan Indera Penglihatan mengenai “Mata Sehat di Segala Usia untuk Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat Indonesia”, di Jakarta (11/10).
“Kebutaan karena katarak sebenarnya dapat diatasi dengan melakukan operasi katarak. Namun, sebagian besar masyarakat Indonesia yang mengalami kebutaan sulit mendapatkan akses pelayanan kesehatan”, ujar Dirjen BUK.
Menurut Dirjen BUK, penyebab lain kebutaan dan gangguan penglihatan adalah kelainan refraksi dengan prevalensi 22,1% dari total populasi, dan sebanyak 15% diantaranya diderita oleh anak usia sekolah. Kelainan refraksi dapat ditemukan pada semua kelompok umur, tapi kondisi ini sangat bermasalah dan perlu diperhatikan pada anak-anak usia sekolah.
“Di samping katarak dan kelainan refraksi, masalah gangguan penglihatan lain yang dapat menyebabkan kebutaan adalah glaucoma atau peningkatan tekanan dalam bola mata, serta xeroftalmia yaitu penyakit akibat kekurangan vitamin A”, tambah Dirjen BUK.
Pada 15 Februari 2000 lalu, Wakil Presiden RI pada saat itu, Ibu Megawati Soekarnoputri, pernah mencanangkan Vision 2010: The Right to Sight, suatu komitmen global untuk menanggulangi gangguan penglihatan dan kebutaan yang sebenarnya dapat dicegah dan direhabilitasi. Hal ini menunjukkan perhatian pemerintah Indonesia pada kesehatan penglihatan masyarakatnya.
”Melalui Peringatan Hari Penglihatan Sedunia 2012 ini kami menghimbau semua pihak untuk lebih peduli terhadap masalah kebutaan yang dialami oleh penduduk Indonesia dimana sebagian besar diantaranya adalah masyarakat kurang mampu. Mari bekerjasama untuk Penanggulangan Gangguan Penglihatan dan Kebutaan dalam rangka mencapai Vision 2020: The Right to Sight”, tandas Dirjen BUK.
Kegiatan Workshop Kesehatan Indera Penglihatan mengenai “Mata Sehat di Segala Usia untuk Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat Indonesia”, merupakan kerjasama Kementerian Kesehatan dengan Departemen Mata FKUI/RSCM dan PP Perdami ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Penglihatan Sedunia atau World Sight Day (WSD) 2012 yang diperingati setiap hari Kamis minggu kedua di bulan Oktober setiap tahun. Tahun ini, peringatan WSD 2012 jatuh pada Kamis, 11 Oktober 2012.
Tahun ini, WHO tidak menetapkan tema khusus WSD 2012. Masing-masing negara dibebaskan untuk memilih tema sendiri-sendiri sesuai dengan permasalahan utama tentang kesehatan mata yang ingin diangkat oleh negara tersebut. Karena itu, disepakati tema WSD 2012 adalah “Working Together to Eliminate Avoidable Blindness”.
Tujuan diperingatinya WSD 2012 di setiap negara di dunia, diantaranya untuk: Meningkatkan pengetahuan masyarakat bahwa masalah kebutaan merupakan masalah kesehatan masyarakat di dunia; Meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa gangguan penglihatan dan kebutaan ini dapat dicegah, diobati dan direhabilitasi; Mengadvokasi para pemangku kebijakan mulai dari pusat sampai ke daerah agar masalah kebutaan masyarakat ini mendapat perhatian sehinggga ada alokasi dana untuk program penanggulangan gangguan penglihatan dan kebutaan.
Kepala Subdit Kesehatan Khusus, Usia Lanjut dan Pelayanan Darah, dr. Eko Budi Priyanto, MARS, menyatakan bahwa materi yang akan disampaikan dalam workshop tersebut, antara lain: Kebijakan dan Rencana Aksi Penanggulangan Gangguan Penglihatan dan Kebutaan di Indonesia; Masalah kesehatan mata dan dukungan Perdami dalam upaya Penanggulangan Gangguan Penglihatan dan Kebutaan di Indonesia; Diagnosis dan tatalaksana penyakit katarak oleh Departemen Mata FKUI/RSCM; Waspadai glaukoma si pencuri penglihatan; Cegah kebutaan akibat retinopati diabetik pada pasien DM; dan Deteksi dini kelainan mata pada anak.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jendral Kementrian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: (021)52907416-9, faksimili: (021)52921669, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC):