Hasil Sensus Penduduk tahun 2010, Indonesia saat ini termasuk ke dalam lima besar negara dengan jumlah penduduk lanjut usia terbanyak di dunia yakni 18,1 juta jiwa atau 9,6% dari jumlah penduduk. Berdasarkan proyeksi Bappenas, jumlah penduduk lansia 60 tahun atau lebih diperkirakan akan meningkat dari 18,1 juta (2010) menjadi 29,1 juta (2020) dan 36 juta (2025). Dengan meningkatnya jumlah lanjut usia, tentunya akan diikuti dengan meningkatnya permasalahan kesehatan pada lanjut usia, salah satunya adalah masalah menopause/andropause.
Demikian pernyataan Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan (Dirjen BUK) dr Supriyantoro,Sp.P.MARS, yang diwakili Direktur Bina Upaya Kesehatan (BUK) Dasar, dr. H.R. Deddy Kuswenda, M.Kes, pada pembukaan Workshop Kesehatan Lanjut Usia dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-48 dengan tema “Sehat dan Aktif di Usia Lanjut” di Jakarta (21/11).
Kegiatan ini dihadiri lebih kurang 200 orang terdiri dari unsur: lintas program di lingkungan Kementerian Kesehatan, lintas sektor terkait, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pengelola program di jajaran Dinkes DKI Jakarta, Jabar dan Banten, Perguruan Tinggi, Organisasi Profesi, Dokter dan Perawat Puskesmas dari DKI, Jabar dan Banten, PKK dan Organisasi masyarakat yang bergerak dibidang kelanjut usiaan.
Menurut Dirjen BUK, pada usia lanjut terjadi kemunduran sel-sel karena proses penuaan yang dapat berakibat pada kelemahan organ, kemunduran fisik, timbulnya berbagai macam penyakit terutama penyakit degeneratif. Sebagian Lansia akan mengalami hambatan dalam kehidupan mereka sehingga tidak sedikit dari mereka menarik diri dari kehidupan sosial, mengalami depresi dan tidak mau melakukan kegiatan-kegiatan produktif yang biasa dilakukan bahkan sampai pada keinginan bunuh diri. Selain itu akan muncul berbagai penyakit degeneratif seperti jantung koroner, stroke, patah tulang akibat osteoporosis, demensia dan lain-lain.
”Hal ini sangat memberatkan perekonomian baik pada penderita maupun pemerintah karena penyakit tersebut memerlukan pengobatan yang lama dan perlu banyak dana baik untuk terapi dan rehabilitasinya”, ujar Dirjen BUK.
Selanjutnya, dalam paparannya, Direktur BUK Dasar menyatakan bahwa “Sehat dan Aktif di Usia Lanjut” mempunyai makna bahwa kita harus meningkatkan derajat kesehatan dari para lanjut usia sehingga mereka mempunyai kesempatan untuk dapat berperan serta dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa, dapat berbagi pengalaman dan pikiran. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup para lanjut usia.
”Tujuan program kesehatan lanjut usia adalah untuk meningkatkan derajat kesehatan lanjut usia agar tetap sehat, mandiri dan berdaya guna sehingga tidak menjadi beban bagi dirinya sendiri, keluarga maupun masyarakat”, tambah Direktur BUK Dasar.
Dengan makin berkembangnya pengetahuan yang mempelajari tentang lanjut usia, ilmu Geriatri, berbagai upaya baik promotif dan preventif, maupun pelayanan kesehatan yang optimal sebagai upaya kuratif dan rehabilitatif terus diupayakan agar para lanjut usia dapat menikmati masa tua yang bahagia dan berguna.
”Dengan demikian maka aspek-aspek yang dapat dikembangkan adalah upaya pencegahan agar proses menua (degeneratif) dapat diperlambat, sebaliknya yang merasa sudah tua perlu dipulihkan (rehabilitatif) agar tetap mampu mengerjakan kehidupan sehari-hari secara mandiri”, terang Direktur BUK Dasar.
Pada kesempatan tersebut, Direktur BUKD memaparkan berbagai Program Kementerian Kesehatan dalam upaya untuk meningkatkan status kesehatan para lanjut usia.
Pertama, peningkatan dan pemantapan upaya kesehatan para Usia Lanjut di pelayanan kesehatan dasar, khususnya Puskesmas dan kelompok Usia Lanjut melalui konsep Puskesmas Santun Lanjut Usia. Berdasarkan data laporan yang disampaikan oleh daerah sampai saat ini sudah ada lebih kurang 300 Puskesmas Santun Lanjut Usia yang memberikan pelayanan khusus pada lansia dengan klinik khusus lansia.
Kedua, peningkatan upaya rujukan kesehatan bagi Usia Lanjut melalui pengembangan Poliklinik Geriatri di Rumah Sakit. Saat ini baru ada 8 Rumah Sakit tipe A dan B yang memiliki Klinik geriatri Terpadu yaitu: RSUPN Cipto Mangunkusumo, Jakarta, RSUP Karyadi, Semarang,RSUP Sardjito, Yogyakarta, RSUP Sanglah, Denpasar, RSUP Hasan Sadikin Bandung, RSUP Wahidin, Makassar, RSUD Soetomo, Surabaya dan RSUD Moewardi, Solo.
Ketiga, peningkatan penyuluhan dan penyebarluasan informasi kesehatan dan gizi bagi usia lanjut.
“Kita sudah mensosialisasikan Program Kesehatan lanjut usia ini ke semua Provinsi”, tandas Direktur BUK Dasar.
Pada akhir paparannya, Direktur BUK Dasar juga menyatakan diperlukan kerjasama dari berbagai pihak yaitu dokter, perawat, perusahaan obat, pemerintah dan masyarakat, dalam upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan para lanjut usia.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon (021) 52907416-9, faksimiliL021) 52921669, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC): <kode lokal> 500-567 dan 081281562620 (sms), atau e-mail kontak@depkes.go.id.