Tiga hal penting dalam kesehatan yaitu, Kesehatan bukan berarti segala-galanya, tetapi tanpa kesehatan segala-galanya tidak berarti; menghindar atau menjaga jangan sampai sakit, karena menghindar atau menjaga lebih baik dari pada menyembuhkan penyakit; dan selalu menjaga sarana air minum dan sanitasi yang sudah di bangun, karena memelihara lebih sulit dari pada membangun.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama SpP(K), MARS, DTM&H, DTCE, dalam acara peringatan Hari Kesehatan Nasional, di Desa Muara Jaya, Kabupaten Rokan Hulu, Riau (22/11).
Dalam sambutannya, Prof. Tjandra atas nama Pemerintah Pusat menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah dan masyarakat Kab. Rokan Hulu karena telah memiliki kesadaran kesehatan yang cukup baik. Data di lingkungan Kabupaten Rokan Hulu menunjukan capaian Key Performance Indicator (KPI) 2, mengenai jumlah tambahan orang yang mempunyai akses yang berkelanjutan terhadap fasilitas sanitasi yang layak, berdasarkan status sosial dan tingkat ekonominya sebesar 92,8%.
Selain itu capaian KPI 7 mengenai presentase dusun/Desa yang sudah stop buang air besar sembarangan (SBS) masih dibawah capaian Nasional sebesar 46,40%. Untuk KPI 8 yaitu tentang masyarakat yang sudah menerapkan program Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), menunjukan hasil 30% di bawah target Nasional sekitar 59,28%. Sementara capaian KPI 9 yang mencakup sekolah mempunyai fasilitas sanitasi yang layak dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) sebesar 95% melebihi target Nasional sekitar 91,87%.
Kegiatan yang telah dilakukan oleh Kemenkes di Desa Muara Jaya, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) di 26 lokasi/Desa dari total Desa Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) sebanyak 48 Desa; penyerahan sumbangan keramik filter dari Dirjen PP&PL; Peragaan cuci tangan pakai sabun; dan kegiatan kesehatan dan KB terpadu.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor telepon: (021)52907416-9, faksimili: (021)52921669, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC): <kode lokal> 500-567 dan 081281562620 (sms), atau e-mail kontak@depkes.go.id