Tujuan umum program pengendalian penyakit kanker adalah untuk meningkatkan pencegahan dan penanggulangan penyakit kanker di Indonesia. Sedangkan tujuan khusus program pengendalian penyakit kanker adalah; menurunkan insidens kanker, mengurangi ketidakmerataan pelayanan kesehatan terutama untuk masyarakat miskin, meningkatkan promosi kesehatan, menjamin diagnosis yang tepat, membantu pasien & keluarganya dalam pengambilan keputusan dalam pelayanan kanker, menjamin perencanaan dengan prioritas yang tepat, menjamin efektifitas dalam pengendalian kanker melalui penelitian, mendorong pengembangan kelompok kerja dalam pengendalian kanker, monitoring dan evaluasi pengendalian kanker secara reguler, dan mengatur penggunaan energi nuklir dlm diagnosis dan pengobatan.
Demikian disampaikan Wakil Menteri Kesehatan dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D saat memberikan paparan pada acara One Day Seminar : Update on Cryosurgery sekaligus mengenang dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, DrPH di MRCC Siloam Semanggi, Jakarta (02/06). Hadir pada kesempatan tersebut Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Dra. Maura Linda Sitanggang, Ph.D, Direktur RS MRCCC Siloam, dr. Tunggul D. Situmorang dan President Int’l Cryosurgery, Prof. Franco Lugnani, MD.
Pada kesempatan tersebut, Dirjen Binfar dan Alkes juga menyampaikan memorial lecture inspirasi dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, DrPH.
“Saya merasa berbahagia dapat berada di sini bersama para ahli di bidang oncology, penyakit yang secara medis masih penuh tantangan dan telah merenggut jutaan jiwa, salah satunya seorang dokter wanita sederhana, cerdas, pekerja keras yang sangat kita cintai, dr Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, Dr.PH. Tepat sebulan yang lalu, pada 2 Mei 2012 pk. 11.41, Menteri Kesehatan yang selalu memimpin dengan sabar namun tegas telah meninggalkan kita semua, kembali ke pangkuan Sang Pencipta,” ujar Dra. Maura Linda Sitanggang.
Diakhir memorial lecture tersebut, Dra. Maura Linda Sitanggang berharap seperti harapan dr Endang Rahayu Sedyaningsih dalam bukunya. “Semoga jejak yang beliau tinggalkan bisa menjadi kenangan, semangat, dan inspirasi bagi banyak orang, baik yang beliau kenal maupun yang tidak beliau kenal,” ujarnya.
Wamenkes mengatakan insidens kanker tertinggi pada laki-laki adalah kanker bronkhus dan paru, kanker kolorektal, dan kanker hati. Sedangkan insindes kanker tertinggi pada perempuan adalah kanker payudara, kanker leher rehim (serviks) dan kanker ovarium.
“Khusus untuk cryocergery ini, di tingkat puskesmas bahkan sudah kita berikan lebih kurang sekitar 40 Puskesmas yang sudah kita latih dan diberikan alat untuk cryocergery. Jadi jika semua sistemnya bagus, maka efisiensi yang dikeluarkan oleh pemerintah dan masyarakat betul-betul cost efektif,” kata Wamenkes.
Wamenkes mengatakan pemerintah melalui Kemenkes berkomitmen kuat pada pengendalian kanker dengan terbentuknya Direktorat Pengendalian Penyakit Tidak Menular, disusunnya Pedoman Nasional Pengendalian Penyakit Kanker dan Rencana Aksi pengendalian kanker 5 tahun (2010-2014), adanya rekomendasi pada Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) 2011, dan pengembangan kemitraan dengan berbagai pihak baik nasional maupun internasional.
Wamenkes menambahkan kebijakan dalam pengendalian kanker adalah mengembangkan, memperkuat dan meningkatkan kegiatan advokasi dan sosialisasi, pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan masyarakat, surveilans epidemiologi dan sistem informasi, deteksi dini (skrining), manajemen sumber daya, akses masyarakat terhadap pelayanan kanker, partisipasi pemerintah daerah, peningkatan kualitas pelayanan, pengendalian faktor risiko berbasis masyarakat, kemitraan dan jejaring, monitoring dan evaluasi program, pembiayaan pelayanan kanker, dan pengaturan penggunaan energi nuklir.
“Program pengendalian kanker dilaksanakan secara komprehensif dari hulu sampai hilir, dari pencegahan sampai pelayanan paliatif,” ujar Wamenkes.
Wamenkes berharap agar kegiatan yang diselenggarakan dapat meningkatkan keilmuan teori dan praktek terbaik dalam pengemdalian kanker, meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pencegahan kanker, menghasilkan input bagi program pengendalian kanker, serta membentuk jejaring dan kemitraan dalam pengendalian kanker nasional dan internasional.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: (021) 52907416-9, faksimili: (021) 52921669, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC): <kode lokal> 500-567 dan 081281562620 (sms), atau alamat e-mail [email protected]