Hari ini (29/11) Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Marie Elka Pangestu menandatangani Momerandum of Understanding (MoU) tentang Wisata Kesehatan (Health Tourism) dalam acara Konferensi Internasional Health Tourism, di Jakarta. Dengan kesepakatan ini diharapkan akan meningkatkan keberhasilan pembangunan pariwisata dan kesehatan termasuk wisata kesehatan.
Wisata Kesehatan adalah kegiatan perjalanan wisata untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Kegiatan ini adalah juga salah satu penggerak perekonomian yang penting di kawasan Asia Pasifik.
Estimasi hasil studi oleh Klynfeld Pear Marwick Goerdeller Internasional menunjukkan adanya peningkatan pengeluaran masyarakat untuk wisata kesehatan sebesar 20%-30%, dari 78,5 miliar US dolar pada tahun 2010 menjadi 100 miliar US dolar pada tahun 2012. Peningkatan ini terkait dengan besarnya uang yang dibelanjakan wisatawan yang berdampak pada peningkatan pemasaran berbagai produk dan jasa serta peningkatan lapangan kerja di negara tujuan wisata.
Meski demikian masalah kesehatan dapat berdampak negatif pada pariwisata. Pandemi SARS tahun 2002-2003 dan Pandemi Influenza H1N1 tahun 2009 telah menghambat perdagangan dan pariwisata di berbagai negara terjangkit yang menyebabkan kerugian jutaan dolar. Oleh karena itu keberhasilan pembangunan kesehatan sangat menentukan pembangunan kepariwisataan.
Indonesia merupakan salah satu tujuan wisata dunia yang banyak diminati. Indonesia juga mempunyai keanekaragaman tradisi dan budaya termasuk obat dan pelayanan kesehatan tradisional. Salah satu upaya pelayanan kesehatan tradisional adalah wellness yang berpotensi untuk pengembangan wisata kesehatan.
Menurut Menkes, kebijakan wisata kesehatan di Indonesia mencakup dua aspek, yaitu aspek medical tourism dan aspek wellness tourism. Medical Tourism adalah perjalanan wisata untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Sedangkan Wellness Tourism adalah perjalanan wisata untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tradisional yang menggunakan pendekatan holistik untuk pemeliharaan kesehatan dan bersifat promotif – preventif. Salah satu bentuk wellness adalah perawatan Spa (sehat pakai air).
Menkes menjelaskan, ada dua metode perawatan Spa yang dikenal di Indonesia yaitu metode Spa Jawa dan metode Spa Bali. Kedua metode ini banyak dipakai di negara-negara Asia (Malaysia, Singapura, Jepang), Eropa (Turki, Rusia, Jerman, Belgia, Bulgaria, Ceko) dan Amerika (Amerika Serikat dan Kanada). Salah satu majalah kecantikan dan kesehatan Jerman menganugrahkan The Best Destination in The World kepada Bali Spa pada tahun 2009. Sayangnya, kesuksesan ini belum didukung oleh basis ilmiah kesehatan di dalam negeri sehingga sulit untuk berkompetisi secara global.
Menngenai Spa, Menkes menjelaskan bahwa perawatan Spa dilakukan oleh Spa Therapist. Pada tahun 2012 sebanyak 4.500 orang Spa Therapist telah mendapatkan sertifikasi dari Kemendikbud. Dewasa ini banyak Spa Therapist dari Indonesia yang bekerja di negara-negara Asia, Eropa dan Amerika.
Jumlah layanan Spa di Indonesia sangat banyak dan tersebar di kota-kota besar. Pemerintah Indonesia telah melakukan langkah standarisasi layanan Spa untuk menjamin agar pelayanan yang diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bidang kesehatan.
Sebagai komitmen terhadap wisata kesehatan, Kemenkes bersama Kemenparekraf, perwakilan RS, Spa dan asosiasi kesehatan membentuk tim kerja dengan nama Indonesia Wellness and Healthcare Tourism (IWHT), yang akan ditindaklanjuti dengan penyusunan rencana kerja bersama. Sejumlah rencana kerja tersebut diantaranya adalah Meningkatkan kualitas RS terutama kompetensi pengobatan yang spesifik, tenaga kerja, kolaborasi dengan asuransi, penyusunan dan implementasi Permenkes terkait pemanfaatan dokter asing untuk beroperasi di Indonesia dan khusus melayani pasien asing; Meningkatkan kolaborasi dengan biro perjalanan wisata dalam rangka promosi wisata kesehatan Indonesia; Menetapkan kolaborasi RS yang bersinergi dengan Wellness Spa di 4 destinasi wisata yaitu Bali, Jakarta, Manado, Makasar; Menambah kolaborasi RS yang memiliki layanan wellness spa di Jabar, Jateng, Jatim, Sumatra; serta Berkolaborasi dengan sport tourism untuk memperkenalkan IWHT.
Menurut Menkes, dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan mengembangkan medical tourism, Indonesia telah mempunyai 5 RS swasta yang telah terakreditasi Internasional (RS Primier Bintaro, RS Premier Jatinegara, RS Eka Hospital BSD, RS Siloam Tangerang Selatan dan RS Sentosa Bandung) dan 2 RS pemerintah (RSUP Ciptomangunkusumo Jakarta dan RSUP Sanglah Bali) yang sedang dalam proses mendapatkan akreditasi Internasional.
Indonesia juga memiliki RS rujukan khusus yang dapat dimanfaatkan oleh wisatawan kesehatan dalam negeri dan luar negeri seperti RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, Jakarta, RS Kanker Dharmais, RS Pusat Stroke di Bukit Tinggi, dan RS Khusus Jiwa yang ada di setiap Provinsi. Sekarang sedang dikembangkan RS Khusus Otak di Jakarta.
Pada konferensi yang dihadiri Wamenkes, Pejabat Eselon-1 dari lingkungan Kemenkes dan Kemenparekraf, perwakilan ASEAN Foundation, WHO Indonesia, wakil Organisasi Profesi Kesehatan dan Asosiasi Pariwisata, serta perwakilan negara sahabat yaitu Thailand, Malaysia, India ini, Menkes mendorong para operator pariwisata untuk mempromosikan kunjungan layanan Spa dalam agenda wisatawan kesehatan di Indonesia. Para operator pariwisata dan pengelola pelayanan kesehatan juga didorong untuk memanfaatkan fasilitas pelayanan kesehatan yang ada di Indonesia apabila wisatawan yang dilayaninya memerlukan pelayanan kesehatan.
Konferensi ini merupakan forum bagi para pemangku kepentingan di bidang kesehatan dan pariwisata, baik nasional maupun internasional untuk berbagi pengalaman dan bertukar pikiran. Menkes berharap hasil konferensi ini akan bermanfaat bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di Negara-negara ASEAN dan India.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: (021) 52907416-9, faksimili: (021) 52921669, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC): <kode lokal> 500-567 dan 081281562620 (sms), atau e-mail kontak@depkes.go.id