Jaminan Persalinan (Jampersal) adalah jaminan pembiayaan dari Pemerintah yang digunakan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan kehamilan, pertolongan persalinan, pelayanan kesehatan nifas termasuk KB pascapersalinan, dan pelayanan bayi baru lahir. Jampersal diperuntukkan bagi seluruh ibu hamil yang belum memiliki jaminan kesehatan. Dengan Jampersal, Bayi Sehat, Ibu Selamat.
(Iklan Layanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI)