Hari ini, (28/3) Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan (BUK) Kemenkes RI,Prof. Dr. Akmal Taher, Sp.U (K) di Kantor Kementerian Kesehatan mengumumkan bahwa status masa berlaku kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) diperpanjang hingga tanggal 31 Maret 2013, sehingga terhitung pada 1 April 2013 kartu lama Jamkesmas dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal tersebut dilakukan atas beberapa pertimbangan di lapangan terkait pelaksanaan program pemberlakuan kartu lama Jamkesmas yang sedianya berakhir pada tanggal 28 Februari 2013.
“Sejatinya, kartu lama jamkesmas sudah tidak aktif sejak 31 Desember 2012. Namun, Pemerintah membutuhkan waktu untuk masa peralihan dari kartu lama ke kartu baru”, ujar Prof. Akmal.
Menurut Prof. Akmal, dua hal yang sangat penting yaitu pendistribusian kartu baru dan kepesertaan Jamkesmas 2013. Terkait pendistribusian fisik kartu baru Jamkesmas, Prof. Akmal menyatakan bahwa seluruh kartu sudah disampaikan kepada Dinas Kesehatan di tingkat Provinsi. Sementara itu, terkait kepesertaan, permasalahan yang ditemukan diantaranya adalah peserta lama Jamkesmas ada yang tidak menerima kartu baru.
“Apabila di daerah masih terdapat masyarakat miskin dan tidak mampu namun tidak masuk dalam kepesertaan Jamkesmas 2013, maka sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemda setempat. Diharapkan, penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dapat menyesuaikan dengan kebijakan tersebut”, kata Prof. Akmal.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan, drg. Usman Sumantri, M.Sc, pendistribusian kartu Jamkesmas saat ini ditangani Pemerintah Daerah. Bagi masyarakat yang dulu menerima jamkesmas tetapi sekarang tidak, wajib segera melaporkan diri kepada Dinas Kesehatan setempat.
Lebih lanjut, drg. Usman menyatakan bahwa Kemenkes sudah menerbitkan surat edaran kepada rumah sakit terkait perpanjangan masa berlaku kartu lama Jamkesmas. Pada kesempatan tersebut, drg. Usman mengharapkan masyarakat dapat lebih aktif untuk melaporkan bila mengetahui ada rumah sakit yang menolak pasien dengan kartu Jamkesmas yang lama, atau menemukan kecacatan pada fisik kartu Jamkesmas yang baru. Alamat pengaduan Jamkesmas 2013, dapat disampaikan melalui nomor (SMS) 081213787211, 08129612853, 081387547600, 081311107917, dan 08151895357, atau melalui email: [email protected].
Seperti diketahui sebelumnya, Kemenkes telah mencetak dan mendistribusikan kartu Jamkesmas tahun 2013 untuk 86,4 juta penduduk Indonesia. Pendistribusian kartu Jamkesmas baru yang berwarna biru tersebut telah dilaksanakan melalui 497 Dinkes Kab/Kota dan 9.900 Puskesmas di seluruh Indonesia.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jendral Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id, dan alamat e-mail [email protected]This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it .