Dalam satu bulan ini terdapat kasus Flu Burung H7N9 di Cina. Tercatat sudah ada 14 kasus dengan 5 kematian yang terjadi di Cina. Dengan adanya kasus ini Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL), telah berkoordinasi secara intensif dengan pihak WHO untuk secara terus menerus mengikuti perkembangan epidemiologi; mengirimkan surat edaran ke semua propinsi mengenai langkah antisipasi dan kesiapsiagaan; serta bekerjasama dengan Kementerian Pertanian.
Demikian keterangan Dirjen P2PL Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama SpP(K), MARS, DTM&H, DTCE kepada Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenkes RI, melalui surat elektronik (6/4).
Langkah antisipasi dan kesiapsiagaan dalam surat edaran tersebut adalah sebagai berikut:
Pertama, melakukan pengamatan ketat dan respon dini terhadap kasus Influenza Like Illness (ILI) dan Severe Acute Respiratory Infection (SARI) yang mungkin ditemukan di masyarakat, khususnya pada kasus mengelompok (cluster), rumah sakit, fasilitas pelayanan kesehatan, pelabuhan laut dan udara sebagai pintu masuk.
Kedua, mencermati setiap kejadian kematian unggas mendadak di wilayah kerja masing-masing, terutama jika terjadi secara masal, diharapkan langsung dilakukan surveilans secara intensif pada manusia disekitarnya, untuk mendeteksi secara dini terhadap kemungkinan munculnya kasus suspek flu burung pada manusia.
Ketiga, melakukan tindak lanjut pengambilan dan pengiriman spesimen pada kesempatan pertama di setiap kasus suspek flu burung yang ditemukan dan memberikan pertolongan/pengobatan dan atau rujukan secepatnya.
Keempat, memberikan penyuluhan kepada masyarakat luas untuk segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan bila ada keluarga atau tetangga yang sakit dengan gejala seperti tersebut di atas, namun tidak perlu menimbulkan kepanikan bagi masyarakat.
Kelima, melaporkan kepada Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan RI, bila menemukan kasus dengan gejala seperti tersebut di atas dapat segera melapor melalui sarana Posko Kejadian Luar Biasa (KLB): Telepon 021-4257125 atau 021-36840901. SMS 021-36840901. Email : [email protected].
Langkah selanjutnya dengan mengkatifkan sistem surveilans P2PL, antara lain melalui Dinas Kesehatan dan District Surveylance Officer (DSO), dan sejauh ini belum ada kasus H7N9 pada manusia di Indonesia, tambah Prof. Tjandra.
Sementara itu, berdasarkan informasi dari Kementerian Pertanian saat ini belum ada kasus H7N9 pada unggas di Indonesia.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan alamat e-mail [email protected].