Peran keluarga dan masyarakat sangat penting dalam meningkatkan derajat kesehatan dan kualitas hidup lansia, yaitu melalui perubahan perilaku kearah perilaku hidup bersih dan sehat dalam tatanan keluarga dan masyarakat, perbaikan lingkungan (fisik, biologis, sosial-budaya, ekonomi), membantu penyelenggaraan yankes (promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif), dan Ikut dalam proses kontrol dan evaluasi pelaksanaan pelayanan bagi lansia. Selain itu, yang terpenting dari pelayanan kesehatan itu sendiri adalah kesadaran dari setiap individu untuk menjaga kesehatan dan menyiapkan hari tua dengan sebaik dan sedini mungkin.
Demikian disampaikan oleh Direktur Bina Upaya Kesehatan Dasar (BUKD) Kementerian Kesehatan RI, dr. R. Dedi Kuswenda, M.Kes, pada acara temu media tentang Hari Lanjut Usia 2013: Lanjut Usia Pelopor Jati Diri Bangsa, di Lingkungan Kemenkes (31/5).
Secara demografi, lansia di Indonesia termasuk lima besar terbanyak di dunia dengan jumlah lansia sesuai sensus penduduk 2010 berjumlah 18,1 juta jiwa (9,6% dr total penduduk), pada tahun 2030diperkirakan akan mencapai 36 juta, tambah dr. Dedi.
Sementara itu, negara melalui UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 138, bahwa upaya pemeliharaan kesehatan bagi lanjut usia harus ditujukan untuk menjaga agar tetap hidup sehat dan produktif secara sosial maupun ekonomi sesuai dengan martabat kemanusiaan. Pemerintah wajib menjamin ketersediaan pelayanan kesehatan dan memfasilitasi kelompok lanjut usia untuk dapat tetap hidup mandiri dan produktif, jelas Direktur BUKD.
Menurut dr. Dedi, kebijakan pelayanan kesehatan lanjut usia bertujuan untuk meningkatkan Kualitas hidup Lansia agar sehat, mandiri, produktif, berguna dan sejahtera. Secara khusus tujuan dari kebijakan ini diantaranya guna meningkatkan kesadaran lansia untuk menjaga kesehatan, meningkatkan peran serta keluarga dan masyarakat, meningkatkan mutu pembinaan dan pelayanan kesehatan bagi lansia.
Pembinaan Kesehatan bagi Lanjut usia dilakukan melalui pemberdayaan masyarakat dengan melibatkan keluarga dan masyarakat, serta kemitraan dengan LSM dan swasta, pembinaan dengan pendekatan holistic, melalui pelayanan dasar dengan sistem rujukan yang berkualitas secara komprehensif (promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif), tambah dr. Dedi.
Jenis pelayanan yang dikembangkan oleh Kemenkes yaitu dengan melibatkan lintas program terkait di Kemenkes, melalui pelayanan dasar di puskesmas santun lansia, pelayanan rujukan di Rumah Sakit, pelayanan Kesehatan Jiwa bagi lansia, pelayanan Home Care yang terintegrasi dalam perawatan kesehatan masyarakat, peningkatan inteligensia kesehatan bagi lansia, pencegahan Penyakit Tidak Menular melalui Posbindu PTM, dan pelayanan Gizi bagi Lansia, tutur dr. Dedi.
Dalam kesempatan ini, dr. Dedi juga menyampaikan terkait hasil pengembangan program kesehatan lanjut usia saat ini telah dikembangkan di 33 provinsi, dengan jumlah Puskesmas Santun lanjut usia sebanyak lebih kurang 528 Puskesmas yang tersebar di 231 kab/kota, jumlah kelompok Lanjut Usia (Posyandu Lansia) yang memberikan pelayanan promotif dan preventif ada 69.500 yang tersebar di semua provinsi. Dan Rumah Sakit yang mempunyai poliklinik geriatri ada 8 yaitu RSCM Jakarta, RSUP Karyadi Semarang, RSUP Sardjito Yogyakarta, RSUP Sanglah Denpasar, RSHS Bandung, RSUP Wahidin Makassar, RSUD Soetomo Surabaya, RSUD Moewardi Solo.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan alamat e-mail [email protected].