Pada hari Selasa 11 Juni 2013 Menteri Kesehatan RI dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH menandatangani prasasti diresmikannya Gedung Perawatan Kelas III dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, Dr.PH di Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher dengan disaksikan oleh Gubernur Provinsi Jambi, Walikota Jambi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten Kota Jambi, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dan Suami dari Almarhumah dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, Dr.PH mantan Menteri Kesehatan yang namanya diabadikan sebagai nama Ruang Perawatan Kelas III.RSUD Mattaher Jambi.
Pada kesempatan tersebut Menteri Kesehatan menyampaikan apresiasi pada pelayanan dan pengabdian yang telah diberikan oleh seluruh jajaran Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher kepada masyarakat. Menkes berharap agar pelayanan kesehatan rumah sakit yang aman, prima, efisien, terjangkau, berorientasi pada pasien dan keluarganya, dan bertanggung jawab selalu diupayakan dengan sungguh-sungguh. Untuk mencapai tujuan tersebut, hendaknya para karyawan/karyawati beserta seluruh jajaran manajemen baik struktural maupun fungsional selalu bekerja sama dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan sesuai dengan etika, standar, dan profesi masing-masing.
Data di Kementerian Kesehatan per tanggal 10 April 2013, menunjukkan bahwa Provinsi Jambi memiliki 30 rumah sakit yang terdiri dari 20 rumah sakit publik dan 10 rumah sakit privat (swasta). Dengan adanya penambahan 240 tempat tidur kelas III di RSUD Raden Mattaher tentu akan sangat membantu pemenuhan jumlah tempat tidur di Provinsi Jambi untuk mencapai standar WHO, yakni 1 tempat tidur untuk 1000 penduduk. Sementara ini menurut laporan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, dr. Andi Pada, bahwa di Provinsi Jambi jumlah tempat tidur saat ini baru berjumlah 2500 tempat tidur (TT). dengan jumlah penduduk berjumlah 3,5 juta penduduk. Jadi kebijakan untuk menambah tempat tidur itu sangat bagus. Namun, Menteri Kesehatan berkeberatan, jika 1000 TT dibangun di RS ini, maka seluruh masyarakat Jambi dari Kab/Kota yang jauh-jauh “dipaksa” datang kemari dan nantinya, RS ini akan menjadi Puskesmas Raksasa. Menkes berharap , 1000 tempat tidur atau 1500 TT yang akan ditambahkan untuk melayani rakyat Jambi, jangan semuanya diletakkan di RSUD Mattaher di ibukota Jambi saja. Pelayanan kesehatan yang bermutu harus tersebar secara merata ke semua Kabupaten / Kota yang ada di Provinsi Jambi.
Pada kesempatan tersebut, Menkes juga mengungkapkan, sesuai PP 38 tahun 2007, bahwa Gubernur memiliki kewenangan untuk mengatur distribusi pelayanan kesehatan, maupun distribusi sumber daya manusia, sehingga kabupaten yang paling jauhpun memiliki pelayanan kesehatan yang bermutu. Menkes berpesan, anggaran kesehatan dari APBD jangan seluruhnya diperuntukkan hanya untuk program kuratif. ”Orang yang mampu membangun suatu daerah adalah orang-orang yang sehat bukankah lebih baik bila kita upayakan untuk memperluas Kab/Kota sehat?” karena Kab/Kota sehat di provinsi Jambi baru 34%. Sehingga makin lama, makin banyak penduduk Jambi yang sakit dan mencari pengobatan,” ujar Menkes
Upaya memenuhi jumlah tempat tidur sangat penting, karena sekitar enam bulan lagi Indonesia akan memasuki era baru pelayanan kesehatan yakni dimulainya pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN ) yang merupakan amanat undang-undang dan tidak dapat ditunda. Begitu juga, sumber daya kesehatan yang ada di Provinsi Jambi baik dokter, perawat, juga bidan,masih bertumpuk di Ibukota. “Daripada minta dari Jakarta, minta di sini hanya enam bulan, lebih baik bila tenaga kesehatan yang ditempatkan adalah tenaga kesehatan yang bertumpuk di ibukota disebar secara berkala ke Kab/Kota” urai Menkes selanjutnya.
Peran rumah sakit sangat penting dalam menunjang suksesnya pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) Bidang Kesehatan. Selain itu, pengembangan upaya kesehatan rujukan rumah sakit – termasuk menjamin ketersediaan fasilitas rumah sakit harus mendapat perhatian sungguh-sungguh. Selanjutnya, langkah-langkah penyiapan seluruh rumah sakit dalam pelaksanaan Jaminan Sosial Nasional Bidang Kesehatan juga harus dilakukan dengan sebaik-baiknya, ungkap Menkes yang berharap, RS jangan sampai menjadi rumah sakit yang kuno. Sudah saatnya RS-RS bersifat “hospital without walls”. Pelayanan yang ada di RS ini tidak boleh hanya menunggu pasien datang ke RS saja. Hendaknya RS rujukan pusat di daerah, tenaga-tenaga kesehatan yang ada di sini membina RSU yang ada di Kab/Kota, tenaga di RSU Kab/Kota membina RS pratama, dan tenaga di RS Pratama membina tenaga-tenaga di Puskesmas.
Piramida pelayanan kesehatan tidak boleh terbalik dimana semua masyarakat dengan keluhan ringan datang ke rumah sakit. Sekarang ini Rumah Sakit sedang dalam tahap membentuk sistem pelayanan kesehatan yang ideal dengan sistem rujukan daerah diharapkan dapat memperkuat pelayanan kesehatan yang paling dekat dengan masyarakat, yaitu pelayanan kesehatan dasar (Puskesmas dan RS Pratama), lengkapi pelayanan di RS Rujukan dan RSU Kab/Kota. Sehingga RS rujukan utama di tingkat Provinsi benar-benar berfokus pada layanan kesehatan spesialistik dengan kasus yang benar-benar sulit.
Pada kesempatan tersebut Menkes meminta agar seluruh rumah sakit yang ada di Jambi berperan aktif dalam mendukung upaya meningkatkan akses masyarakat pada pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu serta mendukung pencapaian sasaran Millenium Development Goals – termasuk penurunan angka kematian anak dan ibu serta pengendalian TB, HIV-AIDS dan Malaria.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor Hotline (kode lokal) 500-567; SMS 081281562620, Faximili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan alamat email kontak@depkes.go.id