Menghadapi arus mudik Lebaran, peran jajaran lintas sektor di tingkat pusat dan jajaran pemerintah daerah Provinsi, Kabupaten/Kota, beserta seluruh lapisan masyarakat termasuk dunia usaha untuk mendukung langkah-langkah pelaksanaan pelayanan kesehatan selama masa arus mudik sangat diperlukan.
Demikian pernyataan Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, MSc, PhD selaku Inspektur Apel Siaga Pelayanan Kesehatan Mudik Lebaran di Halaman Kantor Kementerian Kesehatan RI, Jakarta (25/7).
Pada kesempatan tersebut, Prof Ghufron menyampaikan 9 Pesan bagi Jajaran Tim Kesehatan menghadapi arus mudik lebaran, yaitu:
Pertama, menyiagakan Puskesmas dan RS yang berada di jalur mudik lebaran melalui penyiapan tenaga dan logistik berupa paket obat, leaflet, spanduk, standing banner, identitas petugas, peta Mudik Lebaran, Buku Informasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan Mudik Lebaran, yang akan didistribusikan di pos-pos kesehatan di lokasi-lokasi rawan kemacetan dan rawan kecelakaan selama mudik Lebaran.
Kedua, menyediakan pos kesehatan lapangan pada jalur mudik lebaran terutama di daerah rawan kecelakaan dan rawan kemacetan.
Ketiga, menyiagakan pos kesehatan di pelabuhan, bandara, dan pos lintas batas darat agar mampu menangani kegawatdaruratan, KLB, dan masalah kesehatan akibat melonjaknya pemudik.
Keempat, mengintensifkan sistem kewaspadaan melalui pengumpulan data-data penyakit yang harus dipantau selama 24 jam selama masa periode arus mudik. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya penyakit menular potensial KLB.
Kelima, melakukan pemeriksaan faktor risiko kecelakaan pada pengemudi bus yang mencakup pemeriksaan tekanan darah, amfetamin, alkohol dan gula darah sewaktu.
Keenam, melakukan pemeriksaan makanan minuman dan pemeriksaan sanitasi tempat-tempat umum, seperti di terminal, stasiun, pelabuhan dan rest area.
Ketujuh, penyampaian pesan-pesan “mudik sehat” melalui media cetak dan media elektronik, khususnya pengemudi dan pemudik
Kedelapan, menyiagakan layanan informasi melalui “Halo Kemkes” di nomor telepon: (kode lokal) 500567.
Kesembilan, meningkatkan jejaring kemitraan antara jajaran lintas sektor di tingkat pusat dan daerah beserta seluruh lapisan masyarakat, LSM, dan swasta.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline