Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (PP dan PL) Kemenkes RI, Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama, Sp(K), MARS, DTM&H, DTCE, menyatakan bahwa tahun ini terdapat lima inovasi kesiapsiagaan arus mudik Lebaran yang dilakukan Kementerian Kesehatan RI, yaitu:
Pertama, pemeriksaan pengendara angkutan dilakukan jauh-jauh hari yakni sebelum memasuki Bulan Ramadhan. Hal ini bertujuan agar para pengemudi dapat melakukan koreksi atas kesehatannya agar lebih prima menjelang puncak arus mudik. Bila dibandingkan dengan tahun lalu, pemeriksaan baru dilakukan pada H-7.
Kedua, Kemenkes menerbitkan Buku Monitoring Evaluasi Kesehatan Pengemudi, untuk melihat perkembangan kesehatan para pengemudi angkutan umum. Penerbitan buku ini merupakan kali pertama dilakukan.
Ketiga, pelatihan kegawatdaruratan bagi petugas kesehatan agar lebih terampil.
Keempat, pelatihan pemeriksaan kesehatan dan faktor risiko kecelakaan bagi petugas dan pengelola Perusahaan Otobis. Hal ini dilakukan agar para petugas dan pengelola Perusahaan Otobis dapat melakukan pemantauan status kesehatan para pengemudinya menjelang puncak arus mudik.
Kelima, jumlah pos dan sarana pelayanan kesehatan ditingkatkan, dari semula berjumlah 3.022 (2012) menjadi 3.298 (2013). Pelayanan kesehatan ada dua macam, yaitu Pos Kesehatan yg tadinya tidak ada menjadi ada. Kedua adalah menyiagakan Puskesmas dan RS di sepanjang jalur mudik. Jadi, masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan tidak harus ke pos kesehatan, tetapi juga ke Puskesmas atau RS.
Setiap tahun sejak lima dasawarsa lalu, Kemenkes RI bersama lintas sektor melakukan berbagai kegiatan pelayanan kesehatan bagi pemudik, mulai H-14 hingga H+14, di tempat-tempat yang diperlukan pada jalur arus mudik Lebaran. Upaya tersebut dilakukan dengan tujuan menurunkan angka kecelakaan, angka kematian dan tindak kejahatan.
Kegiatan lapangan yang akan dilakukan, antara lain: 1) Penyebaran informasi; 2) Penyediaan distribusi logistik (obat-obatan, tenda pos kesehatan, emergency-kit, dan peta mudik lebaran); 3)aPengurangan faktor risiko melalui pemeriksaan kesehatan pengemudi angkutan umum di 11 Provinsi; 4) Pengendalian faktor risiko (sistem kewaspadaan dini KLB, pemeriksaan/inspeksi sanitasi, dan pemeriksaan kesehatan di tempat umum); 5) Promosi kesehatan tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan himbauan untuk menjadikan Bulan Ramadhan sebagai saat yang tepat untuk berhenti merokok; 6) Pelayanan Medis dengan menyiagakan Pos Kesehatan Pelabuhan (206 pos), Pos Kesehatan Terpadu Lintas Sektor (646 buah); Puskesmas dan Ambulans 24 jam (892 buah); serta menginstruksikan kepada 1.554 RS di sekitar Sumatera, Jawa dan Bali untuk siaga 24 jam.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan e-mail kontak@depkes.go.id