Sekretaris Jenderal Kemkes dr. Ratna Rosita, MPH atas nama Pemerintah Indonesia dan Presiden Islamic Development Bank (IDB), Dr. Ahmed Mohamed Ali menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) mengenai pendirian Indonesia Cardiac Center RS Al Shifa, di Gaza Utara, Palestina. Penandatanganan dilakukan di kantor Kemkes disaksikan Menkes, dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, Dr. PH., dr. Emil Agustiono, wakil dari Kemkokesra, Perwakilan Kemlu, Kemkeu, Sekretariat Negara, pejabat senior IDB.
Indonesia Cardiac Center berada di satu lantai dari 5 lantai gedung RS Al Shifa seluas ± 1,500 m2. Diperkirakan pembangunanya selesai dalam waktu 8 bulan dan dana hibah Pemerintah Indonesia sebesar Rp. 20 milyar (US$ 2,6 juta) digunakan untuk melengkapi Cardiac Center dengan peralatan medis yang diperlukan termasuk ruang operasi jantung.
Menkes dalam sambutannya menyatakan, pembangunan fasilitas itu adalah wujud komitmen Pemerintah Indonesia untuk memberikan bantuan kemanusiaan bagi rakyat dan pemerintah Palestina seperti yang dijanjikan dalam Sidang OKI untuk Rekonstruksi Palestina Tahun 2009 di Sharm el Sheik, Mesir. Janji itu dikonkritkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika menyambut kunjungan Presiden Palestina Mahmoud Abbas ke Indonesia tanggal 29 Mei 2010, bahwa pemerintah Indonesia memberikan bantuan hibah kemanusiaan sebesar Rp 20 milyar.
Kemterian Kesehatan bekerja sama dengan Bank Pembangunan Islam (Islam Development Bank=IDB) untuk memudahkan pembangunan dan kerja sama dalam pembiayaan. IDB berkomitmen untuk menyediakan dana sebesar 8 juta dolar AS untuk melengkapi Indonesia Cardiac Center, ujar Menkes.
Kondisi dalam negeri maupun keamanan di Palestina yang belum sepenuhnya kondusif, sehingga Kemenkes menggandeng IDB. IDB selaku administrator of the Gulf Cooperation Council for the reconstruction of the Gaza memiliki pengalaman di lapangan. Selain itu IDB juga mempunyai beberapa proyek pembangunan di Gaza. Dengan status dan pengalamanan tersebut, IDB memiliki reputasi baik dan lebih diterima dalam menyalurkan bantuan di Gaza Utara oleh Pemerintah Palestina di Gaza. Keputusan untuk menyalurkan bantuan melalui IDB merupakan hasil keputusan rapat tanggal 13 Juli 2010 yang dihadiri oleh Ketua DPR-RI, Menteri Kesehatan, para wakil ketua Komisi I DPR-RI, Sesmenko Kesra dan Dirjen Informasi dan Diplomasi Publik Kemlu.
Dengan ditandatanganinya MoU pendirian Indonesia Cardiac Center di Al Shifa Hospital, Gaza Utara, Palestina dana hibah pemerintah Indonesia dimasukkan ke rekening Trust Fund IDB yang khusus dibuka untuk mendanai proyek Indonesia Cardiac Center.
Mekanisme penyaluran bantuan melalui trust fund dilakukan agar bantuan yang diberikan dapat dilaksanakan secara lebih efisien, dapat memberi solusi bagi bantuan yang tidak memungkinkan disalurkan melalui mekanisme kerjasama bilateral. IDB secara de-fakto telah menjadi trust fund manager untuk bantuan negara-negara Organisasi Konferensi Islam (OKI) dalam melaksanakan pembangungan fasilitas kesehatan dan pendidikan di Gaza, Palestina.
Untuk memonitor implementasi MoU tersebut, Kemkes RI akan membentuk tim lintas sektor yang dipimpin Dirjen Bina Upaya Kesehatan. Tim lintas sektor ini akan melakukan koordinasi untuk menyiapkan pencairan dan penyaluran dana hibah sebesar Rp. 20 Milyar. Selain itu, tim akan berkoordinasi dengan IDB untuk memonitor proses persiapan (teknis dan administrasi) serta pelaksanaan bantuan hibah hingga terbentuknya “Indonesia Cardiac Center” di RS Al Shifa. Secara rutin dan berkala, tim tersebut akan melaporkan perkembangan pelaksanaan bantuan kepada Menteri Kesehatan RI.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 52921669, Call Center: 021-500567, 30413700, atau alamat e-mail puskom.publik@yahoo.co.id, info@depkes.go.id, kontak@depkes.go.id.