Sehubungan dengan bencana erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, Kementerian Kesehatan menyalurkan bantuan senilai Rp. 1.802.049.872 Miliar. Bantuan yang diberikan berupa 302.800 pcs Masker, 23768 botol Obat Tetes Mata, 17000 kg MP ASI, 4 Pcs Emergency Kit, 1.500 Sachet Penjernih Air, 3.000 lembar Polybag Sampah, 3 kardus Lem Lalat, 30 buah Veltbed, 20 liter Insektisida Lalat, serta Rp. 300 juta untuk penanggulangan kesehatan jiwa dan Rp 125 juta biaya operasional.
Demikian laporan Menteri Kesehatan RI dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH, dalam Rapat Koordinasi bidang Kesejahteraan Rakyat, di kantor Kementerian Koordinator Kesra, Jakarta. (20/1).
Dilaporkan pula permasalahan kesehatan yang terjadi akibat erupsi tersebut, yaitu 20 orang meninggal di lokasi pengungsian (10 orang laki – laki dan 10 orang perempuan). Korban tersebut meninggal bukan karena dampak langsung erupsi gunung, melainkan karena penyakit kronis yang sudah diderita sebelumnya seperti diabetes, hipertensi dan jantung koroner.
Sejak November 2013 – Januari 2014, tercatat 187 orang menjalani rawat inap dan 301 orang rawat jalan di RS Kabanjahe, Kabupaten Karo dan 94.578 orang korban melakukan rawat jalan di Pos Kesehatan Tanggap Darurat.
Sementara untuk jenis penyakit terbanyak yang diderita para korban ialah penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) (61.577 orang), Gastritis (19.398), Diare (2.543 orang), Hipertensi (2.303 orang), Konjungtivitis (1.862 orang) dan penyakit lainnya (5.657).
Debu erupsi juga telah merusak 31 Fasilitas Kesehatan yaitu 3 unit Puskesmas, 21 unit Puskesmas Pembantu dan 7 unit Pos Kesehatan Desa.
Berdasarkan pemantauan Pusat Penanggulanan Krisis Kementerian Kesehatan sampai dengan tanggal 17 Januari 2014, Gunung Sinabung masing mengalami peningkatan aktifitas erupsi, mengeluarkan awan panas, abu vulkanik, pasir, dan lava pijar dengan ketinggian 1.000-6.000 m ke arah barat daya-selatan.
Pusat Vulkanologi Mitigasi dan Bencana Geologi (PVMBG), telah menetapkan status awas (level IV), merekomendasikan agar masyarakat tidak mendekati dan melakukan aktivitas pada radius 5 km dan 7 km dari sisi tenggara dari kawah Sinabung. Bupati Karo telah menetapkan perpanjangan status tanggap darurat bencana Gunung Sinabung mulai tanggal 5-18 Januari 2014.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan alamat email [email protected]