Direktur Bina Pelayanan Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan, dr. Irmansyah, Sp.KJ (K) menyatakan orang yang berobat ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) tidak selamanya menderita gangguan jiwa. Sebab dalam gangguan jiwa ada beberapa fase yang perlu diketahui masyarakat. Dengan demikian, peran Puskesmas sangat besar dalam melakukan penapisan atau deteksi dini terhadap pasien ganggun jiwa sebelum dirujuk ke RSJ.
Untuk menggugah kesadaran masyarakat tentang kesehatan jiwa, Kementerian Kesehatan dan Komisi IX DPR-RI menggelar pengobatan gratis dan screening kesehatan jiwa di Kantor Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat (19/4). “Pengobatan gratis merupakan cara jitu untuk menarik perhatian masyarakat agar peduli terhadap kesehatan jiwa.”, ujar Irmansyah
Selain pengobatan gratis dan screening kejiwaan, juga dilakukan penyuluhan kepada sekitar 300 kader di wilayah Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Menurut dr. Irmansyah, direktorat yang dipimpinnya mempunyai banyak program diantaranya melatih kader kesehatan jiwa. Saat ini tercatat 45 kader yang telah mengikuti program pelatihan kader yang berasal dari 5 wilayah DKI Jakarta.
“Setiap kota admnistrasi mengirim 7 sampai 10 orang kemudian dilatih. Targetnya seluruh Puskesmas mempunyai kader kesehatan jiwa,” jelas dr. Irmansyah.
Anggota Komisi IX DPR-RI dr. Nova Riyanti Yusuf, Sp.KJ yang hadir pada acara tersebut menyatakan, kesehatan jiwa bukan hanya tugas satu instansi saja melainkan tugas bersama. Upaya promotif dan preventif untuk menangani kasus-kasus yang menyangkut masalah kejiwaan, misalnya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan pada anak (child abuse), bunuh diri, perlu dilakukan secara intensif oleh berbagai sektor. Upaya serupa juga diperlukan untuk menangani dampak buruk alkohol dan NAPZA, psikososial akibat bencana, kekerasan pada pekerja migran, dan lain-lain.
“Masalah kesehatan jiwa memang tidak secara langsung menyebabkan kematian tetapi sangat berpengaruh pada kemampuan seseorang,” ujar dr. Nova.
Gangguan jiwa dan perilaku menurut The World Health Report 2001 dialami kira-kira 25% dari seluruh penduduk pada suatu masa dari hidupnya. Sekitar 30% dari seluruh penderita yang dilayani dokter di pelayanan kesehatan primer (Puskesmas) adalah penderita yang mengalami masalah kesehatan jiwa.
Menurut data Riset Kesehatan Dasar 2007 (Riskesdas), 11,6% untuk gangguan mental emosional diatas 15 tahun dan 0,46% untuk gangguan jiwa berat.