Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Senin, 19/05/2025
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Tanggap Darurat Terhadap Kabut Asap

Rokom by Rokom
21 Oktober 2015
Reading Time: 2 mins read
A A
0
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Jakarta, 15 Oktober 2015

Hampir setiap tahun hutan di Indonesia dilanda kebakaran terutama pada musim kemarau. Kebakaran hutan tercatat pernah terjadi secara luas di tahun 1997, yang diperkirakan mengenai area sampai seluas 300.000 hektar. Pada tahun 2015 ini kembali terjadi kebakaran hutan yang luas dan masih berlangsung sampai hari ini. Asap kebakaran hutan berdampak pada berbagai sektor kehidupan, seperti gangguan kehidupan sehari-hari masyarakat, transportasi, kerusakan ekologis, penurunan pariwisata, dampak politik, ekonomi, dan masalah kesehatan.

Asap yang berasal dari kebakaran hutan (kayu dan bahan organik lain) mengandung campuran gas, partikel, dan bahan kimia akibat pembakaran yang tidak sempurna. Komposisi asap kebakaran hutan terdiri dari gas seperti karbon monoksida, karbon dioksida, nitrogen oksida, ozon, sulfur dioksida dan lainnya. Partikel yang timbul akibat kebakaran hutan biasa disebut sebagai particulate matter (PM). Ukuran lebih dari 10 um biasanya tidak masuk paru, tetapi dapat mengiritasi mata, hidung, dan tenggorokan. Sedangkan partikel kurang dari 10 um dapat terinhalasi sampai ke paru. Selain itu, bahan lainnya dalam jumlah sedikit seperti aldehid, polisiklik aromatic hidrokarbon, benzene, toluene, styrene, metal dan dioksin.

Banyak penelitian membuktikan bahwa bahan-bahan yang terkandung di dalam asap kebakaran hutan dapat menimbulkan berbagai masalah kesehatan. Kelompok masyarakat yang rentan terhadap asap kebakaran hutan adalah orang tua, ibu hamil, anak-anak serta orang dengan penyakit jantung dan paru sebelumnya (seperti asma, penyakit paru obstruktif kronik/ PPOK dan emfisema). Dalam jangka cepat (akut), asap kebakaran hutan akan menyebabkan iritasi selaput lendir mata, hidung, tenggorokan, sehingga menimbulkan gejala berupa mata perih dan berair, hidung berair dan rasa tidak nyaman di tenggorokan, mual, sakit kepala, dan memudahkan terjadinya infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Dari data-data penelitian yang telah dilaporkan, beberapa masalah kesehatan yang timbul antara lain sebanyak 40-59% orang yang datang ke pelayanan kesehatan mengeluh sakit kepala dan kurang lebih 50% mengeluh mata merah dan berair. Selain itu, terjadi peningkatan kasus ISPA sebesar 1,8 sampai 3,8 kali pada daerah yang terkena bencana asap kebakaran periode yang sama pada tahun sebelumnya dan terjadi peningkatan ISPA sebesar 12% (setiap kenaikan PM 10 dari 50 ug/m3 menjadi 150 ug/m3).

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 500-567; SMS 081281562620; faksimili: (021) 52921669, dan alamat email [email protected]

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

Tantangan Bidan di Masa Pandemi

Tantangan Bidan di Masa Pandemi

26 Juni 2024
Bidan di Daerah

Bidan Desa Harus Serba Bisa

26 Juni 2024
Garda Terdepan Dalam Persalinan

Garda Terdepan dalam Persalinan

26 Juni 2024
Masih Banyak Bidan yang Dibutuhkan_Foto Shutterstock

Masih Banyak Bidan yang Dibutuhkan

26 Juni 2024
Isi Tas Bidan

Mengintip Isi Tas Bidan

26 Juni 2024
Ilustrasi Liburan Sekolah_Foto Shutterstock

Ide Seru Menikmati Liburan Sekolah

26 Juni 2024
Next Post
blank

Percepat Penyaluran Dana Desa

blank

TEGAKKAN HUKUM, PEMERINTAH CABUT IUPHHK – HA PERUSAHAAN PERKEBUNAN

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Cuaca Panas dan Kepadatan Jemaah Picu Lonjakan Kasus ISPA, Kemenkes Imbau Penggunaan Masker di Luar Ruangan

19 Mei 2025
Berita Utama

Jelang Armuzna, KKHI Makkah Gencarkan Visitasi dan Edukasi ke Jemaah

19 Mei 2025
Berita Utama

Pelayanan Prima KKHI Madinah Dirasakan Langsung Jemaah

17 Mei 2025
Berita Utama

Jaga Kesehatan Jemaah, Kemenkes Imbau Konsumsi Makanan Sesuai Jadwal Saji

16 Mei 2025

Rekomendasi Artikel

blank

Cek Kesehatan Gratis Kado Ulang Tahun Dimulai, Ini 3 Cara Daftar

10 Februari 2025
blank

Penerbitan STR Seumur Hidup Lebih Mudah Lewat Portal SATUSEHAT SDMK

11 Oktober 2023
blank

Cek Kesehatan Gratis Kado Ulang Tahun Dimulai 10 Februari 2025

7 Februari 2025

Berita Populer

  • blank

    Masyarakat Umum Sudah Bisa Booster Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok PeduliLindungi Resmi Bertransformasi Menjadi SATUSEHAT Mobile

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beri Perlindungan Tambahan, Lansia Diberikan Vaksin Booster Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerbitan STR Seumur Hidup Lebih Mudah Lewat Portal SATUSEHAT SDMK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Jadwal Skrining Anda dan Keluarga

Jadwal Skrining Sesuai Siklus Hidup

22 September 2023
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.