Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Senin, 30/01/2023
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

7 Kementerian Berkoordinasi Tanggulangi Masalah Kesehatan Jiwa Di Indonesia

Rokom by Rokom
12 Juli 2011
Reading Time: 2 mins read
A A
0
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Pencapaian target MDG’s akan terhambat apabila masalah kesehatan
jiwa tidak mendapat perhatian yang serius, bahkan akan berpotensi menimbulkan beban ekonomi yang besar.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, H. R. Agung Laksono saat membuka Rapat Koordinasi Tingkat Menteri yang diselenggarakan di Kantor Kemenkokesra (07/07).

Dalam rapat tersebut, Menteri Kesehatan RI, dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, Dr.PH memaparkan bahwa masalah kesehatan jiwa tidak semata-mata berhubungan dengan aspek klinis, namun lebih banyak menyangkut masalah psikososial seperti stigma masyarakat, kekerasan, dan upaya bunuh diri. Oleh karena itu, dibutuhkan upaya lintas sektor dalam menanggulangi permasalahan kesehatan jiwa di Indonesia.

Data Riskesdas tahun 2007 menunjukkan prevalensi nasional gangguan mental emosional (depresi dan kecemasan) pada penduduk berusia di atas 15 tahun mencapai 11,6% atau diderita oleh sekitar 19 juta orang. Daerah yang memiliki angka prevalensi tertinggi yaitu Jawa Barat, Gorontalo dan Sulawesi Tengah.

Selain itu, tantangan lainnya adalah kurangnya akses layanan dan sumber daya kesehatan. Dari sejumlah rumah sakit umum yang ada, baru sekitar 2% yang memiliki layanan psikiatri dan baru 10% dari seluruh puskesmas yang memiliki layanan kesehatan jiwa. Jumlah psikiater di seluruh Indonesia baru berjumlah 600 orang dan belum terdistribusi secara merata.

Menurut Menkes, ada hubungan timbal balik antara gangguan jiwa, gangguan fisik dengan kemiskinan. Adanya permasalahan kesenjangan pengobatan dalam penanggulangan masalah kesehatan jiwa, mengakibatkan banyak penderita yang tidak tertangani, sehingga menjadi kronik dan seringkali diobati secara tradisional dengan cara-cara yang kurang dapat dipertanggungjawabkan, atau menggunakan pemasungan.

“Untuk menanggulangi hal tersebut, Kementerian Kesehatan saat ini sedang berupaya untuk mewujudkan Indonesia Bebas Pasung” ujar Menkes.
Berbagai program penanggulangan masalah kesehatan jiwa lainnya yang dilakukan Kemkes, meliputi Meningkatkan layanan kesehatan jiwa di puskesmas dan rumah sakit umum berupa pelatihan bagi petugas dan kader; Peningkatan peran serta masyarakat terutama keluarga penderita; Peningkatan sistem rujukan; dan Upaya pengintegrasian dengan program kesehatan lain.

Turut hadir dalam acara tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar; dan sejumlah pejabat eselon I perwakilan dari berbagai Kementerian, yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Sosial, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Pertemuan tersebut menghasilkan lima rekomendasi. Pertama, Potensi integrasi program kesehatan jiwa ke dalam program lintas sektor, seperti PNPM Mandiri dengan kemitraan hingga ke pelosok desa (Kemenkokesra); Pembentukan hotline service number 500-454 (Kemkes); Rehabilitasi berbasis masyarakat, dan tim reaksi cepat (Kemsos); Program Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan program Telepon Sahabat Anak (Kementerian PP dan PA); dan Penguatan keluarga sakinah melalui kursus calon pengantin (Kemenag).

Kedua, peningkatan pemberdayaan masyarakat dengan mengikutsertakan pemberdayaan perempuan. Ketiga, pengembangan model pembangunan kesehatan jiwa yang berfokus pada perlindungan anak dan kelompok rentan, seperti Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Bermasalah, korban bencana alam, maupun korban kekerasan. Keempat, peningkatan sistem rujukan kesehatan jiwa. Kelima, penguatan program PNPM, baik PNPM Mandiri Pedesaan dan PNPM Generasi untuk pemberdayaan orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) yang sudah sembuh.

Sebagai tindak lanjut, perlu dibentuk regulasi (Perpres atau Kepres) untuk memperkuat kapasitas baik pemerintah pusat, daerah maupun stakeholder lainnya; intensifikasi koordinasi dan sinergi pelaksanaan kebijakan melalui kelembagaan fungsional yang dikoordinasi oleh Kemenkokesra; serta peningkatan mutu serta jumlah tenaga kesehatan jiwa.

“Diharapkan peran serta seluruh stakeholder, kementerian, lembaga dan badan yang terkait dengan kewajiban yang sama untuk menyukseskan program penanggulangan masalah kesehatan jiwa di Indonesia” tegas Menkokesra saat menutup pertemuan tersebut.

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Waspada, 4 Masalah Gizi ini Berisiko Anak jadi Stunting

27 Januari 2023
blank

Prevalensi Stunting di Indonesia Turun ke 21,6% dari 24,4%

25 Januari 2023
blank

Cegah Stunting Pada Anak Dengan Protein Hewani

25 Januari 2023
blank

Masyarakat Diminta Segera Booster Kedua COVID-19

25 Januari 2023
blank

Protein Hewani Efektif Cegah Anak Alami Stunting

21 Januari 2023
blank

HGN 63: Protein Hewani Cegah Stunting

30 Januari 2023
Next Post
blank

2 Milyar Penduduk Dunia Pernah Terinfeksi Virus Hepatitis B

blank

Video: Dua Pasien Atresia Bilier Dirawat di RSUP Adam Malik Medan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Indonesia Sampaikan Kesiapan Kolaborasi dalam Pembahasan Isu Kesehatan Presidensi G20 Tahun 2022

13 September 2021
Berita Utama

Kemenkes Tingkatkan Layanan Kesehatan Gigi dan Mulut Yang Aman Dari Penularan COVID-19

12 September 2021
Berita Utama

Wamenkes Dante Minta Masyarakat Waspadai Lonjakan Kasus COVID-19

11 September 2021
Berita Utama

Belajar dari Pandemi COVID-19, Menkes Ingatkan Pentingnya Perencanaan Pembangunan yang Memperhatikan Aspek Kesehatan dan Lingkungan

11 September 2021

Rekomendasi Artikel

blank

Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

14 Agustus 2021
blank

Terlambat Vaksinasi COVID-19 Dosis Kedua Tidak Akan Pengaruhi Efektivitas Vaksin

3 Agustus 2021
blank

Kemenkes Tegaskan Vaksin Moderna Hanya untuk Booster Nakes dan Publik yang Belum Pernah Menerima Vaksin COVID-19

13 Agustus 2021

Berita Populer

  • blank

    Penerima Vaksinasi COVID-19 dapat Registrasi via WA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin COVID-19 Merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax Tidak Dapat Dipergunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tetapkan Batasan Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin AstraZeneca Aman, Penghentian Sementara Hanya Pada Kelompok CTMAV547

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Virus Corona Varian Baru B.117, B.1351, B.1617 Sudah Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019
blank
Infografis

Sahur Sehat

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.