Hari ini (09/01/12), Direktur Utama RSUP Persahabatan, dr. Priyanti Z. Soepandi, Sp. P(K); Ketua Tim Flu Burung RSUP Persahabatan, Prasenohadi, PhD, Sp.P(KIC); dan Anggota Tim Flu Burung RSUP Persahabatan, dr. Tjatur Kuat Sagoro, SP. A menjelaskan kronologis dan kondisi terkini pasien suspect flu burung, A (5 tahun, perempuan) kepada sejumlah pers di ruang pertemuan RSUP Persahabatan, Jakarta.
Pada kesempatan tersebut, Tim Flu Burung RSUP Persahabatan masih melakukan observasi terhadap pasien secara ketat di ruang isolasi, dan menunggu hasil pemeriksaan Polymirasea Chain Reaction (PCR) yang harus dilakukan sebanyak tiga kali guna menegakkan vonis apakah suspect tersebut dinyatakan negatif atau positif terkena virus H5N1.
“Hasil PCR yang pertama sudah didapatkan, hasilnya negatif. Yang kedua hasilnya siang ini, dan yang ketiga baru besok, karena baru diambil pagi ini”, ujar Dirut RSUP Persahabatan.
Dirut RSUP Persahabatan menyatakan bahwa pemeriksaan flu burung ditanggung pemerintah. Apabila hasil pemeriksaan dinyatakan negatif, pasien akan segera dipindahkan dari ruang isolasi.
“Kalau sudah keluar dari ruang isolasi flu burung dan dinyatakan negatif, jika kondisi pasien memungkinkan bisa pulang. Namun, apabila masih perlu perawatan, disesuaikan dengan kelas perawatannya. Kalau ada keterangan yang menguatkan bahwa pasien berasal dari keluarga tidak mampu, akan dibebaskan dari biaya perawatan”, jelas Dirut RSUP Persahabatan.
Pada kesempatan tersebut, pihak RSUP Persahabatan menegaskan bahwa kemungkinan pasien dan pamannya terkena virus flu burung pada sumber sama, bukan ditularkan dari pamannya.
Pasien A (5 tahun), warga Jakarta Utara, memiliki indikasi kuat sebagai suspect flu burung karena memiliki kontak erat dengan pamannya, PDY (23 tahun) yang meninggal karena terinfeksi virus flu burung. Berdasarkan keterangan Tim Flu Burung RSUP Persahabatan, pasien ditemukan oleh tim surveilans Dinas Kesehatan setempat saat melakukan screening di lokasi sekitar tempat tinggal korban meninggal.
“Pasien datang dengan keluhan demam dan memiliki riwayat, kontak dengan unggas. Maka kami sejak awal memberikan tata laksana pasien flu burung”, ujar dr. Tjatur.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 52921669, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC): 021-500567, atau e-mail info@depkes.go.id, kontak@depkes.go.id.