Untuk mengendalikan kasus ini agar tidak membesar, Menkes menginstruksikan jajarannya untuk menghidupkan kembali Posko Flu Burung. Saat ini telah ada 2 Posko yaitu Posko Litbang, yang siap mengolah sampel 24 jam dan Posko Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) yang dapat dihubungi 24 jam. Posko ini sebagai sentra informasi dan sentra komando untuk surveilans, investigasi kasus, pemantauan kontak dan profilaksis, rujukan kasus, rujukan spesimen, dll. Posko P2PL bertugas menghubungi RS dan KaBid P2PL di daerah untuk memantau suspek. Selain itu, juga tersedia
“Masyarakat dapat menghubungi Posko P2PL melalui no. telepon 021-4257125, fax 42802669, email klb.posko@gmail.com atau Posko Litbang di no, telepon 02142887606,” jelas Menkes dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, DR.PH.
Menteri Kesehatan meminta masyarakat untuk senantiasa menjaga kebersihan dan kesehatan; menghindari kontak dengan unggas sakit; selalu membiasakan cuci tangan pakai sabun (CTPS), dan segera berobat saat tubuh mulai menunjukkan gejala tanda sakit.
“Sepanjang masih ada kasus flu burung di unggas maka kemungkinan penularan ke manusia masih ada. Hal ini berarti, meskipun jumlah kasus flu burung di dunia dan Indonesia terus menurun, flu burung masih tetap menjadi ancaman yang harus diwaspadai,” terang Menkes
Menkes juga menginstriksikan para Kepala Dinas Kesehatan untuk membuka Posko di provinsi-provinsi tempat kasus-kasus Flu Burung muncul dan potensial muncul, utamanya Prov. Jawa Barat, DKI Jakarta dan, Banten.
Selain itu, Menkes akan mengirim surat edaran diantaranya ke 100 rumah sakit rujukan FB di Indonesia agar bersiaga dan melakukan kembali simulasi-simulai pengendalian Flu Burung, termasuk di dalamnya merencanakan sistem transportasi pasen untuk ke RS rujukan tersebut dan pembiayaannya; surat edaran ke Laboratorium rujukan FB harus siaga; dan surat edaran ke Bupati/walikota tentang hygiene sanitasi pasar unggas, tegas Menkes.
Menkes meminta untuk lakukan rapat secara berkala dengan melibatkan IDI, Dinas Peternakan dan WHO, dan lakukan stock opname Tamiflu.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 52921669, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC): 021-500567, atau e-mail info@depkes.go.id, kontak@depkes.go.id.