Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Minggu, 22/06/2025
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Penutupan Rapat Perdana Komite Nasional (KOMNAS) Implementasi IHR 2005

Rokom by Rokom
16 Februari 2012
Reading Time: 2 mins read
A A
0
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

blank

Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (PP dan PL), Prof dr Tjandra Yoga Aditama menutup rapat pertama Komite Nasional (Komnas) Implementasi International Health Regulation (IHR) 2005, di Jakarta (13/2). Rapat dihadiri anggota Komnas Implementasi IHR yang beranggotakan dari perwakilan berbagai Kementerian, diantaranya Kemenkokesra, Kementerian Kesehatan Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian BUMN, dan perwakilan dari World Health Organization (WHO) for Indonesia

International Health Regulation (IHR) bertujuan untuk mencegah, melindungi serta mengendalikan penyebaran penyakit secara internasional, serta melaksanakan respon terhadap kesehatan masyarakat. Pengoptimalan sistim kewaspadaan dini (SKD) merupakan cara untuk mendeteksi dan merespon peristiwa yang merupakan risiko kesehatan masyarakat untuk negara lain melalui penyebaran penyakit secara internasional atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC), kata Prof. Tjandra.

“IHR 2005 merupakan aturan internasional yang dikeluarkan oleh WHO” ujar Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama.
WHO sebagai badan internasional memiliki prosedur pelaporan baru yang bertujuan untuk mempercepat alur informasi secara cepat dan akurat kepada WHO tentang potensi PHEIC.

Penerapan IHR 2005 adalah suatu langkah penting bagi negara-negara dalam bekerja sama guna memperkuat pertahanan dunia terhadap PHEIC umumnya dan pengendalian risiko penyakit menular khususnya.

Menurut Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama ada 8 core capacity yang diperlukan suatu negara untuk mengendalikan PHEIC meliputi; Legalitas Nasional dan kebijakan anggaran, Koodinasi, Surveilans, Respons, Kesiapsiagaan, Komunikasi Risiko, sumber daya manusia (SDM) dan Laboratorium.

Komite Nasional (KomNas) Implementasi IHR 2005 selanjutnya akan aktif bekerja, rapat pleno setidaknya 3 bulan sekali (kecuali kalau ada masalah penting / wabah internsional dll), membentuk berbagai pokja serta ditunjang dengan sekertariat pelaksana, terang Prof. Tjandra.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faksimili 52921669, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC): 021-500567 dan 081281562620, atau alamat e-mail [email protected], [email protected].

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Berani Tes, Berani Lindungi Diri, Kemenkes Targetkan Eliminasi HIV dan IMS Tahun 2030

21 Juni 2025
blank

Peningkatan RSUD Buton Utara ke Tipe C, Perkuat Layanan Kesehatan di Wilayah Kepulauan

21 Juni 2025
blank

Kolegium Kebidanan Luncurkan Kurikulum Baru: Bekal Baru bagi Calon Bidan Indonesia

20 Juni 2025
blank

Para Pemimpin Dunia Bersatu untuk Mempercepat Upaya Eliminasi Kanker Serviks

19 Juni 2025
blank

Kementerian Kesehatan Indonesia dan Philips Tandatangani Memorandum Saling Pengertian (MoU) untuk Perkuat Ketahanan Sistem Kesehatan

19 Juni 2025
blank

Layanan TBC Itu Gratis, Pemerintah Tegaskan Komitmen Lindungi SDM Indonesia

19 Juni 2025
Next Post
blank

Dukungan Kompetensi Tenaga Kesehatan Songsong Penerapan Akreditasi Baru Rumah Sakit

blank

Kerusuhan Desa Pelauw Maluku Utara, Memakan Korban Nyawa

Tweet oleh @KemenkesRI
Umum

Berani Tes, Berani Lindungi Diri, Kemenkes Targetkan Eliminasi HIV dan IMS Tahun 2030

21 Juni 2025
Umum

Peningkatan RSUD Buton Utara ke Tipe C, Perkuat Layanan Kesehatan di Wilayah Kepulauan

21 Juni 2025
Umum

Prioritaskan Jemaah yang Sakit, KKHI Makkah Bergerak Cepat Layani Program Evakuasi Tanazul

20 Juni 2025
Berita Utama

Kolegium Kebidanan Luncurkan Kurikulum Baru: Bekal Baru bagi Calon Bidan Indonesia

20 Juni 2025

Rekomendasi Artikel

blank

COVID-19 Kembali Merebak di Luar Negeri, Masyarakat Diminta Waspada

20 Mei 2025
blank

Kini Check In PeduliLindungi Bisa Lewat Website

30 September 2022
blank

Cek Kesehatan Gratis Kado Ulang Tahun Dimulai, Ini 3 Cara Daftar

10 Februari 2025

Berita Populer

  • blank

    Masyarakat Umum Sudah Bisa Booster Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok PeduliLindungi Resmi Bertransformasi Menjadi SATUSEHAT Mobile

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beri Perlindungan Tambahan, Lansia Diberikan Vaksin Booster Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerbitan STR Seumur Hidup Lebih Mudah Lewat Portal SATUSEHAT SDMK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Jadwal Skrining Anda dan Keluarga

Jadwal Skrining Sesuai Siklus Hidup

22 September 2023
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.