Kajian Perubahan Iklim di Kabupaten Jombang dan Tulungagung
Selama beberapa tahun terakhir terjadi perubahan iklim yang mempengaruhi pola perubahan iklim lokal di kawasan Kabupaten Jombang. Hal ini ditandai dengan perubahan pola hujan dan kenaikan suhu rata-rata tahunan. Akibat perubahan ini, potensi perkembang biakan nyamuk secara alami terhambat dan menekan risiko penularan akbibat iklim mikro wilayah dengan kisaran suhu haruan 29 °C – 33°C dengan kelembaban 49 – 62 % (60%).
“Dengan demikian, makan peluang nyamuk menjadi vektor menjadi relatif kecil sehingga risiko penularan penyakit DBD menurun,” Jelas Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkugan (PP-PL) Prof Dr. Tjandra Yoga Aditama, terkait hasil kajian perubahan iklim oleh Balai Besat Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Menular (BBTKL – PPM) Surabaya di Kabupaten Jombang dan Tulungagung, Jawa Timur.
Melalui pengkajian perubahan iklim di Jombang dan Tulungagung, diketahui gambaran umum perubahan iklim di Indonesia. Terjadi peningkatan suhu rata-rata tahunan sejak tahun 2007 yaitu 25, 5 C, hingga tahun 2010 menjadi 26,0 C; kecenderungan perubahan pola hujan pada 6 tahun terakhir, dimana musim kemarau menjadi lebih pendek (kurang dari 6 bulan) dan musim hujan lebih panjang dari tahun-tahun sebelumnya.
Perubahan iklim mikro berkaitan dengan pola kehidupan vektor penyakit khususnya biologi dan perilaku nyamuk jenis Aedes Aegypti dan Aedes Albopictus di wilayah kabutapten Jombang dan Tulungagung menunjukan Fase pradewasa lebih panjang, sehingga masa perkembangan nyamuk menjadi dewasa lebih lama; tempat perindukan potensial lebih banyak pada bak mandi dan container penampung air yang ada di dalam rumah; Penyebaran nyamuk Aedes albopictus hanya di luar rumah, sedangkan nyamuk aedes aegypti cenderung di dalam rumah dengan penerangan redup (<25 Lux) dan lebih menyukai resting pada pakaian berwarna gelap beraroma keringat yang digantung.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 52921669, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC): 021-500567 dan 081281562620, atau alamat e-mail [email protected].