Pada 10 Juni 2012 lalu, sekitar pukul 13.00 gedung Community Health and Nutrition -3 (CHN3) milik Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur terbakar. Gedung yang terletak di jalan Perintis Kemerdekaan, Kel. Kayu Putih, Kota Kupang, Prov. NTT digunakan untuk Sekretariat Nutrition Improvement Through Community Empowerment (NICE) Prov. NTT, Koperasi Jasa Usaha Bersama (KJUB) Nusa Sehat dan Gudang Beras/Arsip Dinkes Prov. NTT.
Sehubungan pemberitaan yang menyebutkan bahwa “Dua Ton Obat Milik Dinkes NTT Terbakar,” Direktur Bina Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan, dr. Setiawan Soeparan, MPH pada 12 Juni 2012 melaporkan bahwa tidak akan terjadi dampak terhadap ketersediaan obat di Prov. NTT dikarenakan obat-obatan yang terbakar adalah milik koperasi KJUB dan masih adanya pedagang besar farmasi lainnya di Prov.NTT.
Sementara itu, khusus untuk Dinkes Belu ketersediaan tetap terjamin karena KJUB tetap akan memnuhi kontrak yang telah dibuat karena KJUB masih memiliki stok obat yang ditempatkan di gudang luar lokasi kebakaran dan apabila terjadi keterlambatan akan digunakan obat yang berasal dari buffer stok Provinsi yang tersimpan di instalasi farmasi (IF) Prov. NTT yang terletak 1 km dari lokasi kebakaran.
Disamping itu, dilaporkan bahwa obat yang terbakar adalah obat yang telah expired (item dan jumlahnya terbatas) yang merupakan sebagian dari volume obat dalam kontrak.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: (021) 52907416-9, faksimili: (021) 52921669, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC): <kode lokal> 500-567 dan 081281562620 (sms), atau alamat e-mail kontak@depkes.go.id