Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi, bersama Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal, Helmy Faisal Jalil, bertatap muka dengan lebih dari 400 peserta Temu Karya Nasional dalam rangka Penyelenggaraan Perlombaan Desa dan Kelurahan Tingkat Nasional tahun 2012 di Jakarta, Rabu pagi (15/8). Mereka terdiri dari Kepala Desa, Lurah, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa dan Kelurahan, Ketua Tim Penggerak PKK Desa dan Kelurahan, Camat Lokasi Desa dan Kelurahan Juara, Perwakilan Pemerintah Daerah Lokasi Desa dan Kelurahan Juara. Acara ini merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan setiap tahun oleh Kementerian Dalam Negeri.
Dalam kesempatan tersebut, Menkes mengajak semua peserta menyanyikan lagu Mars PKK untuk membangkitkan semangat. Menurut Menkes PKK telah berperan besar dalam percepatan pembangunan kesehatan di Indonesia. Usai bernyanyi bersama, Menkes menyempatkan berdialog dengan Ketua Tim Penggerak PKK dari kelurahan Kasturian, Maluku Utara, Nuraini Nawawi. Kelompok PKK binaan Nuraini telah berhasil meningkatkan status gizi masyarakat sekitarnya dengan membuat makanan lokal yang menarik dan diberika dan diajarkan pada ibu-ibu di Posyandu.
Usai berdialog, Menkes bepesan kepada semua peserta khususnya pada penggerak PKK untuk terus menerus mensosialisasikan pemberian ASI eksklusif di masing-masing daerah. Dengan demikian, cakupan ASI ekskslusif di Indonesia akan terus meningkat. Hal ini merupakan upaya yang strategis dalam rangka percepatan pencapaian tujuan pembangunan Millenium Development Goals (MDGs)”, ujar Menteri Kesehatan RI dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH.
Sementara itu, Menteri PDT Helmy Faisal Jalil menyampaikan bahwa pemerintah terus memperhatikan pembangunan, khususnya di daerah tertinggal, khususnya infrastrukstur. Helmy mencontohkan ketika melakukan kunjungan kerja di Kalimantan yang harus ditempuh selama 20 jam jalan darat karena kondisi jalan yang buruk dan belum ada jalur udara. “Ini sama seperti perjalanan dari Indonesia ke Amerika”, terangnya. Kondisi ini bila tidak berangsur-angsur diperbaiki akan menghambat pengembangan di daerah-daerah tersebut.
Desa dan Kelurahan Siaga Aktif merupakan salah satu indikator dalam standar pelayanan minimal bidang kesehatan di Kabupaten dan Kota. Hal tersebut telah di atur dalam Permenkes No. 741 Tahun 2008 dan Kepmenkes No. 828 Tahun 2008 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang Kesehatan Kab/Kota yang menyebutkan, salah satu indikatornya adalah cakupan Desa Siaga Aktif berkisar 80% pada Tahun 2015.
Desa dan Kelurahan siaga aktif memberikan kemudahan bagi penduduknya untuk mengakses pelayanan kesehatan dasar setiap hari melalui Poskesdes/Pustu/sarana kesehatan lainnya juga mendapatkan kesempatan mengembangkan UKBM dan melaksanakan survilens berbasis masyarakat, serta penyehatan lingkungannya sehingga masyarakatnya menerapkan Pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Kementerian Kesehatan RI telah menetapkan visi Pembangunan Kesehatan untuk tahun 2010-2014 yaitu masyarakat sehat yang mandiri dan berkeadilan, dengan misi 1) Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, melalui pemberdayaan masyarakat, termasuk swasta dan masyarakat madani, (2) Melindungi kesehatan masyarakat dengan menjamin tersedianya upaya kesehatan yang paripurna, merata, bermutu, dan berkeadilan, (3) Menjamin ketersediaan dan pemerataan sumberdaya kesehatan, dan (4) adalah menciptakan tata kelola kepemerintahan yang baik.
Pembinaan Desa dan Kelurahan Siaga Aktif dilaksanakan secara berjenjang dari Tingkatan Pusat sampai Tingkatan Desa, melalui kelompok kerja operasional Desa dan Kelurahan Siaga Aktif. Dalam rangka pembinaan serta pembangunan Desa dan Kelurahan Siaga Aktif, dan pembinaan lembaga kemasyarakatan, telah dilaksanakan perlombaan Desa dan Kelurahan Tingkat Nasional oleh Kementerian Dalam Negeri bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jendral Kementrian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: (021)52907416-9, faksimili: (021)52921669, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC): <kode lokal> 500-567 dean 081281562620 (sms), atau e-mail kontak@depkes.go.id