Mudik merupakan salah satu tradisi bangsa Indonesia menjelang perayaan hari besar Idul Fitri. Banyaknya pemudik yang menggunakan motor untuk kembali ke kampung halamannya memiliki risiko yang lebih besar terhadap kecelakaan pada saat mudik. Untuk itu, dalam rangka meminimalisasi risiko tersebut, Kementerian Kesehatan menyelenggarakan mudik bersama gratis bagi karyawan.
Demikian disampaikan Menteri Kesehatan RI,dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH, usai melaksanakan upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-67 dan sesaat sebelum pelepasan kegiatan mudik bersama gratis karyawan Kemenkes RI, di Kantor Kemenkes RI (17/8).
“Selain itu, mudik bersama gratis ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pegawai sekaligus penghargaan atas kerja keras karyawan selama satu tahun”, tambah Menkes.
Pada kesempatan tersebut, Menkes berpesan kepada para pengemudi bis dimohon untuk berhati-hati dan senantiasa mentaati peraturan rambu-rambu lalu lintas. Selanjutnya, bilamana merasa lelah sebaiknya beristirahat sejenak agar dapat tetap fokus dalam berkendara, karena keselamatan penumpang ada pada pengemudi.
“Saya ucapkan selamat jalan dan titip salam untuk keluarga tercinta di kampung halaman”, kata Menkes.
Dalam laporannya, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI, dr. Ratna Rosita, MPHM, menyatakan bahwa jumlah karyawan yang berpartisipasi terhitung sebanyak 118 kepala keluarga atau 416 orang. Untuk keberangkatan, Kemenkes menyediakan 8 bus dengan rute tujuan Lampung, Surabaya, Purworedjo, Yogyakarta (3 bus), dan Solo (2 bus). Untuk kepulangan kembali ke Jakarta, Kemenkes menyediakan 4 bus dengan rute pemberangkatan dari Solo (2 bus), Purworedjo, dan Yogyakarta. Kepulangan akan dilakukan serentak pada tanggal 21 Agustus.
“Penyelenggaraan mudik bersama gratis tahun ini merupakan penyelenggaraan yang kedua kalinya, untuk 2013 anggaran bis mudik sudah diusulkan dan diharapkan kegiatan ini dapat dilakukan tiap tahun”, tambah dr. Ratna Rosita.
Pada kesempatan tersebut, Bank Rakyat Indonesia (BRI) turut menyumbang paket sembako gratis untuk seluruh kepala keluarga.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: (021) 52907416-9, faksimili: (021) 52921669, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC): <kodelokal> 500-567 dan 081281562620 (sms), atau alamat e-mail kontak@depkes.go.id.