Kamis pagi (27/9), Menkes menyaksikan penyerahkan sertifikat ISO 9001:2008 tentang Sistem Manajemen Mutu Pelayanan Proses Administrasi Kepegawaian dari lembaga sertifikasi SAI Global kepada Kepala Biro Kepegawaian di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta. Pemberian ISO tersebut merupakan penambahan ruang lingkup dari ISO yang telah diberikan pada tahun 2011. Penambahan 9 ruang lingkup yang dimaksud adalah Peningkatan Status CPNS menjadi PNS dengan masa tugas kurang dari 2 tahun; Kenaikan Gaji Berkala di lingkungan Sekretariat Jenderal; Pemberhentian Batas Usia Pensiun (BUP); Penyimpanan arsip kepegawaian; Ujian Dinas; Ujian Penyesuaian Ijasah; Tugas belajar di lingkungan Sekretariat Jenderal; Pengangkatan Pertama dalam jabatan fungsional; serta Usul Penghargaan Satyalencana Karya Satya dan Pemberian penghargaan Bakti Karya Husada.
Menkes menyampaikan terima kasih kepada Lembaga Sertifikasi SAI Global yang telah mengaudit 9 produk administrasi kepegawaian sehingga dapat standar sesuai dengan stándar internasional ISO 9001:2008. Menkes juga mengucapkan selamat kepada Kepala Biro Kepegawaian beserta seluruh jajaran atas diperolehnya Sertifikat ISO dengan penambahan ruang lingkup yang telah terstandarisasi sebelumnya”.
”Saya berharap dapat terus melakukan terobosan-terobosan dalam memberikan pelayanan Kepegawaian yang tersistem, dan menjadi gerbong terdepan dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kementerian Kesehatan. Selain itu juga tetap mempertahankan mutu pelayanan administrasi kepegawaian di lingkungan Kemenkes sesuai standar mutu yang telah dicapai,” kata Menkes.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: (021) 52907416-9, faksimili: (021) 52921669, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC): <kode lokal> 500-567 dan 081281562620 (sms), atau e-mail kontak@depkes.go.id