Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Kamis, 26/01/2023
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Informasi Kesehatan Jiwa Adalah Hak Semua Orang

Rokom by Rokom
06 Oktober 2012
Reading Time: 3 mins read
A A
0
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Semua orang berhak mendapatkan informasi tentang kesehatan. Dengan demikian, masyarakat akan mengetahui dengan jelas semua hal tentang kesehatan khususnya kesehatan jiwa. Kesehatan jiwa menentukan kemampuan hidup manusia untuk produktif secara sosial dan ekonomi. Kesehatan jiwa menjamin setiap orang dapat menikmati kehidupan kejiwaan yang sehat, bebas dari ketakutan, tekanan, dan gangguan lain yang dapat mengganggu.

Demikian sambutan Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof dr. Ali Ghufron Mukti, Ms.C, Ph.D saat membuka workshop ‘Peran Media dalam Mengingkatkan Kesehatan Jiwa di

blank
Wakil Ketua Fraksi Demokrat pada Komisi IX DPR sekaligus Ketua Panja RUU Kesehatan Jiwa Menyerahkan Buku Atas Nama Jiwa jilid 1 dan 2 Kepada Kemenkes (5/10). Puskom Publik Kemenkes RI @ 2012 (TM)
Indonesia yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Jiwa Sedunia, di Jakarta (5/10). Wartawan sebagai peserta utama acara ini diharapkan mampu melakukan edukasi pada masyarakat, terutama penganggulangan gangguan jiwa berat, destigmatisasi baik pada penderita gangguan jiwa maupun sarana kesehatan jiwa. Masih banyak hal yang diharapkan dari peran media dalam meningkatkan derajat kesehatan jiwa.

Prof. dr. Ali Ghufron menyatakan akibat perkembangan teknologi komunikasi, sarana media teknologi komunikasi semakin marak dalam memberikan informasi kepada masyarakat, bahkan yang berlebihan dan kurang baik dari segi etika jurnalistik dan penyiaran termasuk etika profesi yang berkicimpung di bidang media.

“Untuk itu perlu dikembangkan kebebasan pers dan penyiaran yang bertanggung jawab dalam menyediakan informasi yang mencerahkan, mendidik dan memberdayakan masyarakat, khususnya masalah kesehatan jiwa” tegas Prof. dr. Ali Ghufron.

Dr. Nova Riyanti wakil Ketua Fraksi Demokrat pada komisi IX yang juga pembicara dalam workshop menyatakan pentingnya Undang – Undang Kesehatan Jiwa dapat di tetapkan di Indonesia.

mendapatkan perumahan, dan hak untuk bekerja. Legislasi juga dapat memainkan peran penting dalam mempromosikan kesehatan jiwa dan mencegah gangguan jiwa.

Wamenkes menerangkan, Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan bertugas menangani masalah kesehatan jiwa dengan mengembangkan jaringan pelayanan kesehatan jiwa yang lengkap, hampir merata dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat seperti pembangunan Rumah Sakit Jiwa (RSJ).

Saat ini Indonesia memiliki 31 RSJ dengan total 7900 tempat tidur di 25 Provinsi. Provinsi yang belum mempunyai RSJ adalah Banten, Gorontalo, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan Tengah, Papua Barat, Sulawesi Barat dan Riau Kepulauan. Pelayanan kesehatan jiwa juga telah dilaksanakan di 97 RSU daerah milik propinsi dan kabupaten/kota.

Selain pelayanan di RSJ, Puskesmas juga merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan jiwa. Saat ini ada 1500 Puskesmas yang melayani kesehatan jiwa termasuk disini upaya preventif dan promotif dalam bentuk edukasi ke masyarakat serta dilakukan deteksi dini.


Pentingnya Undang – Undang Kesehatan Jiwa

Dr. Nova Riyanti wakil Ketua Fraksi Demokrat pada komisi IX yang juga pembicara dalam workshop menyatakan pentingnya Undang – Undang Kesehatan Jiwa dapat di tetapkan di Indonesia.

Menurut Nova, kebijakan adalah salah satu cara penting untuk memperbaiki kehidupan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Melalui kebijakan yang berpihak kepada ODGJ, Pemerintah dapat membuat perencanaan dan program yang mengarah pada pelayanan kesehatan jiwa yang lebih baik. Untuk melaksanakan kebijakan, rencana, dan program tersebut, Pemerintah memerlukan undang-undang yang baik dan proporsional sehingga menempatkan kebijakan dan rencana dalam konteks hak asasi manusia yang diterima secara internasional.

UU Kesehatan Jiwa perlu untuk melindungi hak-hak ODGJ dengan memberikan kerangka hukum untuk mengatasi isu-isu penting seperti integrasi ODGJ kembali ke masyarakat, peningkatan akses ke fasilitas pelayanan kesehatan jiwa, perlindungan hak asasi manusia, seperti hak untuk hidup, hak untuk mendapatkan pendidikan, hak untuk mendapatkan perumahan, dan hak untuk bekerja. Legislasi juga dapat memainkan peran penting dalam mempromosikan kesehatan jiwa dan mencegah gangguan jiwa.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jendral Kementrian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: (021)52907416-9, faksimili: (021)52921669, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC): <kode lokal> 500-567 dean 081281562620 (sms), atau e-mail kontak@depkes.go.id

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Prevalensi Stunting di Indonesia Turun ke 21,6% dari 24,4%

25 Januari 2023
blank

Cegah Stunting Pada Anak Dengan Protein Hewani

25 Januari 2023
blank

Masyarakat Diminta Segera Booster Kedua COVID-19

25 Januari 2023
blank

Protein Hewani Efektif Cegah Anak Alami Stunting

21 Januari 2023
blank

HGN 63: Protein Hewani Cegah Stunting

21 Januari 2023
blank

Waspada, Campak jadi Komplikasi Sebabkan Penyakit Berat

20 Januari 2023
Next Post
blank

Penutupan Rapat Advisory Group Pandemic Influenza Preparedness (PIP)

blank

Kemenkes RI Pimpin Rapat Advisory Group Pandemic Influenza Preparedness (PIP) di Genewa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Indonesia Sampaikan Kesiapan Kolaborasi dalam Pembahasan Isu Kesehatan Presidensi G20 Tahun 2022

13 September 2021
Berita Utama

Kemenkes Tingkatkan Layanan Kesehatan Gigi dan Mulut Yang Aman Dari Penularan COVID-19

12 September 2021
Berita Utama

Wamenkes Dante Minta Masyarakat Waspadai Lonjakan Kasus COVID-19

11 September 2021
Berita Utama

Belajar dari Pandemi COVID-19, Menkes Ingatkan Pentingnya Perencanaan Pembangunan yang Memperhatikan Aspek Kesehatan dan Lingkungan

11 September 2021

Rekomendasi Artikel

blank

Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

14 Agustus 2021
blank

Terlambat Vaksinasi COVID-19 Dosis Kedua Tidak Akan Pengaruhi Efektivitas Vaksin

3 Agustus 2021
blank

Kemenkes Tegaskan Vaksin Moderna Hanya untuk Booster Nakes dan Publik yang Belum Pernah Menerima Vaksin COVID-19

13 Agustus 2021

Berita Populer

  • blank

    Penerima Vaksinasi COVID-19 dapat Registrasi via WA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin COVID-19 Merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax Tidak Dapat Dipergunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tetapkan Batasan Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin AstraZeneca Aman, Penghentian Sementara Hanya Pada Kelompok CTMAV547

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Virus Corona Varian Baru B.117, B.1351, B.1617 Sudah Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019
blank
Infografis

Sahur Sehat

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.