Beberapa waktu lalu, pemberitaan mengenai kasus kejadian ikutan pasca imunisasi di Jakarta Utara mencuat di beberapa media. Kasus yang menimpa bayi atas nama MAW berusia 2 bulan 3 minggu tersebut telah dikonfirmasi oleh Direktorat Surveilans, Imunisasi, Karantina, dan Kesehatan Matra (Simkarkesma) Kemenkes RI, dalam laporan yang diterima Pusat Komunikasi Publik Kemenkes RI, Senin siang (22/10).
Laporan kasus pertama kali diterima Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Utara dan diteruskan ke Puskesmas Tanjung Priok. Investigasi ke rumah pasien dilakukan (18/9), dan hasilnya dilaporkan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta. Sebagai tindak lanjut, Dinkes Provinsi DKI Jakarta dan Sudinkes Jakarta Utara melakukan investigasi dan audit ke Puskesmas Tanjung Priok (29/9).
Dalam pertemuan antara Komite Nasional (Komnas) PP KIPI bersama Komite Daerah Provinsi DKI Jakarta, Subdit Imunisasi Direktorat Simkarkesma Kemenkes RI, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinkes Provinsi DKI Jakarta, Sudinkes Jakarta Timur dan Puskesmas Tanjung Priok, dijelaskan kronologis kejadian berdasarkan investigasi lapangan. Setelah mendapat imunisasi DPT/HB 1 dan Polio 2 di Puskemas Tanjung Priok, bayi demam, kemudian diberi obat puyer penurun panas. Setelah disusui, bayi tidur tenang. Namun pada dini hari, bayi kembali demam, disertai keluar busa dan darah dari hidung. Menurut keterangan dari sang Ibu, bayi juga tampak seperti kejang, dan tidak lama kemudian bayi meninggal.
Pada saat yang sama dilakukannya imunisasi di Puskesmas Tanjung Priok, terdapat 48 bayi yang mendapat imunisasi DPT/HB dan 59 vaksin polio, semua dalam keadaan sehat.
Untuk mengklarifikasi kasus MAW telah dilakukan pemeriksaan autopsi oleh Departemen Ilmu Kedokteran Forensik RSCM Jakarta. Selanjutnya, dilakukan juga batch review dengan nomor 2712111 produk vaksin dari Bio Farma dengan hasil baik. Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan vaksin berupa uji sterilitas dan toksisitas, dengan nomor batch yang sama oleh Pusat Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPOMN) dengan hasil laporan pengujian dengan nomor PM.05.05.71.04.10.12.03, tanggal 17 Oktober 2012. Dalam hasil laporan tersebut dinyatakan bahwa vaksin memenuhi syarat.
Berdasarkan analisa tersebut, Komnas PP-KIPI dan Komda PP-KIPI DKI Jakarta yang terdiri dari para ilmuwan dalam bidang kedokteran dan kesehatan masyarakat telah mengadakan kajian yang mendalam terhadap kasus ini dan menyimpulkan hasil audit klasifikasi kausalitas adalah unrelated, dengan penyebab kematian tidak berhubungan dengan imunisasi.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jendral Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: (021)52907416-9, faksimili: (021)52921669, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC): <kode lokal> 500-567 dan 081281562620 (sms), atau e-mail kontak@depkes.go.id