Wilayah Asia Tenggara memiliki pengalaman panjang dalam menghadapi bencana. Dalam kurun waktu satu dekade (2000-2009) jumlah kematian akibat bencana alam dari 11 negara di wilayah Asia Tenggara mencapai 62% dari total kematian global. Meningkatnya emergency hazard, risiko dan kerentanan di wilayah tersebut, fungsi fasilitas pelayanan kesehatan menjadi sangat penting untuk memenuhi kebutuhan kesehatan, terutama saat krisis. Dalam hal ini, Indonesia memiliki komitmen kuat untuk mendukung Global Platform on Hospital Safe from Disaster, “Reduce Risk, Protect Health Facilities, and Save Lives”.
Demikian disampaikan Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc, Ph.D, pada Diskusi Panel mengenai “Towards a Global Program for Safer School and Hospital”, merupakan salah satu rangkaian the 5th Asian Ministerial Conference for Disaster Risk Reduction (AMCDRR) yang dibuka oleh Bapak Presiden RI, Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono, Selasa pagi di Yogyakarta (23/10).
“Platform ini berfokus pada keamanan struktur rumah sakit, memiliki kemampuan untuk tetap dapat berfungsi dalam situasi darurat, serta memastikan tenaga kesehatan siap untuk dapat memberikan pelayanan dalam situasi kritis”, ujar Wamenkes.
Menurut Wamenkes, Indonesia memiliki banyak daerah yang rawan bencana, seperti banjir, gempa, gunung berapi, kekeringan dan gelombang pasang. Selain itu, tiga dari sembilan lempeng tektonik berada di bawah kepulauan Indonesia, menempatkan Indonesia menjadi kawasan yang berisiko tinggi terhadap bencana alam. Pada saat yang sama, Indonesia juga disebut “cincin api’, karena 126 gunung berapi aktif berada di Indonesia.
“Kita harus bersiap-siap. Indonesia perlu mengoptimalkan upaya untuk mengurangi risiko bencana dan menurunkan jumlah korban, melalui penyiapan rumah sakit yang aman, memiliki sumber daya terlatih, meningkatkan kesadaran terhadap bencana, dan memastikan konstruksi pembangunan rumah sakit yang aman”, jelas Wamenkes.
Wamenkes menjelaskan, Indonesia telah mengembangkan program penanggulangan bencana di rumah sakit, yang berfokus pada upaya mitigasi risiko. Progam tersebut meliputi desentralisasi upaya manajemen bencana melalui 9 Pusat Krisis di tingkat regional, dan 2 Pusat Krisis di tingkat Sub-regional; langkah-langkah pencegahan di fasilitas kesehatan dan rumah sakit; Pengembangan instrumen akreditasi rumah sakit yang meliputi standar kesehatan dan keselamatan untuk rumah sakit; serta mengembangkan dan memanfaatkan rencana rumah sakit bencana.
“Selain itu, merevitalisasi sitem penanggulangan gawat darurat terpadu (SPGDT), baik dalam kondisi sehari-hari maupun bencana, serta memperkuat pelatihan manajemen bencana bagi tenaga kesehatan, meliputi kesiapsiagaan, respon dan pemulihan”, tambah Wamenkes.
Sebuah contoh respon cepat dari Pusat Krisis regional Jakarta dibantu oleh rumah sakit setempat, yang merupakan salah satu keberhasilan program Rumah Sakit Bencana. Upaya lintas sektor di tingkat Provinsi, yaitu peningkatan kesadaran dan kesiapan rumah sakit dalam menanggapi bencana, seperti pada kegiatan mobilisasi sumber daya dan obat-obatan dari rumah sakit Fatmawati sebagai respons cepat terhadap bencana gempa bumi di Yogyakarta.
Pada kesempatan yang sama, Wamenkes menyatakan bahwa isu rumah sakit yang aman dari bencana perlu disuarakan di berbagai forum seperti AMCDRR; Asia pacific Emergency Medical Disaster (APEMD); Asia Pasific Emergency & Disaster Nursing Network (APEDNN); serta membentuk jaringan dengan negara-negara dalam ASEAN Coordinating Centre for Humanitarian Assistance on Disaster Management (AHA Centre).
“Saat ini, Pusat Krisis Kesehatan Kementerian kesehatan RI sedang dalam tahap proses persetujuan menjadi WHO Collaborating Center (WHO CC) in research and Training on Disaster Management”, tandas Wamenkes.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jendral Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: (021)52907416-9, faksimili: (021)52921669, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC): <kode lokal> 500-567 dan 081281562620 (sms), atau e-mail kontak@depkes.go.id