Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Sabtu, 04/02/2023
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Penyelesaian Masalah Kesehatan Tanggung Jawab Bersama antara Pemerintah Pusat dan Daerah

Rokom by Rokom
14 November 2012
Reading Time: 2 mins read
A A
0
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

blankPembangunan kesehatan dan penyelesaian masalah kesehatan adalah tanggung-jawab bersama Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Demikian pernyataan Menkes RI, dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH, pada pembukaan kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Operasional Program (Rakor Pop) dengan tema “Tingkatkan Kinerja Pusat dan Daerah untuk mendukung MDGs 2015 dan BPJS Kesehatan 2014” di Jakarta (13/11).  Kegiatan yang akan berlangsung  hingga tanggal 15 November ini dihadiri lebih kurang 292 orang, yang terdiri dari pejabat Eselon I dan II Kemenkes RI, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota, dan Kepala Satuan Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Vertikal Kemenkes RI.

Dalam sambutannya, Menkes menuturkan bahwa menurut UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah diamanatkan bahwa Kesehatan adalah urusan wajib yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Selanjutnya, pembagian urusan Pemerintahan di bidang kesehatan telah diatur dalam PP 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota.

Menurut Menkes, selama sekitar 5 bulan menjabat sebagai Menkes RI, dalam kunjungan kerjanya ke lebih dari sepertiga dari 34 propinsi yang ada di Indonesia, banyak yang telah dicapai dalam pembangunan kesehatan di daerah, meskipun ada berbagai hambatan, dan tantangan.

Setiap kali melakukan kunjungan kerja, Menkes senantiasa menyempatkan diri untuk bertemu dan berdialog dengan jajaran kesehatan di Daerah untuk memberikan masukan, saran, dan solusi bagi berbagai masalah kesehatan.

“Saya merasa bangga karena jajaran kesehatan di Daerah menunjukkan semangat dan antusiasme yang tinggi dalam melaksanakan tugasnya. Saya akan berusaha mengunjungi seluruh provinsi di Indonesia sepanjang masa jabatan saya sebagai Menteri Kesehatan, agar saya dapat melihat sendiri pelaksanaaan pembangunan kesehatan di Daerah”, kata Menkes.

Pada kesempatan tersebut, Menkes mengucapkan terima kasih kepada Anggota-6 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rizal Djalil, yang telah menyampaikan arahan tentang pengelolaan keuangan negara, terkait dengan upaya Kementerian Kesehatan untuk meraih penilaian Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP. Kementerian Kesehatan telah berhasil meraih opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian) untuk pengelolaan keuangan tahun 2011.

“Kita berharap Kementerian Kesehatan dapat meraih WTP pada tahun 2012 dan tahun-tahun selanjutnya. Oleh karena itu, jajaran Kementerian Kesehatan di kantor Pusat dan UPT harus melaksanakan semua langkah yang telah ditetapkan untuk meraih WTP”, tambah Menkes.

Menkes menyatakan bahwa saat ini Pemerintah sedang melakukan penyiapan pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) bidang Kesehatan menuju terwujudnya jaminan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC). Langkah yang dilakukan meliputi penyiapan regulasi, sarana dan prasarana, sumber daya dan kegiatan sosialisasi. Menkes meminta agar segenap Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat mendukung upaya Pemerintah untuk mewujudkan jaminan kesehatan semesta. Menkes juga mengingatkan agar upaya promotif-preventif harus diutamakan dalam pembangunan kesehatan, dengan tetap memperhatikan upaya kuratif-rehabilitatif.

“Keberhasilan upaya promotif-preventif akan berdampak pada penurunan kejadian penyakit, penurunan jumlah orang sakit dan efisiensi biaya pelayanan kesehatan”, tandas Menkes.

 

Menutup sambutannya, menkes mengimbau kepada seluruh jajaran kesehatan baik di tingkat pusat maupun daerah perlu mencermati dan melaksanakan UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan semua peraturan perundangan yang berlaku. Dengan demikian pelaksanaan pembangunan kesehatan tetap searah dengan kebijakan nasional dan aspirasi rakyat Indonesia.

 

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: (021) 52907416-9, faksimili: (021) 52921669, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC): <kode lokal> 500-567 dan 081281562620 (sms), atau e-mail kontak@depkes.go.id.

 

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Menkes Ajak Masyarakat Berani Deteksi Dini Kanker

4 Februari 2023
blank

Kemenkes dan MD Anderson Cancer Center Jalin Kerja Sama Atasi Kanker

3 Februari 2023
blank

Hasil Sero Survei ke-3 : Antibodi Tertinggi pada Orang yang Booster

3 Februari 2023
blank

Sukseskan Reformasi Rumah Sakit, Menkes Akan Tiru Inovasi Pelayanan Kesehatan di RSUD dr. Iskak Tulungagung

2 Februari 2023
blank

Kemenkes Bersama Komisi IX DPR RI Pastikan Penyiapan Fasilitas Kesehatan di Ibu Kota Nusantara (IKN)

2 Februari 2023
blank

Menkes Budi Minta pokja RCCE Dukung Komunikasi Penyakit Lainnya

2 Februari 2023
Next Post
blank

Komunikasi yang Baik antara Pemberi dan Penerima Pelayanan Kesehatan merupakan Kunci Sukses Status Kesehatan

blank

Masih Perlu Upaya Lebih Keras Capai Indikator Pembangunan Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Indonesia Sampaikan Kesiapan Kolaborasi dalam Pembahasan Isu Kesehatan Presidensi G20 Tahun 2022

13 September 2021
Berita Utama

Kemenkes Tingkatkan Layanan Kesehatan Gigi dan Mulut Yang Aman Dari Penularan COVID-19

12 September 2021
Berita Utama

Wamenkes Dante Minta Masyarakat Waspadai Lonjakan Kasus COVID-19

11 September 2021
Berita Utama

Belajar dari Pandemi COVID-19, Menkes Ingatkan Pentingnya Perencanaan Pembangunan yang Memperhatikan Aspek Kesehatan dan Lingkungan

11 September 2021

Rekomendasi Artikel

blank

Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

14 Agustus 2021
blank

Terlambat Vaksinasi COVID-19 Dosis Kedua Tidak Akan Pengaruhi Efektivitas Vaksin

3 Agustus 2021
blank

Kemenkes Tegaskan Vaksin Moderna Hanya untuk Booster Nakes dan Publik yang Belum Pernah Menerima Vaksin COVID-19

13 Agustus 2021

Berita Populer

  • blank

    Penerima Vaksinasi COVID-19 dapat Registrasi via WA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin COVID-19 Merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax Tidak Dapat Dipergunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tetapkan Batasan Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin AstraZeneca Aman, Penghentian Sementara Hanya Pada Kelompok CTMAV547

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Virus Corona Varian Baru B.117, B.1351, B.1617 Sudah Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019
blank
Infografis

Sahur Sehat

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.