Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Minggu, 22/06/2025
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Penyelesaian Masalah Kesehatan Tanggung Jawab Bersama antara Pemerintah Pusat dan Daerah

Rokom by Rokom
14 November 2012
Reading Time: 2 mins read
A A
0
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

blankPembangunan kesehatan dan penyelesaian masalah kesehatan adalah tanggung-jawab bersama Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Demikian pernyataan Menkes RI, dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH, pada pembukaan kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Operasional Program (Rakor Pop) dengan tema “Tingkatkan Kinerja Pusat dan Daerah untuk mendukung MDGs 2015 dan BPJS Kesehatan 2014” di Jakarta (13/11).  Kegiatan yang akan berlangsung  hingga tanggal 15 November ini dihadiri lebih kurang 292 orang, yang terdiri dari pejabat Eselon I dan II Kemenkes RI, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota, dan Kepala Satuan Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Vertikal Kemenkes RI.

Dalam sambutannya, Menkes menuturkan bahwa menurut UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah diamanatkan bahwa Kesehatan adalah urusan wajib yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Selanjutnya, pembagian urusan Pemerintahan di bidang kesehatan telah diatur dalam PP 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota.

Menurut Menkes, selama sekitar 5 bulan menjabat sebagai Menkes RI, dalam kunjungan kerjanya ke lebih dari sepertiga dari 34 propinsi yang ada di Indonesia, banyak yang telah dicapai dalam pembangunan kesehatan di daerah, meskipun ada berbagai hambatan, dan tantangan.

Setiap kali melakukan kunjungan kerja, Menkes senantiasa menyempatkan diri untuk bertemu dan berdialog dengan jajaran kesehatan di Daerah untuk memberikan masukan, saran, dan solusi bagi berbagai masalah kesehatan.

“Saya merasa bangga karena jajaran kesehatan di Daerah menunjukkan semangat dan antusiasme yang tinggi dalam melaksanakan tugasnya. Saya akan berusaha mengunjungi seluruh provinsi di Indonesia sepanjang masa jabatan saya sebagai Menteri Kesehatan, agar saya dapat melihat sendiri pelaksanaaan pembangunan kesehatan di Daerah”, kata Menkes.

Pada kesempatan tersebut, Menkes mengucapkan terima kasih kepada Anggota-6 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rizal Djalil, yang telah menyampaikan arahan tentang pengelolaan keuangan negara, terkait dengan upaya Kementerian Kesehatan untuk meraih penilaian Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP. Kementerian Kesehatan telah berhasil meraih opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian) untuk pengelolaan keuangan tahun 2011.

“Kita berharap Kementerian Kesehatan dapat meraih WTP pada tahun 2012 dan tahun-tahun selanjutnya. Oleh karena itu, jajaran Kementerian Kesehatan di kantor Pusat dan UPT harus melaksanakan semua langkah yang telah ditetapkan untuk meraih WTP”, tambah Menkes.

Menkes menyatakan bahwa saat ini Pemerintah sedang melakukan penyiapan pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) bidang Kesehatan menuju terwujudnya jaminan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC). Langkah yang dilakukan meliputi penyiapan regulasi, sarana dan prasarana, sumber daya dan kegiatan sosialisasi. Menkes meminta agar segenap Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat mendukung upaya Pemerintah untuk mewujudkan jaminan kesehatan semesta. Menkes juga mengingatkan agar upaya promotif-preventif harus diutamakan dalam pembangunan kesehatan, dengan tetap memperhatikan upaya kuratif-rehabilitatif.

“Keberhasilan upaya promotif-preventif akan berdampak pada penurunan kejadian penyakit, penurunan jumlah orang sakit dan efisiensi biaya pelayanan kesehatan”, tandas Menkes.

 

Menutup sambutannya, menkes mengimbau kepada seluruh jajaran kesehatan baik di tingkat pusat maupun daerah perlu mencermati dan melaksanakan UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan semua peraturan perundangan yang berlaku. Dengan demikian pelaksanaan pembangunan kesehatan tetap searah dengan kebijakan nasional dan aspirasi rakyat Indonesia.

 

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: (021) 52907416-9, faksimili: (021) 52921669, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC): <kode lokal> 500-567 dan 081281562620 (sms), atau e-mail [email protected].

 

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Berani Tes, Berani Lindungi Diri, Kemenkes Targetkan Eliminasi HIV dan IMS Tahun 2030

21 Juni 2025
blank

Peningkatan RSUD Buton Utara ke Tipe C, Perkuat Layanan Kesehatan di Wilayah Kepulauan

21 Juni 2025
blank

Kolegium Kebidanan Luncurkan Kurikulum Baru: Bekal Baru bagi Calon Bidan Indonesia

20 Juni 2025
blank

Para Pemimpin Dunia Bersatu untuk Mempercepat Upaya Eliminasi Kanker Serviks

19 Juni 2025
blank

Kementerian Kesehatan Indonesia dan Philips Tandatangani Memorandum Saling Pengertian (MoU) untuk Perkuat Ketahanan Sistem Kesehatan

19 Juni 2025
blank

Layanan TBC Itu Gratis, Pemerintah Tegaskan Komitmen Lindungi SDM Indonesia

19 Juni 2025
Next Post
blank

Komunikasi yang Baik antara Pemberi dan Penerima Pelayanan Kesehatan merupakan Kunci Sukses Status Kesehatan

blank

Masih Perlu Upaya Lebih Keras Capai Indikator Pembangunan Kesehatan

Tweet oleh @KemenkesRI
Umum

Berani Tes, Berani Lindungi Diri, Kemenkes Targetkan Eliminasi HIV dan IMS Tahun 2030

21 Juni 2025
Umum

Peningkatan RSUD Buton Utara ke Tipe C, Perkuat Layanan Kesehatan di Wilayah Kepulauan

21 Juni 2025
Umum

Prioritaskan Jemaah yang Sakit, KKHI Makkah Bergerak Cepat Layani Program Evakuasi Tanazul

20 Juni 2025
Berita Utama

Kolegium Kebidanan Luncurkan Kurikulum Baru: Bekal Baru bagi Calon Bidan Indonesia

20 Juni 2025

Rekomendasi Artikel

blank

COVID-19 Kembali Merebak di Luar Negeri, Masyarakat Diminta Waspada

20 Mei 2025
blank

Kini Check In PeduliLindungi Bisa Lewat Website

30 September 2022
blank

Cek Kesehatan Gratis Kado Ulang Tahun Dimulai, Ini 3 Cara Daftar

10 Februari 2025

Berita Populer

  • blank

    Masyarakat Umum Sudah Bisa Booster Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok PeduliLindungi Resmi Bertransformasi Menjadi SATUSEHAT Mobile

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beri Perlindungan Tambahan, Lansia Diberikan Vaksin Booster Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerbitan STR Seumur Hidup Lebih Mudah Lewat Portal SATUSEHAT SDMK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Jadwal Skrining Anda dan Keluarga

Jadwal Skrining Sesuai Siklus Hidup

22 September 2023
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.