Hari ini, Rabu, 28 November 2012, Menteri Kesehatan, dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH, melantik pejabat Eselon I dan II di lingkungan Kementerian Kesehatan di Jakarta.
Pejabat yang dilantik adalah dr. Yusharmen, D.Comm.H, M.Sc sebagai Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Pembiayaan dan Pemberdayaan Masyarakat menggantikan dr. Untung Suseno Sutarjo, M.Kes yang dipromosikan menjadi Kepala Badan Pengembangan dan pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (BPPSDMK). Selanjutnya, Dra. Budi Dhewajani, MA dilantik sebagai Kepala Pusat Kerjasama Luar Negeri Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan menggantikan Dra. Niniek Kun Naryatie dipromosikan menjadi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Republik Ukraina, Georgia, dan Armenia.
Pelantikan pejabat struktural eselon I dan II hari ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan setelah pejabat sebelumnya dipromosikan. Pelantikan dan mutasi pejabat pemerintah adalah bagian dari dinamika organisasi, untuk pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, pembinaan karier pegawai, penyegaran, dan peningkatan kinerja.
“Setiap pelantikan pejabat hendaknya dimaknai untuk kepentingan organisasi bukan sekedar penempatan pejabat pada jabatan tertentu melainkan merupakan langkah pembenahan organisasi untuk meningkatkan kinerja”, ujar Menkes.
Parameter yang digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai dilakukan dengan pertimbangan kapasitas, kompetensi, integritas, loyalitas, moralitas, pendidikan, pelatihan, nilai pengabdian dan komitmen kepada tugas dan tanggung jawab.
Menkes meminta kepada dr. Yusharmen agar menyukseskan pelaksanaan program Kementerian Kesehatan dan dapat dengan cepat mempelajari tugas dan tanggung jawab yang baru utamanya di bidang pembiayaan dan pemberdayaan masyarakat terkait penyiapan implementasi jaminan kesehatan semesta bersama Pokja yang telah dibentuk.
Dengan diberlakukannya Undang Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang No. 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial maka tantangan yang berat, menuju jaminan kesehatan semesta atau universal health coverage harus dihadapi.
Dalam kesempatan yang sama, Menkes menyampaikan bahwa Pusat Kerjasama Luar Negeri merupakan ujung tombak kerjasama Internasional bidang kesehatan. Peran Pusat Kerjasama Luar Negeri harus lebih kuat sebagai point of entry Kementerian Kesehatan untuk urusan kerjasama luar negeri. Upaya meningkatkan peran Indonesia menjawab tantangan kesehatan global dilakukan dengan pendekatan Multi Track: Multilateral, Regional, Bilateral melalui kebijakan satu pintu, yaitu melalui Pusat Kerjasama Luar Negeri.
Menkes berharap Dra. Budi Dhewajani agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan dan tugas baru dan membawa pengalaman selama bertugas di jajaran Kementerian Luar Negeri menjadi modal untuk melaksanakan tugas di Kementerian Kesehatan, serta dapat melanjutkan dan mengembangkan diplomasi kesehatan dan kerjasama internasional yang telah dirintis oleh pejabat sebelumnya, karena pada tahun 2013, Indonesia akan menjadi tuan rumah Konferensi Menteri Kesehatan Organisasi Kerjasama Islam dan Keketuaan Indonesia pada APEC pada tahun 2013.
Pada kesempatan tersebut Menkes menyampaikan pesan kepada segenap jajaran Kementerian Kesehatan, khususnya pejabat yang baru dilantik agar bekerja secara profesional, demi kemajuan organisasi dan menjadikan jabatan sebagai amanat yang dilaksanakan dengan bersih dan ikhlas, membangun iklim yang kondusif, terbuka, kooperatif, dan komunikatif dengan staf, agar tercipta suasana kekeluargaan yang hangat. Hendaknya dikembangkan kepemimpinan yang efektif agar dihasilkan kinerja luar biasa dari organisasi yang dipimpin.
Dilanjutkan Menkes, agar bekerja keras dan bekerja cerdas serta mampu melakukan terobosan dan menciptakan inovasi dalam pelaksanaan pembangunan kesehatan, meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan anggaran negara, melakukan evaluasi penyerapan anggaran 2012, dan mengarahkan perencanaan anggaran 2013 dan selanjutnya agar dengan anggaran yang ada, dapat diperoleh hasil optimal dan bermanfaat bagi masyarakat.
Menkes juga berpesan kepada kedua pejabat yang baru dilantik agar bersemangat dalam mewujudkan Good Governance dan dalam menilai pencapaian program kerja, hendaknya tidak hanya didasarkan penyerapan anggaran tapi juga didasarkan pada manfaat kegiatan dan dampak positif yang dirasakan masyarakat.
Menkes menekankan, pencapaian tujuan pembangunan kesehatan harus didukung oleh struktur organisasi yang baik dan berbagai faktor, yaitu Sumber Daya Manusia Kesehatan yang berkarakter, memiliki jiwa patriotisme, nasionalisme, loyal kepada organisasi, mampu bekerja keras dan cerdas, serta fokus pada pencapaian sasaran pembangunan kesehatan; Budaya kerja dan mindset para pemimpin organisasi yang bersih, jujur, cepat tanggap, rendah hati, dan dapat jadi panutan yang dipimpin; serta Tatalaksana, Administrasi dan Keuangan yang dinamis, transparan, akuntabel didukung Standar Operasional Procedure yang jelas dengan sistem pembinaan dan pengawasan yang efektif, di setiap jenjang organisasi.
Pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas yang merupakan bukti komitmen bagi pejabat yang baru dilantik untuk bekerja secara jujur, profesional, transparan, kompeten, melayani dan akuntabel.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: (021) 52907416-9, faksimili: (021) 52921669, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC): <kode lokal> 500-567 dan 081281562620 (sms), atau e-mail kontak@depkes.go.id