Meningkatnya kematian unggas terutama itik pada akhir-akhir ini selain menimbulkan kecemasan pada masyarakat karena potensi penularan kepada manusia (zoonosis), flu burung juga menyebabkan kerugian sosial dan ekonomi. Penyebab dari kematian dari itik dan unggas air tersebut dikarenakan virus H5N1 clade 2.3.2.
Demikian pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat RI, Agung Laksono, pada rapat koordinasi tingkat menteri mengenai flu burung lintas sektor, di kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta (27/12). Rapat koordinasi tingkat menteri ini dihadiri oleh Kementerian Kesehatan, Kementerian Koordinasi Bidang Kesejahteraan Rakyat, Kementerian Pertanian dan Peternakan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Pertahanan RI.
Sementara itu, Menkes RI, dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH, menjelaskan langkah-langkah yang telah dilakukan Kemenkes dalam menangani masalah Flu Burung ini dengan menerbitkan surat edaran dari Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (PP&PL) mengenai Flu Burung; mengikuti secara cermat setiap kematian unggas, terutama unggas air; melakukan survailans secara aktif dan intensif kepada masyarakat yang berdekatan dengan ungas yang mati, terutama itik; serta menyiapkan logistik obat dan fasilitas kesehatan.
Saat ini upaya Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam mengendalikan dan pencegahan Flu Burung adalah dengan melakukan penguatan surveilans terpadu; peningkatan penyehatan lingkungan melalui biosecurity; public awareness melalui dialog interaktif dan media komunikasi selular; depopulasi unggas walaupun dana kompensasi belum tersedia; restrukturisasi perunggasan dan capacity building; pengawasan orang dengan influenza like illness di setiap Bandara untuk mencegah penyebaran virus influenza; penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur, Peraturan Bupati, Peraturan Walikota, dan Peraturan Daerah; dan impor unggas asal Australia sementara dihentikan, mengingat saat ini terjadi wabah penyakit menular pada unggas di Australia.
Dari hasil rapat koordinasi tersebut rencana yang akan ditindak lanjuti oleh lintas sektor adalah: Kementerian BUMN, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Keuangan akan segera membahas produksi vaksin; Bappenas dan Kementerian Keuangan berupaya menambah anggaran kesiapsiagaan menghadapi pandemic termasuk dana kompensasi dan operasional pencegahan dan penanggulangan Flu Burung atau zoonosis lainnya.
Selain itu setiap Kementerian terkait disarankan membangun Posko pengendalian Flu Burung sampai keadaan aman; Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Balai Karantina Hewan/Polri/ TNI memperketat pengawasan lalu lintas perdagangan unggas; Kemenkominfo agar terus memperkuat sosialisasi ancaman dan pencegahan Flu Burung dan Zoonosis lainnya melalui berbagai media; dan Pemda sebagai garda terdepan dalam pengendalian Flu Burung dan zoonosis lainnya perlu memperkuat kapasitasnya.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: (021)52907416-9, faksimili: (021)52921669, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC): <kode lokal> 500-567 dan 081281562620 (sms), atau e-mail kontak@depkes.go.id