Pada pertengahan bulan Februari tahun 2013. Delegasi Kemenkes Indonesia hadir pada acara International Conference on Traditional Medicine for South-East Asian Countries yang diorganisir oleh Department of Ayush Ministry of Health & Family Welfare, Government of India berkolabarasi dengan World Health Organization Regional Office for South East Asia di New Delhi telah dilaksanakan pada tanggal 12-14 Februari 2013. Konferensi dibuka oleh Menteri Kesehatan India, Mr. Ghulam Nabi Azad dan dihadiri oleh perwakilan dari Myanmar, Thailand, Indonesia, Malaysia, India, Bhutan, Kamboja, Timor Leste, Srilanka, Bangladesh, Nepal, Maldives, Cina, Mongolia, Jepang, DPR Korea, Jordania, Kenya, Brazil, USA, UK, dan WHO Geneva.
Dalam konferensi tersebut, delegasi Indonesia: Direktur Bina Pelayanan Kesehatan Tradisional, Alternatif dan Komplementer Kemenkes RI, dr. Abidinsyah Siregar, Ketua Komisi Nasional Saintifikasi Jamu, dan utusan WHO Indonesia: yaitu Guru Besar Farmasi Universitas Andalas dan Universitas Gajah Mada, serta perwakilan KBRI India.
Tujuan acara tersebut adalah pertama, meningkatkan peran obat tradisional dan komplementer (traditional medicine and complementer medicine) dalam penyediaan pelayanan kesehatan dalam perawatan kesehatan umum dan pelayanan kesehatan primer pada khususnya. Kedua, mengevaluasi integrasi traditional and complementer medicine ke dalam sistem kesehatan nasional dan promosi untuk digunakan dalam perawatan kesehatan primer. Ketiga, untuk berbagi metodologi penelitian untuk studi tentang keamanan, kemanjuran dan kualitas Traditional and Complementer Medicine untuk Puskesmas dalam rangka untuk mengidentifikasi praktik-praktik terbaik untuk memastikan kualitas, keamanan dan kemanjuran obat-obatan tersebut.
Rencana tindak lanjut konferensi yaitu: pertama, penggunaan yang tepat dari obat-obatan tradisional dalam perawatan kesehatan, pengembangan sistem pengiriman yang memihak dan promosi kebijakan nasional, strategi dan intervensi.
Kedua, pengembangan mekanisme kelembagaan untuk pertukaran informasi, keahlian dan pengetahuan dengan kerjasama aktif dengan WHO pada pengobatan tradisional melalui lokakarya, simposium, kunjungi ahli, pertukaran sastra dan lainnya.
Ketiga, mengejar pendekatan diselaraskan untuk penelitian, pendidikan, praktik dokumentasi, dan regulasi obat tradisional melibatkan praktisi pelayanan kesehatan obat tradisional
Keempat, identifikasi cara promosi dengan saling mengakui kualifikasi pendidikan yang diberikan oleh Universitas, monograf, farmakope dan database yang relevan dari obat tradisional. Kelima, pengembangan dokumen umum untuk referensi pada obat-obatan tradisional untuk negara Asia Tenggara. Keenam, mengidentifikasi dan mengembangkan lingkup kerja sama regional untuk pelatihan dan peningkatan kapasitas ahli obat tradisional.
Ketujuh, mendorong pembangunan berkelanjutan dan peningkatan sumber daya tanaman obat di negara-negara regional Asia Tenggara. Kedelapan, membangun pusat regional untuk peningkatan kapasitas dan jaringan di bidang obat tradisional dan tanaman obat. Kesembilan, secara berkala melakukan pertukaran pandangan, pengalaman dan ahli untuk integrasi obat tradisional ke dalam sistem kesehatan nasional sesuai dengan kebijakan nasional dan regulasinya.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline