Hari ini (2/3), Menteri Kesehatan RI dr. Nafsiah Mboi, SpA, MPH, meresmikan Gedung Fasilitas Kesehatan Gedung Rawat Jalan Blok III RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta. Hadir pada acara tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Dewan Pengawas RSUP Dr. Sardjito, Direktur Utama RSUP Dr. Sardjito, Karyawan/Karyawati RSUP Dr. Sardjito, dll. Mantan Menkes RI Dr. dr. Achmad Sujudi, MHA.
Dalam sambutannya, Menkes berharap seluruh jajaran RSUP Dr. Sardjito benar-benar melaksanakan amanat Undang-Undang No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, terkait jaminan keselamatan pasien dengan memberikan pelayanan yang aman bagi pasien dan memperhatikan beberapa hal. Pertama, benar-benar memahami kondisi dari setiap pasien, dengan melakukan komunikasi yang efektif dengan pasien dan bersikap ramah, santun, simpatik, berempati, dan penuh perhatian kepada setiap pasien. Kedua, menjamin keamanan pasien dengan mengenali tanda-tanda keberhasilan atau kegagalan suatu pengobatan sedini mungkin. Ketiga, mencegah dengan sungguh-sungguh kemungkinan terjadinya salah tempat, salah pasien, salah tindakan, atau salah prosedur dalam pelayanan pasien. Keempat, menghindari adanya risiko infeksi nosokomial di rumah sakit, dan mencegah terjadinya kerugian pada pasien yang diakibatkan kesalahan dari petugas medis, paramedis atau non-medis.
“Mengenai peningkatan mutu pelayanan di rumah sakit, hendaknya disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan dan tuntutan masyarakat. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi agar disikapi dengan bijak, cerdas, dan semata-mata demi kepentingan pasien. Kecenderungan biaya pelayanan kesehatan yang mahal di rumah sakit akibat penerapan teknologi yang canggih atau supply induced demand dalam pelayanan kesehatan harus dihindari”, ujar Menkes.
Sesuai amanat Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), maka pada 1 Januari 2014 akan dimulai pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional menuju tercapainya Jaminan Kesehatan Semesta atau universal healthcoverage pada tahun 2019. Kelak, seluruh penduduk Indonesia akan memiliki jaminan kesehatan, tambah Menkes.
Dalam kunjungannya, Menkes mengungkapkan rasa bangganya bisa hadir pada peresmian Gedung Fasilitas Kesehatan Gedung Rawat Jalan Blok III RSUP Dr. SARDJITO Yogyakarta. Menkes juga mengucapkan, selamat Ulang Tahun Ke-31 kepada seluruh jajaran RSUP Dr. Sardjito. Semoga RSUP Dr. Sardjito selalu dapat : (1) memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik kepada masyarakat, (2) memberikan kepuasan kepada pasien yang dilayani dan semua pemangku kepentingan, (3) melaksanakan prinsip-prinsip manajemen rumah sakit secara transparan dan akuntabel, serta (4) melaksanakan pendidikan dan penelitian secara optimal.
Selain itu, Menkes mengimbau kepada seluruh rumah sakit di Indonesia, termasuk RSUP Dr. Sardjito, dan segenap fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia, baik milik pemerintah maupun swasta agar selalu memberikan pelayanan kesehatan yang komprehensif, bermutu, terjangkau, efektif, efisien sesuai standar pelayanan rumah sakit. RS juga diharapkan tidak melakukan diskriminasi, stigmatisasi, atau penolakan pasien dengan berbagai alasan.
Menkes menyampaikan apresiasinya kepada RSUP Dr. Sardjito, atas terlaksananya kick-offimplementasi standar JCI di RSUP Dr. Sardjito dengan slogan “WowSardjito Bisa!”, pada tanggal 15 Januari 2013, dan apresiasi atas diterapkannya konsep Green Hospitaloleh RSUP Dr. Sarjito. Menkes berharap langkah ini ditindaklanjuti dengan kerja keras dan kerja cerdas seluruh jajaran RSUP Dr. Sardjito untuk mendapatkan pengakuan internasional, dan dapat meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit dengan menciptakan lingkungan yang lebih hijau, bersih, alami dan dekat dengan alam, sehingga mempercepat proses penyembuhan pasien, keluarga pengunjung serta karyawan/ karyawati rumah sakit yang berdampak pada peningkatan produktivitas dan kinerja RSUP Dr. Sarjito. Penerapan Green Hospital, juga akan mendukung konservasi lingkungan hidup, khususnya dalam mengurangi efek buruk dari pemanasan global.
Pada kesempatan tersebut, Menkes juga didampingi para pejabat di lingkungan Kemenkes RI yaitu Sekretaris Jenderal Kemenkes RI dr. Supriyantoro, Sp.P, MARS. Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Prof. Dr. dr. Akmal Taher, Sp.U(K), Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Dr. dr. Trihono, M.Sc, Kepala Badan PPSDM dr. Untung Suseno Sutarjo, M.Kes. Dirjen Pendidikan Tinggi Prof. Dr. Ir. Djoko Santoso, M.Sc. Kepala Pusat Pembiyaan dan Jaminan Kesehatan drg. Usman Sumantri, M.Sc.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan alamat e-mail kontak@depkes.go.id.