Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Sabtu, 03/06/2023
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Perubahan Peraturan tentang Pengangkatan Dokter dan Bidan PTT

Rokom by Rokom
10 Mei 2013
Reading Time: 2 mins read
A A
0
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Robert Johan PattiselanoBerdasarkan paparan Kepala Biro Kepegawaian Kemenkes RI, dr. Pattiselanno Robert Johan, MARS, dalam acara temu media mengenai Dokter/Dokter Gigi/Bidan PTT, di Lingkungan Kemenkes RI pada (10/5), terdapat beberapa perubahan peraturan tentang pengangkatan Pegawai Tidak Tetap (PTT), dalam peraturan Menteri Kesehatan, yaitu :

Pertama, mengenai masa penugasan bagi Dokter PTT, awalnya dalam Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) No. 683 Tahun 2011, yang ditugaskan di lokasi terpencil dan sangat terpencil yaitu selama 1 tahun. Kemudian ditetapkan kembali dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 07 Tahun 2013 masa penugasan menjadi 2 tahun.

Kedua, pengangkatan kembali Dokter PTT tidak diatur dalam Kepmenkes No. 683 Tahun 2011, akan tetapi diatur dalam Permenkes No. 07 Tahun 2013 bahwa pengangkatan Dokter yaitu paling banyak satu kali masa penugasan. Sementara itu, pengangkatan kembali Bidan PTT paling banyak dua kali masa penugasan sesuai ketentuan dalam Kepmenkes No. 683 Tahun 2011 dan Permenkes No. 07 Tahun 2013.

Ketiga, tahapan seleksi Bidan PTT tingkat Kabupaten/Kota tidak diatur dalam Kepmenkes No. 683 Tahun 2011, tapi diatur dalam Permenkes No. 07 Tahun 2013, Bidan PTT harus terlebih dahulu lulus seleksi administrasi dan dapat melaksanakan seleksi ujian tulis/psikotest/wawancara/uji keterampilan.

Keempat, mengenai pembiayaan seleksi di Kabupaten/Kota tidak diatur dalam Kepmenkes No. 683 Tahun 2011, namun dalam Permenkes No. 07 Tahun 2013 tentang Biaya Penyelenggaraan Seleksi Bidan PTT yaitu dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten/Kota.

Kelima, perpindahan/perubahan lokasi penugasan Dokter dan Bidan antar provinsi, dalam Kepmenkes No. 683 Tahun 2011, perpindahan lokasi penugasan Dokter tidak dapat dilakukan, kecuali pindah tugas antar Kabupaten/Kota. Sedangkan Bidan dapat melakukan perubahan pemindahan lokasi tugas baik antar provinsi maupun antar Kabupaten/Kota.

Selanjutnya dalam Permenkes No. 07 Tahun 2013 menetapkan bahwa Dokter dan Bidan tidak dapat melakukan perubahan lokasi tugas antar provinsi. Sementara itu, antar Kabupaten/Kota dalam satu provinsi dapat dilakukan, pada saat perpanjangan yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan melalui Biro Kepegawaian.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669,website www.depkes.go.id dan alamat e-mailkontak@depkes.go.id.

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Tiba di Makkah, 1 Jemaah Haji Lansia Alami Gangguan Paru, Kondisi Mebaik

3 Juni 2023
blank

Hingga April 2023 ada 11 Kasus Kematian Karena Rabies, Segera ke Faskes jika Digigit Anjing!

3 Juni 2023
blank

Tim Kesehatan Daker Makkah Siapkan 6 RS Rujukan untuk Jemaah Haji Indonesia

2 Juni 2023
blank

Sebagian Jemaah Haji Indonesia Mulai Bergerak ke Makkah, KKHI Makkah Siap Melayani

1 Juni 2023
blank

Pemda Sulut Jalin Kerja Sama Pengampuan Layanan Kesehatan dengan Sejumlah RS Vertikal Kemenkes

1 Juni 2023
blank

Menkes Budi Launching Wingko (Wolbachia Ing Kota) Semarang

30 Mei 2023
Next Post
blank

Belanda Cari Bantuan Untuk Program Kusta di Indonesia

blank

Kemenkes Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Virus H7N9 dan Virus NCoV

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Indonesia Sampaikan Kesiapan Kolaborasi dalam Pembahasan Isu Kesehatan Presidensi G20 Tahun 2022

13 September 2021
Berita Utama

Kemenkes Tingkatkan Layanan Kesehatan Gigi dan Mulut Yang Aman Dari Penularan COVID-19

12 September 2021
Berita Utama

Wamenkes Dante Minta Masyarakat Waspadai Lonjakan Kasus COVID-19

11 September 2021
Berita Utama

Belajar dari Pandemi COVID-19, Menkes Ingatkan Pentingnya Perencanaan Pembangunan yang Memperhatikan Aspek Kesehatan dan Lingkungan

11 September 2021

Rekomendasi Artikel

blank

Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

14 Agustus 2021
blank

Terlambat Vaksinasi COVID-19 Dosis Kedua Tidak Akan Pengaruhi Efektivitas Vaksin

3 Agustus 2021
blank

Kemenkes Tegaskan Vaksin Moderna Hanya untuk Booster Nakes dan Publik yang Belum Pernah Menerima Vaksin COVID-19

13 Agustus 2021

Berita Populer

  • blank

    Penerima Vaksinasi COVID-19 dapat Registrasi via WA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin COVID-19 Merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax Tidak Dapat Dipergunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tetapkan Batasan Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin AstraZeneca Aman, Penghentian Sementara Hanya Pada Kelompok CTMAV547

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Virus Corona Varian Baru B.117, B.1351, B.1617 Sudah Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019
blank
Infografis

Sahur Sehat

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.