Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Minggu, 15/06/2025
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Kerjasama Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu Melalui Kode Akses Darurat 119

Rokom by Rokom
03 Juni 2013
Reading Time: 3 mins read
A A
0
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Foto Penandatangan MOU Kode Akses 119Pada hari ini (3/6),Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Akmal Taher, SpU (K), MelakukanPenandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pembukaan Kode Akses Panggilan Darurat 119 Kegawatdaruratan Bidang Kesehatan, bersama PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk, dan 9 Provider Telekomunikasi yang berperan sebagai penyelenggara, yaitu PT Telekomunikasi SelularPT Indosat Tbk, PT XL AXIATA Tbk, PT Smartfren Telecom, PT Bakrie Telecom Tbk, PT Axis Telekom Indonesia,PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia, PT Smart Telecom, PT Hutchison 3 Indonesia.

Perjanjian ini dimaksudkan sebagai dukungan terhadap Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) Kementerian Kesehatan RI melalui pembukaan kode akses panggilan darurat 119. Tujuan Perjanjian ini adalah terwujudnya kerja sama produktif antara para pihak dalam rangka peningkatan pelayanan pemberian informasi penanggulangan gawat darurat terpadu kepada masyarakat dalam SPGDT dan sebagai landasan hukum dalam pelaksanaan Perjanjian pembukaan kode akses panggilan darurat 119.

SPGDT adalah suatu sistem penanggulangan pasien gawat darurat yang terdiri dari unsur, pelayanan pra rumah sakit, pelayanan di rumah sakit dan pelayanan antar rumah sakit. SPGDT harus berjalan terpadu, baik pra, intra, dan inter rumah sakit. Hal ini demi mewujudkan tujuan yang lebih tinggi yaitu Safe Community, yaitu keadaan sehat dan aman yang tercipta dari, oleh dan untuk masyarakat.

Dalam upaya mewujudkan SPGDT, rumah sakit perlu membentuk jejaring atau sistem yang terintegrasi yang dimulai dari pra rumah sakit, inter rumah sakit dan intra rumah sakit, salah satunya melalui call center, kata Prof. Akmal.

SPGDT Call Center merupakan salah satu unsur pelayanan bertujuan mempermudah akses pelayanan penderita gawat darurat. Dengan adanya SPGDT Call Center119, maka diharapkan akan memberikan kemudahan kepada masyarakat mendapat pertolongan pada saat terjadi kasus kegawatdaruratan serta untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kegawatdaruratan yang berkualitas, lanjut Prof. Akmal.

Dirjen BUK menambahkan, pemerintah dan segenap masyarakat bertanggung jawab dalam memelihara dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, termasuk pelayanan kesehatan kegawatdaruratan.

Berdasarkan laporan Direktur Bina Upaya Kesehatan Rujukan Kemenkes RI Dr. Chairul Radjab Nasution,SpPD,KGEH,FINASIM,M.Kes, dalam paparannya pada acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pembukaan Kode Akses Panggilan Darurat 119, menyampaikan bahwa Nomor Kode Akses 119 adalah kode akses kegawatdaruratan bidang kesehatan, yang telah diberikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika kepada Kementerian Kesehatan sesuai Surat Menteri Komunikasi dan Informatika No. 486/M.KOMINFO/09/2012 tanggal 13 September 2012, Perihal Penetapan Kode Akses Panggilan Darurat 119.

Dr. Chairul Radjab menambahkan, kode akses Panggilan Darurat 119 adalah milik Kementerian Kesehatan, yang dapat diakses oleh pengguna (masyarakat) setelah jalurnya dibuka oleh para penyelenggara telekomunikasi. Dalam rangka membuka jalur tersebut, diperlukan suatu Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian Kesehatan dengan para penyelenggara telekomunikasi.

Perjanjian kerja sama ini merupakan payung hukum dari penyelenggara telekomunikasi untuk membuka kode panggilan darurat 119 di seluruh Indonesia dalam mendukung program Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) baik dalam keadaan sehari-hari maupun bencana, jelas Dr. Chairul.

Kode akses 119 menurut Dr. Chairul, adalah kode akses yang tidak berbayar bagi pelanggan PT. Telekomunikasi Indonesia sedangkan untuk penyelenggara telekomunikasi lainnya, diberlakukan tarif normal bagi penggunanya, sehingga Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian Kesehatan dan PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk dibuat tersendiri dan terpisah dari penyelenggara telekomunikasi lainnya. Diharapkan, Sembilan (9) penyelenggara lain dapat segera menyesuaikan dengan PT. Telekomunikasi terkait pembebasan biaya.

Lebih lanjut, Dr. Chairul menyampaikan dalam laporannya, dengan adanya perjanjian kerja sama ini, diharapkan seluruh penyelenggara telekomunikasi dapat membuka nomor kode akses 119 di seluruh wilayah Indonesia dan tergantung kesiapan dari daerah masing-masing.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan alamat e-mail [email protected].

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Pulang Ibadah Haji? Waspadai Demam, Batuk, dan Risiko COVID-19!

15 Juni 2025
blank

Menkes Dorong Pemerataan Layanan dan Edukasi Kesehatan Gigi

15 Juni 2025
blank

Kepulangan Jemaah Haji Dimulai, Tim Medis Standby Siang Malam

14 Juni 2025
blank

Ditemukan Banyak Kasus Hipertensi, Diabetes dan Masalah Gigi Saat Cek Kesehatan Gratis

13 Juni 2025
blank

Perawat Melek Digital, UI Hadirkan Inovasi Teknologi Kesehatan

12 Juni 2025
blank

Fellowship TBC: Solusi Atasi Kekurangan Dokter Spesialis Paru di Indonesia

12 Juni 2025
Next Post
blank

Video : Tentang Virus Corona dan gejala Terinfeksi Virus Corona

blank

Masyarakat Bersih dan Sehat dengan Pamsimas

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Pulang Ibadah Haji? Waspadai Demam, Batuk, dan Risiko COVID-19!

15 Juni 2025
Berita Utama

Menkes Dorong Pemerataan Layanan dan Edukasi Kesehatan Gigi

15 Juni 2025
Berita Utama

Kepulangan Jemaah Haji Dimulai, Tim Medis Standby Siang Malam

14 Juni 2025
Umum

RS Kemenkes Riau Resmi Dibangun, Hadirkan Layanan Premium dan Teknologi Canggih

13 Juni 2025

Rekomendasi Artikel

blank

COVID-19 Kembali Merebak di Luar Negeri, Masyarakat Diminta Waspada

20 Mei 2025
blank

Kini Check In PeduliLindungi Bisa Lewat Website

30 September 2022
blank

Cek Kesehatan Gratis Kado Ulang Tahun Dimulai, Ini 3 Cara Daftar

10 Februari 2025

Berita Populer

  • blank

    Masyarakat Umum Sudah Bisa Booster Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok PeduliLindungi Resmi Bertransformasi Menjadi SATUSEHAT Mobile

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beri Perlindungan Tambahan, Lansia Diberikan Vaksin Booster Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerbitan STR Seumur Hidup Lebih Mudah Lewat Portal SATUSEHAT SDMK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Jadwal Skrining Anda dan Keluarga

Jadwal Skrining Sesuai Siklus Hidup

22 September 2023
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Mediakom
  • Majalah
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.