Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Sabtu, 28/01/2023
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

PP Tembakau Menyelamatkan Kesehatan Masyarakat dan Perekonomian Negara

Rokom by Rokom
13 Juni 2013
Reading Time: 3 mins read
A A
0
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

PP Tembakau No 109 tahun 2012

Rokok: Bahaya yang Mengancam Anak, Remaja dan Wanita Indonesia

Di dalam sebatang rokok mengandung 4.000 jenis senyawa kimia beracun yang berbahaya untuk tubuh, 43 diantaranya bersifat karsinogenik. Komponen utama yaitu Nikotin suatu zat berbahaya penyebab kecanduan, Tar yang bersifat karsinogenik, dan CO yang dapat menurunkan kandungan oksigen dalam darah. Konsumsi rokok merupakan salah satu faktor risiko utama terjadinya berbagai penyakit tidak menular seperti penyakit jantung koroner, stroke, kanker, penyakit paru kronik dan diabetes melitus yang merupakan penyebab kematian utama di dunia, termasuk Indonesia. Saat ini, lebih dari 60 juta penduduk Indonesia adalah perokok aktif. Jumlah ini terus bertambah dari tahun ke tahun dan menempatkan Indonesia ke peringkat ketiga dengan jumlah perokok aktif tertinggi di dunia setelah China dan India.

Selain berdampak buruk bagi kesehatan perokok itu sendiri, asap rokok juga berbahaya bagi kesehatan orang di sekitarnya, yang disebut perokok pasif. Sebanyak 62 juta perempuan dan 30 juta laki-laki Indonesia menjadi perokok pasif di Indonesia, dan yang paling menyedihkan adalah anak-anak usia 0-4 tahun yang terpapar asap rokok berjumlah 11,4 juta anak. Rokok merupakan masalah yang kian menjerat anak, remaja dan wanita di Indonesia.

Jangan Biarkan Iklan, Promosi, dan Sponsor Rokok Mempengaruhi Kita

Iklan rokok mudah sekali kita temukan, mulai dari surat kabar, majalah, televisi, radio, bahkan terpampang dalam ukuran besar di jalan-jalan utama, bahkan di pintu masuk negara (bandara), baik di ibukota Jakarta maupun di kota-kota lainnya. Iklan rokok juga dikemas dalam tampilan yang sangat menarik. Gencarnya iklan, promosi dan sponsor rokok sangat mempengaruhi generasi muda menjadi perokok pemula.

Berbagai penelitian di dunia mengungkapkan bahwa iklan dan promosi rokok berpengaruh terhadap peningkatan jumlah perokok. Hal ini dikarenakan bahwa iklan, promosi dan sponsor rokok membangun friendly familiarity dari masyarakat terhadap produk-produk rokok.

Saat ini, perokok pemula remaja usia 10-14 tahun naik lebih dari tiga kali lipat dalam 10 tahun terakhir, dari 5,9% (2001) menjadi 17,5% (2010). Sementara perokok pemula usia 15-19 tahun menurun dari 58,9% menjadi 43,3%. Keadaan ini menunjukkan adanya pergeseran perokok pemula ke kelompok usia yang lebih muda.

Beban Negara Akibat Rokok > Pendapatan Negara yang Berasal dari Cukai Rokok

Secara makro, pengeluaran pemerintah dan masyarakat terkait tembakau di Indonesia (2010) sebesar Rp 231.27 Trilyun, terdiri untuk: Biaya perawatan medis berupa rawat inap dan rawat jalan pada 5 jenis penyakit terkait tembakau di Indonesia sebanyak 629.017 kasus Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah termasuk Stroke, Kanker, dan Gangguan pada janin (Rp 2,11 T), Pembelian rokok (Rp 138 T); dan kerugian akibat kehilangan produktivitas karena kematian prematur dan morbiditas-disabilitas (Rp 91,16 T). Adapun total pendapatan negara dari cukai tembakau pada tahun yang sama hanya sebesar Rp 55 T. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa beban negara akibat rokok lebih besar dari penghasilan negara dari cukai tembakau.

PP Tembakau Tidak Melarang Penanaman Tembakau

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan atau yang lebih dikenal dengan PP Tembakau dilahirkan (sejak ditandatangani Presiden RI pada 24 Desember 2012) bertujuan untuk melindungi kesehatan perseorangan/individu, keluarga, masyarakat, dan lingkungan; melindungi penduduk usia produktif, terutama pada anak-anak, remaja, dan perempuan hamil dari dorongan lingkungan dan pengaruh iklan; meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya merokok; serta melindungi kesehatan masyarakat dari asap rokok orang lain.

PP 109/2012 terdiri atas 8 Bab dan 65 pasal. Hal-hal yang diatur secara spesifik pada PP ini, diantaranya: Pencantuman Informasi kadar nikotin dan tar serta bahan tambahan lainnya (dilarang mencantumkan kata-kata  yang menyesatkan); Pencantuman peringatan kesehatan berbentuk gambar dan tulisan seluas 40% kemasan depan dan belakang; Kawasan Tanpa Rokok (KTR); Perlindungan anak dan wanita hamil; Pengendalian Iklan Rokok; Pengawasan terhadap Perusahaan Rokok; dan lain-lain.

Tidak kalah penting, PP 109/2012 tidak melarang petani untuk menanam tembakau. PP menjamin kelestarian tanaman tembakau dengan tetap mengupayakan pengembangan mutu tanaman tembakau agar dapat bersaing dengan mutu tembakau impor dan mampu memenuhi kebutuhan tembakau bagi industri rokok dalam negeri. PP ini justru mendorong pengembangan diversifikasi produk tembakau, serta memberikan kemudahan bagi produk rokok nasional dan industri kecil. Selain itu, PP ini tidak melarang iklan secara total.

PP Tembakau dan Politisi

Saat ini, PP Tembakau kembali hangat di berbagai pemberitaan media. Hal ini dikarenakan PP No.109/2012 ini sering dijadikan “alat” kampanye bagi para politisi dalam negeri pada berbagai ajang pemilihan calon pemimpin. Karena itu, kepekaan masyarakat dalam menyaring informasi yang benar dan tidak menyesatkan, sangat diperlukan. Sejak awal, lahirnya PP 109/2012 secara jelas diperuntukkan dengan tujuan untuk melindungi kesehatan masyarakat dan dapat membantu perekonomian Negara.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan alamat e-mail kontak@depkes.go.id.

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Waspada, 4 Masalah Gizi ini Berisiko Anak jadi Stunting

27 Januari 2023
blank

Prevalensi Stunting di Indonesia Turun ke 21,6% dari 24,4%

25 Januari 2023
blank

Cegah Stunting Pada Anak Dengan Protein Hewani

25 Januari 2023
blank

Masyarakat Diminta Segera Booster Kedua COVID-19

25 Januari 2023
blank

Protein Hewani Efektif Cegah Anak Alami Stunting

21 Januari 2023
blank

HGN 63: Protein Hewani Cegah Stunting

21 Januari 2023
Next Post
blank

Program KB Nasional Perlu Dukungan Semua Pihak

blank

Pendayagunaan Tenaga Kesehatan Warga Negara Asing di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Indonesia Sampaikan Kesiapan Kolaborasi dalam Pembahasan Isu Kesehatan Presidensi G20 Tahun 2022

13 September 2021
Berita Utama

Kemenkes Tingkatkan Layanan Kesehatan Gigi dan Mulut Yang Aman Dari Penularan COVID-19

12 September 2021
Berita Utama

Wamenkes Dante Minta Masyarakat Waspadai Lonjakan Kasus COVID-19

11 September 2021
Berita Utama

Belajar dari Pandemi COVID-19, Menkes Ingatkan Pentingnya Perencanaan Pembangunan yang Memperhatikan Aspek Kesehatan dan Lingkungan

11 September 2021

Rekomendasi Artikel

blank

Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

14 Agustus 2021
blank

Terlambat Vaksinasi COVID-19 Dosis Kedua Tidak Akan Pengaruhi Efektivitas Vaksin

3 Agustus 2021
blank

Kemenkes Tegaskan Vaksin Moderna Hanya untuk Booster Nakes dan Publik yang Belum Pernah Menerima Vaksin COVID-19

13 Agustus 2021

Berita Populer

  • blank

    Penerima Vaksinasi COVID-19 dapat Registrasi via WA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin COVID-19 Merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax Tidak Dapat Dipergunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tetapkan Batasan Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin AstraZeneca Aman, Penghentian Sementara Hanya Pada Kelompok CTMAV547

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Virus Corona Varian Baru B.117, B.1351, B.1617 Sudah Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019
blank
Infografis

Sahur Sehat

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.