Pada tahun-tahun mendatang, akan muncul berbagai ancaman baru yang berhubungan dengan kesehatan dan perkembangan atau new health-related threats and developments emerging. Bila tidak segera ditangani, ancaman-ancaman tersebut akan berdampak pada ekonomi negara-negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) pada dekade mendatang. Karena itu, tidak hanya sektor kesehatan, keterlibatan semua sektor dan seluruh stakeholder harus didorong dan dikembangkan untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.
Demikian pernyataan Ketua Delegasi Republik Indonesia (DELRI), Staf Ahli Menteri Kesehatan RI Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi, Prof. Dr. dr. Agus Purwadianto, SH, M.Si, Sp.F (K) saat mewakili Sekertaris Jenderal Kementerian Kemenkes RI untuk membuka secara resmi kegiatan the Meeting to Finalize Draft Implementation Plan for Organization of Islamic Cooperation Strategic Health Program of Action (OIC-SPHA) 2013-2022 di Bandung, Selasa pagi (18/6).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan pertemuan sebelumnya, yaitu Expert Advisory Group Meeting (EAGM) yang diselenggarakan di markas The Statistical, Economic and Social Research and Training Centre for Islamic Countries (SESRIC) di Ankara (18-19 Februari 2013) dan disetujui pada forum The 6th Steering Committee on Health OIC di Jakarta (23-24 April 2013).
Sebagai bagian dari komunitas global, Indonesia bersama seluruh negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) atau Organization of Islamic Cooperation (OIC) akan mempersiapkan rencana aksi strategis ini dengan mempertimbangkan/merujuk pada strategi global dan komitmen terhadap pembangunan kesehatan. Sekretariat OKI dan semua negara anggota diharapkan dapat berperan lebih aktif untuk melaksanakan keputusan-keputusan yang telah disepakati dalam Islamic Conference of Health Minister (ICHM).
Indonesia telah berkomitmen untuk bekerja sama dengan negara-negara anggota OKI lainnya untuk melaksanakan peningkatan kerjasama di bidang kesehatan serta memperkuat solidaritas muslim terhadap banyak tantangan kesehatan global. Kedepan, negara-negara Islam secara bersama-sama akan berupaya untuk memberikan pelayanan kesehatan yang memenuhi syarat untuk umat Islam.
Dalam pertemuan IP OIC-SHPA Indonesia di Bandung ini, Indonesia bertindak sebagai tuan rumah (host) sekaligus ketua (chair). Hal ini didasarkan atas pertimbangan bahwa Indonesia merupakan penggagas utama draft IP OIC-SHPA yang akan menjadi dokumen rencana strategis pertama dalam sejarah kerjasama kesehatan OKI, serta mengingat pentingnya kontinuitas pembahasan dan finalisasi dokumen OIC-SHPA. Bertindak selaku Ketua Pertemuan IP OIC-SHPA, yaitu Indonesia (selaku calon Ketua Konferensi Tingkat Menteri Kesehatan ke-4 OKI tahun 2013-2015) serta wakil ketua, yaitu Kazakhstan dan Turki.
Pertemuan level expert ini dihadiri oleh delegasi yang merupakan pejabat setingkat eselon 1 dan 2 yang berasal dari 20 negara anggota OKI, yaitu Afganistan, Burkina-Faso, Comoros, Djibouti, Gambia, Kazakhstan, Malaysia, Mauritania, Mozambique, Niger, Oman, Saudi Arabia, Senegal, Sierra Leone, Somalia, Sudan, Tajikistan, Turki, Uganda, Yaman, dan Indonesia.
Pembukaan tersebut juga dihadiri Director General Science & Technology OIC, Dr. Razley bin Mohd Nordin; Director General of SESRIC; Prof. Savas Alvay; Researcher at SESRIC, Mazhar Hussain; Acting Coordinator General of Ministerial Standing Committee on Scientific and Technological Cooperation (COMSTECH), Mohammed Ali Mahesar; perwakilan dari Islamic Development Bank (IDB) dan Global Fund.
Pertemuan tersebut membahas 6 area kerjasama atau thematic area, yaitu: 1)Penguatan Sistem Kesehatan; 2) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, mengingat negara anggota OKI saat ini tengah menghadapi tantangan beban ganda penyakit atau double burden disease akibat penyakit menular dan tidak menular; 3) Maternal, Neonatal and Children Health (MNCH) serta gizi yang dilatarbelakangi oleh kenyataan bahwa sebagian besar negara anggota OKI memiliki angka kematian ibu melahirkan/maternal mortality tertinggi di dunia; 4) Obat-obatan dan Vaksin, didasarkan pada adanya keterbatasan informasi ketersediaan obat untuk terapi serta kondisi sebagian besar anggota OKI yang masih mengalami kesulitan dalam kemandirian obat (self reliance on pharmaceutical); 5) Emergency Health Respons and Intervention, dilatarbelakangi dengan keadaan bahwa sebagian besar negara anggota OKI rentan terhadap bencana alam; serta 6) Informasi, Edukasi, dan Advokasi yang bertujuan untuk pengembangan program-program untuk meningkatkan informasi kepada masyarakat dan tenaga kesehatan guna menghindari ketidakpahaman (misperception) agar program kesehatan dapat lebih diterima dan berkelanjutan.
Sebelumnya, pertemuan telah didahului dengan pelaksanaan dua side-event, yaitu Workshop Vaccine Manufacturer yang diselenggarakan oleh PT. Biofarma (16/6) dan Workshop Sharing Indonesian Experience with OIC Member States on Strengthening NRA Function in Vaccine Manufacturing for Global Markets (17/6) sebagai tindak lanjut kesepakatan pertemuan steering committee ke-5 di Jeddah pada Februari 2012.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan alamat e-mail kontak@depkes.go.id.