Hingga (22/6), berdasarkan pantauan Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kementerian Kesehatan RI, Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama. SpP(K), MARS, DTM&H, DTCE, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Kota Dumai, Riau, akibat kebakaran hutan, pada sabtu pukul 07.00 menunjukan angka 408 polutan standar indeks (PSI) atau berada pada garis merah yang artinya sangat tidak sehat jika “dikonsumsi” secara langsung oleh manusia. Sementara itu pukul 16.00 menunjukan angka 131 PSI.
Kabut asap dapat menjadi ancaman serius bagi kesehatan, lingkungan, dan kelestarian hayati. Secara umum kabut asap dapat mengganggu kesehatan semua orang, baik yang dalam kondisi sehat maupun sakit. Pada kondisi kesehatan tertentu, orang akan menjadi lebih mudah mengalami gangguan kesehatan akibat kabut asap dibandingkan orang lain, khususnya pada orang dengan gangguan paru dan jantung, lansia, dan anak-anak.
“Berdasarkan data kunjungan Poli Puskes Kota Dumai, telah terjadi kasus baru Infeksi Saluran Napas Atas (ISPA), dari tanggal 14-21 juni 2013 mencapai 109 kasus”, ujar Prof Tjandra.
Terjadi 8 masalah kesehatan bagi masyarakat akibat kabut asap karena kebakaran hutan yang terjadi di Kota Dumai Riau. Pertama, kabut asap dapat menyebabkan iritasi pada mata, hidung, dan tenggorokan, serta menyebabkan reaksi alergi, peradangan dan mungki juga infeksi. Kedua, kabut asap dapat memperburuk asma dan penyakit paru kronis lain, seperti bronkitis kronik, PPOK dll. Ketiga, kemampuan kerja paru menjadi berkurang dan menyebabkan orang mudah lelah dan mengalami kesulitan bernapas.
Masalah akibat kabut asap yang keempat, bagi yang berusia lanjut dan anak-anak (juga mereka yang punya penyakit kronik) dengan daya tahan tubuh rendah akan lebih rentan untuk mendapat gangguan kesehatan. Kelima, kemampuan paru dan saluran pernapasan mengatasi infeksi berkurang, sehingga menyebabkan lebih mudah terjadi infeksi. Keenam, secara umum maka berbagai penyakit kronik juga dapat memburuk. Ketujuh, bahan polutan di asap kebakaran hutan yang jatuh ke permukaan bumi juga mungkin dapat menjadi sumber polutan di sarana air bersih dan makanan yang tidak terlindungi. Kedelapan, infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) jadi lebih mudah terjadi, utamanya karena ketidak seimbangan daya tahan tubuh (host), pola bakteri/virus dll penyebab penyakit (agent) dan buruknya lingkungan (environment).
Menurut Prof. Tjandra, terdapat 8 tips untuk melindungi diri dari risiko gangguan kesehatan akibat kabut asap, yaitu:
Pertama, masyarakat perlu menghindari atau kurangi aktivitas di luar rumah/gedung, terutama bagi mereka yang menderita penyakit jantung dan gangguan pernafasan.
Kedua, jika terpaksa pergi ke luar rumah/gedung maka sebaiknya menggunakan masker.
Ketiga, minumlah air putih lebih banyak dan lebih sering.
Keempat, bagi yang telah mempunyai gangguan paru dan jantung sebelumnya, mintalah nasehat kepada dokter untuk perlindungan tambahan sesuai kondisi. Segera berobat ke dokter atau sarana pelayanan kesehatan terdekat bila mengalami kesulitan bernapas atau gangguan kesehatan lain.
Kelima, selalu lakukan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS), seperti makan bergizi, jangan merokok, istirahat yang cukup, dan lain-lain.
Keenam, upayakan agar polusi di luar tidak masuk ke dalam rumah / sekolah / kantor dan ruang tertutup lainnya.
Ketujuh, penampungan air minum dan makanan harus terlindung baik.
Kedelapan, buah-buahan dicuci sebelum dikonsumsi. Bahan makanan dan minuman yang dimasak perlu di masak dengan baik.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan alamat e-mail kontak@depkes.go.id.