Kebakaran hutan yang melanda Provinsi Riau berada di empat wilayah, yaitu Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis/Duri, Kota Pekanbaru/Rumbai, dan Kabupaten Siak/Minas.Kebakaran hutan tersebut dilaporkan mulai terdeteksi sejak Sabtu (15/6).
Demikian kutipan Laporan Akibat Kabut Asap di Sumatera yang disampaikan Menteri Kesehatan RI, dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH, melalui suratnya kepada Presiden RI, Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono, Jumat (21/6) lalu.
Pengukuran, pemantauan, dan pengambilan data kualitas udara akibat adanya kebakaran hutan dan lahan di Pulau Sumatera dilakukan. Hasil dari pemantauan tersebut, didapatkan hasil Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis/Duri termasuk kategori berbahaya (rentang 300-500), yakni mencapai 400. Hasil ISPU untuk dua wilayah lainnya termasuk ke dalam kategori sedang (rentang 51-100), yaitu Kota Pekanbaru/Rumbai (74) dan Kabupaten Siak/Minas (72). Sementara itu, ISPU di wilayah Malaysia (161) dan Singapura (156).
Dinas Kesehatan setempat terus melakukan surveilans kasus Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) ke pelayanan kesehatan (Puskesmas dan RS); Memberikan informasi ke masyarakat mengenai gangguan akibat asap dari sisi kesehatan dan melakukan perlindungan melalui pembagian masker.
”Sesuai permintaan, Kemenkes telah mendistribusikan masker ke Kota Tanjung Pinang (10.000), Provinsi Kepulauan Riau (25.000), dan Provinsi Riau (50.000). Selain itu, Kemenkes juga telah memobilisasikan tenaga Rapid Health Assesment (RHA) ke Provinsi Riau dan Kepulauan Riau masing masing tiga orang”, tandas Menkes.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline