Sabtu pagi (30/6), Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (PP dan PL) Kemenkes RI, Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama, Sp.P (K), MARS, DTM&H, DTCE, mencanangkan Gebyar Pramuka Saka Bakti Husada Bidang PP dan PL yang dilaksanakan secara nasional di Pelabuhan Ratu, Sukabumi. Kegiatan pencanangan dilakukan bersama dengan kegiatan olimpiade dan perkemahan Kwartir cabang Sukabumi.
Dalam sambutannya, Prof. Tjandra menyebutkan terdapat 5 aspek yang dapat dilakukan para anggota Pramuka dalam Pengendalian Penyakit, yaitu: 1) Mendapat pengetahuan yang ditandai dengan memperoleh Syarat Kecakapan Khusus; 2) Menyebarkan pengetahuan itu kepada sesama anggota pramuka, sehingga makin luas pramuka yang menguasainya; 3) Menerapkan pengetahuan yang didapat dari orang tua, keluarga, lingkungan sekitar rumah, sekolah dan lain-lain; 4) Anggota pramuka dapat secara langsung menerapkan kegiatan kesehatan Saka Bakti Husada di lapangan; dan 5) Pramuka dapat berperan dalam peningkatan derajat kesehatan masyarakat secara keseluruhan.
“Dalam melakukan kegiatan nyata Saka Bakti Husada bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (PP dan PL), para anggota Pramuka dapat secara aktif menganjurkan perokok untuk menghentikan kebiasaannya, membawa mereka yang mengalami gejala batuk lebih dari 2 minggu ke Puskesmas. Selain itu, para anggota Pramuka juga dapat mengingatkan para Ibu untuk membawa anak mereka ke Posyandu, dan lain-lain”, terang Prof. Tjandra.
Pada akhir sambutannya, Prof. Tjandra menegaskan tiga alasan pentingnya keterlibatan gerakan pramuka dalam Saka Bakti Husada bidang PP dan PL ini, yaitu: 1) Gerakan Pramuka dengan jutaan anggota di seluruh Indonesia sangat berperan penting untuk membantu menyelesaikan permasalahan kesehatan; 2) Anggota pramuka sebagai generasi muda dapat menjadi agen perubahan penting, baik untuk sesama kalangan muda, untuk orang tua dan keluarganya dan juga untuk masyarakat secara keseluruhan; 3) Generasi muda anggota pramuka, pada masanya kelak akan menjadi anggota dan pimpinan masyarakat.
Saat ini, sudah ada Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan Balai Teknik Kesehatan Lingkungan (BTKL) sebagai inisiator untuk terlaksananya kegiatan di daerah. Buku pedoman dan penetapan Syarat Kecakapan Khusus. Selanjutnya, perlu dibuat panduan kegiatan pengorganisasian dan pelatihan bagi Pembina di lapangan, antara KKP dan BTKL di wilayahnya.
Prof. Tjandra berharap, meluasnya kegiatan Saka Bakti Husada bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan ke berbagai daerah sehingga Pramuka dapat lebih menerapkan kegiatannya yang secara langsung membantu kegiatan di lapangan dan memberi dampak langsung bagi situasi epidemiologi di masyarakat.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan alamat email kontak@depkes.go.id.