Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Jumat, 03/02/2023
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Perpres Nomor 105 dan 106 Tahun 2013 Dicabut

Rokom by Rokom
31 Desember 2013
Reading Time: 2 mins read
A A
0
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Presiden RI di Istana Bogor (30 Desember 2013)Presiden Republik Indonesia, Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono mencabut 2 Peraturan Presiden mengenai Jaminan Kesehatan Paripurna bagi pejabat, yaitu Perpres Nomor 105 Tahun 2013 tentang Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Menteri dan Pejabat Tertentu, dan Perpres Nomor 106 Tahun 2013 tantang Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPR, DPD, BPK, Komisi Yudisial, Hakim Mahkamah Konstitusi, dan Hakim Agung Mahkamah Agung. Pada 16 Desember 2013, Presiden menandatangani kedua Perpres dimaksud. Melalui kedua Perpres tersebut, pemerintah memberikan pelayanan kesehatan paripurna, termasuk pelayanan kesehatan rumah sakit di luar negeri yang dilakukan dengan mekanisme penggantian biaya kepada Menteri dan Pejabat Tertentu.

“Saya putuskan 2 (dua) Perpres itu dicabut dan tidak berlaku”, ujar Presiden SBY saat memberikan keterangan kepada pers usai melaksanakan rapat terbatas bersama para Menteri dan pejabat terkait di Istana Bogor, guna membahas kesiapan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sekaligus berfungsinya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada 1 Januari 2014 mendatang (30/12).

“Kita sudah punya sistem jaminan kesehatan nasional yang akan dijalankan BPJS Kesehatan, semua kita integrasikan di situ, sehingga tidak perlu kita lakukan pengaturan yang terlalu khusus. Jadi, pejabat negara, pejabat pemerintah, beserta istri dan keluarganya masuk dalam sistem jaminan kesehatan nasional yang akan dijalankan BPJS Kesehatan”, sambung Presiden SBY.

Dalam keterangannya kepada pers tersebut, Presiden mengaku menerima berbagai pandangan masyarakat yang menyatakan bahwa penerbitan kedua Perpres tersebut kurang tepat, bahkan dinilai tidak diperlukan.

“Kami mendengar, karena itu hari ini kita bahas secara seksama, dengan memahami sistem dan Undang-undang yang mengatur. Kita kembalikan pada tujuan awal dari diberlakukannya BPJS dan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) ini”, ungkap Presiden SBY.

Presiden menyatakan, meskipun kedua Perpres itu konsepnya asuransi kesehatan, dalam telaahan di rapat terbatas diketahui memang ada beberapa ketentuan yang tidak diperlukan, karena bisa bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 yang mendasari pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

“Kalau BPJS dijalankan itu sudah jelas, bahkan Perpres ini bisa dianggap tidak klop dengan apa yang kita niatkan dalam UU yang sudah terbit sebelumnya”, kata Presiden SBY.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dapat menghubungi Halo Kemkes di nomor 500-567, Hallo Askes di nomor 500-400 atau mengunjungi  www.jkn.depkes.go.id.

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Sukseskan Reformasi Rumah Sakit, Menkes Akan Tiru Inovasi Pelayanan Kesehatan di RSUD dr. Iskak Tulungagung

2 Februari 2023
blank

Kemenkes Bersama Komisi IX DPR RI Pastikan Penyiapan Fasilitas Kesehatan di Ibu Kota Nusantara (IKN)

2 Februari 2023
blank

Menkes Budi Minta pokja RCCE Dukung Komunikasi Penyakit Lainnya

2 Februari 2023
blank

Inovasi Teknologi Kesehatan Perlu Peran Universitas

2 Februari 2023
blank

Kemenkes Perkuat Rantai Logistik Vaksin Untuk Daerah Terpencil

31 Januari 2023
blank

Indonesia Bangun Center of Excellence Penyakit Katastropik Wilayah Timur

31 Januari 2023
Next Post
blank

Presiden Luncurkan BPJS dan JKN

blank

Tak Boleh Ada Rakyat Ditolak RS dan Pekerja Tidak Terlindungi BPJS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Indonesia Sampaikan Kesiapan Kolaborasi dalam Pembahasan Isu Kesehatan Presidensi G20 Tahun 2022

13 September 2021
Berita Utama

Kemenkes Tingkatkan Layanan Kesehatan Gigi dan Mulut Yang Aman Dari Penularan COVID-19

12 September 2021
Berita Utama

Wamenkes Dante Minta Masyarakat Waspadai Lonjakan Kasus COVID-19

11 September 2021
Berita Utama

Belajar dari Pandemi COVID-19, Menkes Ingatkan Pentingnya Perencanaan Pembangunan yang Memperhatikan Aspek Kesehatan dan Lingkungan

11 September 2021

Rekomendasi Artikel

blank

Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

14 Agustus 2021
blank

Terlambat Vaksinasi COVID-19 Dosis Kedua Tidak Akan Pengaruhi Efektivitas Vaksin

3 Agustus 2021
blank

Kemenkes Tegaskan Vaksin Moderna Hanya untuk Booster Nakes dan Publik yang Belum Pernah Menerima Vaksin COVID-19

13 Agustus 2021

Berita Populer

  • blank

    Penerima Vaksinasi COVID-19 dapat Registrasi via WA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin COVID-19 Merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax Tidak Dapat Dipergunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tetapkan Batasan Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin AstraZeneca Aman, Penghentian Sementara Hanya Pada Kelompok CTMAV547

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Virus Corona Varian Baru B.117, B.1351, B.1617 Sudah Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019
blank
Infografis

Sahur Sehat

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.