Menteri Kesehatan RI, dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH, menyatakan apresiasinya kepada Pemerintah Daerah yang telah berpartisipasi aktif mendukung pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menkes menyatakan bahwa Pemerintah Daerah dapat turut berperan aktif dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan membayar iuran bagi masyarakat di wilayahnya ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.
“Peserta yang iurannya berasal dari jaminan kesehatan daerah, hingga saat ini yang paling banyak adalah Daerah Istimewa Aceh. Seluruh penduduknya masuk ke sistem JKN yang dijalankan oleh BPJS Kesehatan”, ujar Menkes RI saat memberikan keterangan kepada pers usai melantik salah satu pejabat eselon I Kementerian Kesehatan RI, Jakarta (8/1).
Saat dijumpai pada kesempatan lain (9/1), Menkes menyatakan animo masyarakat terhadap JKN sangat tinggi. Menkes mengaku menerima banyak respons yang sangat positif terkait diberlakukannya JKN.
“Waktu itu saya ketemu tukang kebun batuk-batuk, katanya sudah 3 minggu. Ini satu contoh, masyarakat kita selama ini berpikir biaya untuk berobat dan kebanyakan mereka biarkan dan berharap sembuh sendiri”, kata Menkes.
Menkes menerangkan, gejala penyakit yang ditemukan dalam tubuh seseorang, jika tidak diobati segera dan dibiarkan, penyakit akan semakin parah, pengobatannya akan semakin mahal, dan risiko kematian juga semakin besar.
“Nah, saat ia mengaku telah didaftarkan oleh majikannya menjadi peserta JKN, dapat kartu dan dapat jaminan bisa berobat di mana saja, itu kelihatan betul senang sekali mukanya”, tutur Menkes.
Untuk itu, Menkes sangat mengapresiasi seorang “majikan” atau pimpinan perusahaan yang memiliki kepedulian kepada karyawan dengan memberikan jaminan kesehatan.
“Dengan jaminan kesehatan, memberi ketenangan bagi semua, baik majikan tersebut, maupun karyawan dan keluarganya. Bagi saya, majikan yang memberikan jaminan kesehatan bagi karyawannya, itu luar biasa”, tandas Menkes.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan alamat email kontak@depkes.go.id.