Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Rabu, 14 April, 2021
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Menkes Apresiasi “Majikan” yang Peduli Kesehatan “Karyawan”

Rokom by Rokom
10 Januari 2014
Reading Time:2min read
A A
0
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

asuransi kesehatan bagi pekerjaMenteri Kesehatan RI, dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH, menyatakan apresiasinya kepada Pemerintah Daerah yang telah berpartisipasi aktif mendukung pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menkes menyatakan bahwa Pemerintah Daerah dapat turut berperan aktif dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan membayar iuran bagi masyarakat di wilayahnya ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.

“Peserta yang iurannya berasal dari jaminan kesehatan daerah, hingga saat ini yang paling banyak adalah Daerah Istimewa Aceh. Seluruh penduduknya masuk ke sistem JKN yang dijalankan oleh BPJS Kesehatan”, ujar Menkes RI saat memberikan keterangan kepada pers usai melantik salah satu pejabat eselon I Kementerian Kesehatan RI, Jakarta (8/1).

Saat dijumpai pada kesempatan lain (9/1), Menkes menyatakan animo masyarakat terhadap JKN sangat tinggi. Menkes mengaku menerima banyak respons yang sangat positif terkait diberlakukannya JKN.

“Waktu itu saya ketemu tukang kebun batuk-batuk, katanya sudah 3 minggu. Ini satu contoh, masyarakat kita selama ini berpikir biaya untuk berobat dan kebanyakan mereka biarkan dan berharap sembuh sendiri”, kata Menkes.

Menkes menerangkan, gejala penyakit yang ditemukan dalam tubuh seseorang, jika tidak diobati segera dan dibiarkan, penyakit akan semakin parah, pengobatannya akan semakin mahal, dan risiko kematian juga semakin besar.

“Nah, saat ia mengaku telah didaftarkan oleh majikannya menjadi peserta JKN, dapat kartu dan dapat jaminan bisa berobat di mana saja, itu kelihatan betul senang sekali mukanya”, tutur Menkes.

Untuk itu, Menkes sangat mengapresiasi seorang “majikan” atau pimpinan perusahaan yang memiliki kepedulian kepada karyawan dengan memberikan jaminan kesehatan.

“Dengan jaminan kesehatan, memberi ketenangan bagi semua, baik majikan tersebut, maupun karyawan dan keluarganya. Bagi saya, majikan yang memberikan jaminan kesehatan bagi karyawannya, itu luar biasa”, tandas Menkes.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan alamat email kontak@depkes.go.id.

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

Tinjau Vaksinasi di Kota Jayapura, Menkes Berpesan Utamakan Vaksinasi Lansia

14 April 2021

Review BPKP Selesai, Tunggakan Insentif Nakes Tahun 2020 Segera Dibayarkan

13 April 2021

Kemenkes Raih Predikat A Pengelolaan Perpustakaan

13 April 2021

Cakupan Vaksinasi COVID-19 Capai 15,1 Juta Dosis

12 April 2021

Vaksinasi COVID-19 di Bulan Ramadhan Tetap Dijalankan

12 April 2021

Test PCR dan Rapid Antigen Tetap Diperbolehkan Saat Puasa

13 April 2021
Next Post

Pasien Virus West Nile Sembuh

Menkes Serahkan Mobil Ambulans bagi Unit Layanan Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Tinjau Vaksinasi di Kota Jayapura, Menkes Berpesan Utamakan Vaksinasi Lansia

14 April 2021
Berita Utama

Review BPKP Selesai, Tunggakan Insentif Nakes Tahun 2020 Segera Dibayarkan

13 April 2021
Berita Utama

Kemenkes Raih Predikat A Pengelolaan Perpustakaan

13 April 2021
Berita Utama

Cakupan Vaksinasi COVID-19 Capai 15,1 Juta Dosis

12 April 2021

Rekomendasi Artikel

Penerima Vaksinasi COVID-19 dapat Registrasi via WA

15 Januari 2021

Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Informasi Vaksin AstraZeneca, Begini Isinya

9 April 2021

Pemerintah Tetapkan Batasan Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab

19 Januari 2021

Berita Populer

  • Penerima Vaksinasi COVID-19 dapat Registrasi via WA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tetapkan Batasan Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksinasi Lansia, Begini Pengaturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenkes Kenalkan Istilah Probable, Suspect, Kontak Erat dan Terkonfirmasi COVID-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kelompok Komorbid bisa Divaksinasi, Begini Ketentuannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
  • Kontak
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019
Infografis

Sahur Sehat

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

Langganan Newsletter