Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Sabtu, 23/09/2023
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Setiap Orang Perlu Jaminan Kesehatan, Karena Setiap Orang Berisiko Jatuh Sakit

Rokom by Rokom
12 Februari 2014
Reading Time: 1 min read
A A
0
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Pada dasarnya, setiap orang memerlukan jaminan kesehatan karena tidak ada seorang pun yang tahu kapan kita akan terserang penyakit dan jatuh sakit.

Demikian pernyataan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI, dr. Supriyantoro, Sp.P, MARS pada kegiatan Sosialisasi Jaminan Kesehatan (JKN) yang diprakarsai Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) di Medan (12/2).

“Ketika itu, biaya pengobatan bisa jadi sangat mahal, sehingga mengganggu kondisi ekonomi kita. Melalui JKN, Pemerintah ingin memberikan jaminan bahwa kondisi tersebut tidak mengakibatkan orang yang sakit jatuh ke jurang kemiskinan,” kata Supriyantoro.

Sesjen juga menambahkan, “JKN mengacu pada prinsip asuransi sosial dan bersifat gotong royong, yang sehat membantu yang sakit dan nanti saat kita sakit kita juga ditolong oleh mereka yang sehat”.

Dalam kegiatan yang dihadiri sekitar 60 jurnalis media di daerah, Sesjen Kemenkes RI juga didampingi oleh Kepala Pemasaran dan Kepesertaan BPJS Kesehatan Divisi Regional I, yang meliputi Provinsi Sumatera Utara dan Aceh, Rita Masyita Ridwan, dan Kepala BPJS Kesehatan Divisi Regional I, dr. Oni Jauhari, MM.

Hal yang perlu diingat masyarakat, untuk mendapatkan manfaat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), calon peserta harus mendaftar terlebih dahulu di loket-loket Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan setempat. Setelah terdaftar sebagai peserta, manfaat secara otomatis dapat langsung diterima.

“Bagi peserta yang sakit, wajib terlebih dahulu memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan (Faskes) tingkat pertama, kecuali dalam keadaan darurat, dapat langsung ke rumah sakit,” tandasnya.

Fasilitas kesehatan tingkat pertama adalah termasuk Puskesmas, klinik, praktik dokter, praktik dokter gigi, klinik pratama atau setara. Sedangkan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan, berupa Rumah Sakit umum dan Rumah Sakit Khusus.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Informasi tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dapat menghubungi hotline Halo Kemkes 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id, www.jkn.depkes.go.id. dan alamat email kontak@depkes.go.id atau

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Kemenkes Buka 7.249 Lowongan CPNS dan PPPK Tahun 2023, Daftar Yuk! 

23 September 2023
blank

UU Kesehatan Menjamin Keamanan dan Ketepatan Penggunaan Obat Bahan Alam Melalui Penggolongan Obat Bahan Alam

23 September 2023
blank

Wajah Baru Website Kementerian Kesehatan, Lebih Simpel dan Informatif

22 September 2023
blank

Keberpihakan Undang-Undang Kesehatan terhadap Penyandang Disabilitas

22 September 2023
blank

UU Kesehatan Meningkatkan Perlindungan dan Jaminan Keamanan, Manfaat Serta Mutu Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan dan PKRT

22 September 2023
blank

Pemanfaatan Teknologi sebagai Penopang Transformasi Sistem Informasi Kesehatan

22 September 2023
Next Post
blank

Kemenkes Pantau Dampak Kesehatan Akibat Erupsi Gunung Kelud

blank

Kemenkes Pantau Dampak Kesehatan Akibat Erupsi Gunung Kelud

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Indonesia Sampaikan Kesiapan Kolaborasi dalam Pembahasan Isu Kesehatan Presidensi G20 Tahun 2022

13 September 2021
Berita Utama

Kemenkes Tingkatkan Layanan Kesehatan Gigi dan Mulut Yang Aman Dari Penularan COVID-19

12 September 2021
Berita Utama

Wamenkes Dante Minta Masyarakat Waspadai Lonjakan Kasus COVID-19

11 September 2021
Berita Utama

Belajar dari Pandemi COVID-19, Menkes Ingatkan Pentingnya Perencanaan Pembangunan yang Memperhatikan Aspek Kesehatan dan Lingkungan

11 September 2021

Rekomendasi Artikel

blank

Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

14 Agustus 2021
blank

Terlambat Vaksinasi COVID-19 Dosis Kedua Tidak Akan Pengaruhi Efektivitas Vaksin

3 Agustus 2021
blank

Kemenkes Tegaskan Vaksin Moderna Hanya untuk Booster Nakes dan Publik yang Belum Pernah Menerima Vaksin COVID-19

13 Agustus 2021

Berita Populer

  • blank

    Penerima Vaksinasi COVID-19 dapat Registrasi via WA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin COVID-19 Merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax Tidak Dapat Dipergunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tetapkan Batasan Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin AstraZeneca Aman, Penghentian Sementara Hanya Pada Kelompok CTMAV547

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Virus Corona Varian Baru B.117, B.1351, B.1617 Sudah Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019
blank
Infografis

Sahur Sehat

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.