Pada dasarnya, setiap orang memerlukan jaminan kesehatan karena tidak ada seorang pun yang tahu kapan kita akan terserang penyakit dan jatuh sakit.
Demikian pernyataan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI, dr. Supriyantoro, Sp.P, MARS pada kegiatan Sosialisasi Jaminan Kesehatan (JKN) yang diprakarsai Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) di Medan (12/2).
“Ketika itu, biaya pengobatan bisa jadi sangat mahal, sehingga mengganggu kondisi ekonomi kita. Melalui JKN, Pemerintah ingin memberikan jaminan bahwa kondisi tersebut tidak mengakibatkan orang yang sakit jatuh ke jurang kemiskinan,” kata Supriyantoro.
Sesjen juga menambahkan, “JKN mengacu pada prinsip asuransi sosial dan bersifat gotong royong, yang sehat membantu yang sakit dan nanti saat kita sakit kita juga ditolong oleh mereka yang sehat”.
Dalam kegiatan yang dihadiri sekitar 60 jurnalis media di daerah, Sesjen Kemenkes RI juga didampingi oleh Kepala Pemasaran dan Kepesertaan BPJS Kesehatan Divisi Regional I, yang meliputi Provinsi Sumatera Utara dan Aceh, Rita Masyita Ridwan, dan Kepala BPJS Kesehatan Divisi Regional I, dr. Oni Jauhari, MM.
Hal yang perlu diingat masyarakat, untuk mendapatkan manfaat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), calon peserta harus mendaftar terlebih dahulu di loket-loket Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan setempat. Setelah terdaftar sebagai peserta, manfaat secara otomatis dapat langsung diterima.
“Bagi peserta yang sakit, wajib terlebih dahulu memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan (Faskes) tingkat pertama, kecuali dalam keadaan darurat, dapat langsung ke rumah sakit,” tandasnya.
Fasilitas kesehatan tingkat pertama adalah termasuk Puskesmas, klinik, praktik dokter, praktik dokter gigi, klinik pratama atau setara. Sedangkan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan, berupa Rumah Sakit umum dan Rumah Sakit Khusus.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Informasi tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dapat menghubungi hotline Halo Kemkes