Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Selasa, 31/01/2023
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Peserta JKN Penderita Penyakit Kronis Bisa Dapat Obat untuk 30 Hari

Rokom by Rokom
28 Februari 2014
Reading Time: 2 mins read
A A
0
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Beberapa waktu lalu, muncul keluhan dari para peserta Jaminan Kesehatan (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Bidang Kesehatan (BPJS Kesehatan), khususnya peserta eks peserta Askes yang penderita penyakit kronis. Mereka mengeluhkan bahwa dengan skema pembayaran oleh BPJS Kesehatan, obat bagi pasien kronis diberikan hanya untuk 7 hari. Hal ini berbeda dengan semasa mereka menjadi peserta Askes, dimana obat penyakit kronis diberikan untuk 30 hari.

Namun, masyarakat tidak perlu khawatir, peserta JKN yang menderita penyakit kronis kini bisa mendapatkan obat untuk 30 hari. Sejak 15 Januari lalu, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri Kesehatan No.HK/Menkes32/I/2014 tentang Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Bagi Peserta BPJS Kesehatan Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan yang diharapkan bisa menjadi solusi untuk masalah resep obat kronis dan obat kemoterapi yang selama ini menjadi keluhan pasien peserta JKN.

“Sebelumnya, ketentuan dalam tarif paket rumah sakit atau Indonesia Case Base Group (INA-CBGs) menyebutkan bahwa obat untuk penderita penyakit kronis diberikan untuk 3-7 hari. Bisa dibayangkan, peserta dalam jangka waktu tersebut harus bolak-balik antre demi mendapatkan obat kembali mulai dari faskes primer untuk meminta rujukan dan mengambil obat ke rumah sakit”, ujar Direktur Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan, Fajriadinur di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta Timur (27/2).

Lebih lanjut, Fajri menyatakan bahwa fasilitas kesehatan dapat memberi resep di luar paket pembayaran degan biaya ditanggung BPJS Kesehatan.

“Sesuai SE Menkes Nomor 32 tersebut, selama masa transisi antara bulan Januari hingga Maret 2014 terdapat 3 jenis obat yang bisa diresepkan di luar paket INA-CBGs, yaitu: obat penyakit kronis (bagi pasien dengan kondisi pasien belum stabil); obat program rujuk balik (bagi pasien kronis yang telah stabil); dan obat kemoterapi untuk penderita Thalasemia dan Hemofilia (akan ditambahkan tarif top up)”, terang Fajri.

Fajri menambahkan, bahwa obat program rujuk balik (PRB) dapat diberikan di fasilitas kesehatan primer berdasarkan rekomendasi dokter spesialis. Sementara obat penyakit kronis dan obat kemoterapi diberikan di fasilitas kesehatan rujukan.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Informasi tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dapat menghubungi hotline Halo Kemkes <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id, www.jkn.depkes.go.id. dan alamat email kontak@depkes.go.id atau menghubungi BPJS Kesehatan melalui hotline Hallo Askes di nomor 500-400.

ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Kemenkes Perkuat Rantai Logistik Vaksin Untuk Daerah Terpencil

31 Januari 2023
blank

Indonesia Bangun Center of Excellence Penyakit Katastropik Wilayah Timur

31 Januari 2023
blank

Penuhi Kebutuhan Nakes, Kemenkes Transformasikan Poltekkes

31 Januari 2023
blank

Sejumlah Penyakit Tropis Ini Harus Diwaspadai

30 Januari 2023
blank

Waspada, 4 Masalah Gizi ini Berisiko Anak jadi Stunting

27 Januari 2023
blank

Prevalensi Stunting di Indonesia Turun ke 21,6% dari 24,4%

25 Januari 2023
Next Post
blank

Indonesia Menjadi Tuan Rumah Pertemuan Dewan Global Fund Ke-31

blank

Sesjen Serahkan SK Pengangkatan CPNS Kemenkes tahun 2014

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Indonesia Sampaikan Kesiapan Kolaborasi dalam Pembahasan Isu Kesehatan Presidensi G20 Tahun 2022

13 September 2021
Berita Utama

Kemenkes Tingkatkan Layanan Kesehatan Gigi dan Mulut Yang Aman Dari Penularan COVID-19

12 September 2021
Berita Utama

Wamenkes Dante Minta Masyarakat Waspadai Lonjakan Kasus COVID-19

11 September 2021
Berita Utama

Belajar dari Pandemi COVID-19, Menkes Ingatkan Pentingnya Perencanaan Pembangunan yang Memperhatikan Aspek Kesehatan dan Lingkungan

11 September 2021

Rekomendasi Artikel

blank

Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

14 Agustus 2021
blank

Terlambat Vaksinasi COVID-19 Dosis Kedua Tidak Akan Pengaruhi Efektivitas Vaksin

3 Agustus 2021
blank

Kemenkes Tegaskan Vaksin Moderna Hanya untuk Booster Nakes dan Publik yang Belum Pernah Menerima Vaksin COVID-19

13 Agustus 2021

Berita Populer

  • blank

    Penerima Vaksinasi COVID-19 dapat Registrasi via WA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin COVID-19 Merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax Tidak Dapat Dipergunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tetapkan Batasan Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin AstraZeneca Aman, Penghentian Sementara Hanya Pada Kelompok CTMAV547

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Virus Corona Varian Baru B.117, B.1351, B.1617 Sudah Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019
blank
Infografis

Sahur Sehat

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.